Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan


Dibaca: 1339 kali 
Ahad, 28 Februari 2021 - 14:33:52 WIB
Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan.

Meranti, Hariantimes.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Pauzi SE MIKom mengusukan supaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPBD di setiap kecamatan.

Tujuannya, supaya lebih mudah penanganan kalau terjadi bencana di Kepulauan Meranti. Sebab, Kepulauan Meranti terdiri dari pulau-pulau.

 "Untuk melaksanakan hal itu, tentunya harus ada sosialisasi ke masyarakat oleh pemerintah daerah, agar masyarakat tidak membakar lahan dan membuka lahan saat  musim kemarau. Terpenting sekali, kami juga menegaskan agar pihak-pihak perusahaan swasta yang ada di Kepulauan Meranti berperan aktif membantu kalau terjadi kebakaran lahan atau hutan di wilayah kerjanya," jelas Pauzi krpada Hariantimes.com, Minggu (28/02/2021).(*)


Penulis: Tengku Harzuin