• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 116 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 121 Kali
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
Dibaca : 129 Kali
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
Dibaca : 126 Kali
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting

Zulmiron
Jumat, 12 Juni 2026 21:02:14 WIB
Cetak
Staf Khusus Menag Bidang Kebijakan Publik, Media atau Humas dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu saat memberikan pembinaan terkait pengelolaan informasi publik di Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Jumat (12/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaksanaan keterbukaan informasi publik penting di lingkungan Kementerian Agama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kebijakan Publik, Media atau Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ismail Cawidu saat memberikan pembinaan terkait pengelolaan informasi publik di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Jumat (12/06/2026).

Dalam paparannya, Ismail mengingatkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama perlu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurutnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi maupun Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota merupakan badan publik yang memiliki kewajiban memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara terbuka, transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :
  • Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum

“Sebagai badan publik, Kementerian Agama wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Ismail mengatakan, instrumen terbaik dalam pelayanan informasi publik di Kementerian Agama adalah menerapkan prinsip MALE (Maximum Access Limited Exemption), yaitu memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan pengecualian yang terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Prinsip MALE menjadi landasan penting dalam pelayanan informasi publik. Informasi pada dasarnya terbuka, kecuali informasi yang memang dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya juga menjelaskan, terdapat tujuh kewajiban utama yang harus dilaksanakan oleh setiap badan publik. 

Pertama; menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala kepada masyarakat. 

Kedua; mengumumkan informasi secara serta-merta apabila menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Ketiga; menyediakan informasi yang tersedia setiap saat dan dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, badan publik juga wajib menunjuk dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.

“PPID memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, mudah, dan sederhana. Kehadiran PPID menjadi salah satu indikator keseriusan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi,” jelasnya.

Stafsus Bidang Media ini juga menyampaikan, kewajiban badan publik tidak hanya sebatas menyediakan informasi, tetapi juga melakukan pengujian konsekuensi secara cermat terhadap informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Badan publik harus menanggapi setiap permohonan informasi yang diajukan masyarakat serta menyusun laporan layanan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik," Imbuh Ismail.

Melalui penerapan prinsip keterbukaan informasi yang baik, Ismail berharap seluruh jajaran Kementerian Agama dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan informasi yang baik bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama,” pungkasnya.

Hadir dalam pembinaan ini Kepala Kanwil Kemenag Riau, Pejabat Administrator, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Pejabat Fungsional, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan undangan lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas

Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti

Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum

Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring

Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik

Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo

Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas

Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti

Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum

Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring

Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik

Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 2 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 3 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 4 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 5 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 6 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 7 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 8 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 9 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved