• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
Dibaca : 137 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
Dibaca : 131 Kali
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 367 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 343 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 385 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Permasalahan Kebun Masyarakat di Kawasan Hutan

Bang Kri: Beri Solusi Pendataan tang Akurat dan Kepastian Hukum

Zulmiron
Rabu, 02 Juni 2021 23:06:35 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri dan Wakil Pelalawan H Nasaruddin SH MH saat rapat koordinasi persiapan pendataan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci (02/06/2021).

Pelalawan, Hariantimes.com - Penyelesaian masalah kebun sawit rakyat di kawasan hutan belum ada kejelasan. 

Padahal, legalitas lahan satu hal mendasar bagi petani agar produk dapat diterima pasar. Pembenahan tata kelola persawitan terus menimbulkan permasalahan, termasuk sawit-sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan si Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Salah satu cara cepat yang kita lakukan yakni pendataan akurat dan kepastian hukum," ujar Bupati Pelalawan H Zukri di Pangkalan Kerinci. Rabu (02/06/2021). 

Bupati yang akrab dipanggil Bang Kri ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja jelas memberikan kemudahan dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan yang akurat. Pendataan yang dimaksud bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tentunya perlu didukung oleh petani kelapa sawit. Karena hal ini berkaitan dengan legalisasi lahan petani kedepan. Kedepan kita akan data sedetail mungkin yaitu KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun petani, dimana kebunnya lokasi harus jelas.

“Data ini kita mintakan harus jelas KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun juga harus jelas. Kalau jelas semuanya, nanti tidak menutup kemungkinan kita buat parit gajah di kawasan itu. Ini penting segera kita akan data ini agar permasalahan lahan tidak berkepanjangan," jelas Bang Kri.

Selain itu kepastian hukum ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya selalu masalah lahan yang disalahkan itu masyarakat saja. Karena salah bisa dari pemerintah juga yang membiarkan hal ini berlarut-larut 

“Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah. Padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan. Tidak semua selalu masyarakat jadi salah. Bisa saja masalah dari pemerintah sendiri yang kadang juga melakukan pembiaran. Pendataan ini penting menurut saya karena untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Zukri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved