• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 206 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 201 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 199 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 191 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Penerimaan Daerah Melalui Retribusi, Fakhirzal: Kami Melihat Potensi Tera/Tera Ulang Sangat Besar

Zulmiron
Rabu, 30 Desember 2020 16:56:56 WIB
Cetak
Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Perindag Kabupaten Pelalawan, Fakhrizal, Kamis (29/12/2020).

Pelalawan, Hariantimes.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pelalawan terus berupaya memaksimalkan potensi-potensi yang menjadi kewenangan dan sumber penerimaan retribusi.

Upaya-upaya yang dilakukan yakni melakukan pembinaan dan menertibkan sekitar 65 sampai 70 pasar yg tersebar di 12 kecamatan dengan menunjuk tim pengelola pasar rakyat/pasar tradisional yang di SK kan oleh kepala desa/lurah minimal 3 orang sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan RI. 

Selanjutnya membangun sarana dan prasarana penunjang pasar menuju standar minimal pasar nasional. Serta memperkuat kinerja tim pemungut retribusi yang ada di setiap kecamatan. 

 "Ada 4 potensi retribusi yang ditargetkan dalam Tahun 2020 yaitu pelayanan pasar pelataran, los, kios dan pelayanan tera/tera ulang," sebut Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UKM Perindag Kabupaten Pelalawan, Fakhrizal, Kamis (29/12/2020).

Meskipun masih dalam kondisi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Kabupaten Pelalawan, sebut Fakhrizal, namun pelayanan-pelayanan kepada  masyarakat harus terus berjalan, inovasi-inovasi juga harus terus diupayakan, tentu dengan tetap berpedoman pada prokes Covid-19 serta mengindahkan himbauan pemerintah.

"Meskipun belum maksimal dan dalam situasi Covid-19, mudah-mudahan kedepannya dengan kebersamaan dapat ditingkatkan lagi," katanya.

Untuk diketahui, sampai akhir November 2020 ini realisasi penerimaan mencapai angka terakhir. Untuk retribusi tera mencapai Rp 471.105.000 dari target Rp455.000.000  dengan demikian terjadi over penerimaan sebesar 1,07 persen. 

Sedangkan untuk retribusi pelayanan pasar pelataran meningkat lebih dari 100% yaitu sebesar Rp50.229.000 dari target Rp21.000.000. Berarti telah terjadi over penerimaan di dibidang pelataran sebesar 139 Persen. 

Selanjutnya penerimaan retribusi yang lain seperti los dan kios, masih dioptimalkan  perhitungan dan penginputannya.

"Secara keseluruhan, penerimaan daerah melalui retribusi yang telah diupayakan dan disumbangkan oleh Dinas Koperasi UKM Perindag sampai November 2020 sebesar Rp780.619.000 dari target  Rp820.400.000 dan tidak termasuk kerjasama pemanfaatan kekayaan daerah," beber Fakhrizal.

Menurut Fakhrizal, ada kemungkinan perhitungan penerimaan ini akan bertambah sampai akhir Desember 2020. 

"Kita usahakan dan upayakan semaksimal mungkin untuk membantu pembiayaan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan negeri amanah seiya sekata," katanya seraya menyampaikan, untuk Tahun 2020 ini  sudah menggunakan karcis retribusi sebagai bukti tanda penerimaan retribusi pasar yang sah. Sedangkan pelayanan tera/tera ulang, upaya yang dilakukan melalui penyesuaian tarif retribusi baru berdasarkan Perda yang telah ditetapkan. Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi-sosialisasi yang intens kepada pelaku-pelaku usaha dan perusahaan yang berhubungan dengan objek-objek tera/tera ulang sesuai ketetuan yang berlaku. Perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini.  

"Kami melihat  untuk potensi tera/tera ulang ini sangat besar di Kabupaten Pelalawan dan masih perlu dukungan semua. Untuk itu perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini. Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan  perusahan yang berdomisili dan menginvestasikan modalnya di Kabupaten Pelalawan untuk mengurus izin teranya secara tepat waktu supaya usaha yang dijalankan legal dan kami Dinas Koperasi UKM Prindag siap melayani dengan motto SANTUN," beber Fakhrizal sembari  mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait atas pencapaian ini. 

"Terhadap pencapaian-pencapaian tersebut, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh staf dan jajaran Dinas serta OPD Teknis lainnya yang telah mendukung pencapaian kinerja OPD Dinas Koperasi UKM Perindag Tahun 2020," ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved