• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 273 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 549 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 552 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 474 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 609 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar 5 Ranperda

Zulmiron
Senin, 31 Mei 2021 15:55:00 WIB
Cetak
Bupati Inhil HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2021 DPRD Inhil di Gedung DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (31/06/2021) pagi.

Inhil, Hariantimes.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Gedung DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (31/06/2021) pagi. 

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD DR H Ferryandi itu juga dihadiri Wakil-Wakil Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil, serta 25 Anggota DPRD Inhil. 

Adapun agenda rapat paripurna ke-5 yaitu Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, dan diakhiri dengan Pidato Pengantar Bupati Inhil Tentang Penjelasan Lima (5) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2021. 

Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno dan Perubahan Agenda DPRD Kabupaten Inhil Tahun 2021 yang disampaikan oleh Juru Bicaranya Samsidik. 

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan dalam pengantar pidatonya tentang penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil mengatakan, agenda rapat yang disampaikan pada kesempatan ini dinilai memiliki peran yang amat penting. 

"Ini merupakan wujud dari kewajiban konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang di masa yang akan datang," sebut Wardan.

Ke-5 Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu: 
1. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Rencana Penyusunan Pembangunan Industri Kabupaten Inhil Tahun 2020-2040
4. Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved