• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 128 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 118 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 229 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 236 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 564 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Permasalahan Kebun Masyarakat di Kawasan Hutan

Bang Kri: Beri Solusi Pendataan tang Akurat dan Kepastian Hukum

Zulmiron
Rabu, 02 Juni 2021 23:06:35 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan H Zukri dan Wakil Pelalawan H Nasaruddin SH MH saat rapat koordinasi persiapan pendataan kebun masyarakat dalam kawasan hutan di Auditorium Kantor Bupati Lantai III Pangkalan Kerinci (02/06/2021).

Pelalawan, Hariantimes.com - Penyelesaian masalah kebun sawit rakyat di kawasan hutan belum ada kejelasan. 

Padahal, legalitas lahan satu hal mendasar bagi petani agar produk dapat diterima pasar. Pembenahan tata kelola persawitan terus menimbulkan permasalahan, termasuk sawit-sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan si Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Salah satu cara cepat yang kita lakukan yakni pendataan akurat dan kepastian hukum," ujar Bupati Pelalawan H Zukri di Pangkalan Kerinci. Rabu (02/06/2021). 

Bupati yang akrab dipanggil Bang Kri ini menjelaskan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja jelas memberikan kemudahan dan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan yang akurat. Pendataan yang dimaksud bertujuan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan tentunya perlu didukung oleh petani kelapa sawit. Karena hal ini berkaitan dengan legalisasi lahan petani kedepan. Kedepan kita akan data sedetail mungkin yaitu KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun petani, dimana kebunnya lokasi harus jelas.

“Data ini kita mintakan harus jelas KTP, KK, Suket Domisili, Titik Koordinat Kebun juga harus jelas. Kalau jelas semuanya, nanti tidak menutup kemungkinan kita buat parit gajah di kawasan itu. Ini penting segera kita akan data ini agar permasalahan lahan tidak berkepanjangan," jelas Bang Kri.

Selain itu kepastian hukum ini harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya selalu masalah lahan yang disalahkan itu masyarakat saja. Karena salah bisa dari pemerintah juga yang membiarkan hal ini berlarut-larut 

“Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah. Padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan. Tidak semua selalu masyarakat jadi salah. Bisa saja masalah dari pemerintah sendiri yang kadang juga melakukan pembiaran. Pendataan ini penting menurut saya karena untuk kepentingan masyarakat dan negara," kata Zukri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 3 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 4 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 5 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 6 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 7 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 8 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 9 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved