• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 182 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting

Zulmiron
Jumat, 12 Juni 2026 21:02:14 WIB
Cetak
Staf Khusus Menag Bidang Kebijakan Publik, Media atau Humas dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu saat memberikan pembinaan terkait pengelolaan informasi publik di Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jumat (12/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaksanaan keterbukaan informasi publik penting di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media atau Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu saat memberikan pembinaan terkait pengelolaan informasi publik di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Jumat (12/06/2026).

Dalam paparannya, Ismail mengingatkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama perlu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurutnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota merupakan badan publik yang memiliki kewajiban memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :
  • Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

“Sebagai badan publik, Kementerian Agama wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Ismail mengatakan, instrumen terbaik dalam pelayanan informasi publik di Kementerian Agama adalah menerapkan prinsip MALE (Maximum Access Limited Exemption), yaitu memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan pengecualian yang terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Prinsip MALE menjadi landasan penting dalam pelayanan informasi publik. Informasi pada dasarnya terbuka, kecuali informasi yang memang dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya juga menjelaskan, terdapat tujuh kewajiban utama yang harus dilaksanakan oleh setiap badan publik. 

Pertama; menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala kepada masyarakat. 

Kedua; mengumumkan informasi secara serta-merta apabila menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Ketiga; menyediakan informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, badan publik juga wajib menunjuk dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

“PPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana. Kehadiran PPID menjadi salah satu indikator keseriusan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi,” jelasnya.

Stafsus Bidang Media ini juga menyampaikan, kewajiban badan publik tidak hanya sebatas menyediakan informasi, tetapi juga melakukan pengujian konsekuensi secara cermat terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Badan publik harus menanggapi setiap permohonan informasi yang diajukan masyarakat serta menyusun laporan layanan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik," Imbuh Ismail.

Melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi yang baik, Ismail berharap seluruh jajaran Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan informasi yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama,” pungkasnya.

Hadir dalam pembinaan ini Kepala Kanwil Kemenag Riau, Pejabat Administrator, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Pejabat Fungsional, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan undangan lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved