• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Dibaca : 221 Kali
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
Dibaca : 226 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
Dibaca : 213 Kali
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 224 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Hadiri Penandatanganan BAST dan Hibah BMN

Zulmiron
Sabtu, 21 November 2020 02:31:03 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Hadiri Penandatanganan BAST dan Hibah BMN.

Bali, Hariantimes.com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di lingkungan Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Daerah (termasuk Kabupaten/Kota di Provinsi Riau), di The Westin Resort, Nusa Dua Bali.Jl.Nusa Dua No.3 Bali, Jum’at (20/11/2020).

Acara ini dibuka oleh Inspektur Jenderal ESDM Muhtar Husein, dan dihadiri kurang lebih 65 Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia, dan dihadiri oleh Kepala Daerah masing-masing, serta Dinas dan perwakilan SOPD terkait.

Provinsi Riau menjadi salah satu kandidat  yang mendapatkan Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara.

Terpilihnya Provinsi Riau dalam kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen pemerintahan daerah.

Hal tersebut seperti dikatakan Pjs Bupati Siak saat memberikan tanggapannya usai pelaksanaan acara.

Indra juga mengatakan, hibah barang milik Negara yang diterima berupa PLTS, Revitalisasi Pembangkit EBT dan PJU Tenaga Surya.

"Terkhusus Provinsi Riau, hibah barang milik Negara yang diterima berupa PLTS 1 unit di Bengkalis, Revitalisasi Pembangkit EBT 1 unit di Bengkalis, dan PJU Tenaga Surya masing-masing untuk Kota Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, dan Rokan Hulu dengan total nilai perolehan sebesar Rp17,049 miliar," jelasnya.

Indra Agus Lukman kemudian menyampaikan, untuk Kabupaten Siak sendiri masih menunggu jadwal dari Kementerian ESDM.

"Untuk Kabupaten Siak seperti PLTS di Kecamatan Tualang tinggal menunggu hari, yakni jadwal dari Kementerian ESDM. Tentunya, kita siap menerima kapanpun hal ini diagendakan Kementerian ESDM. Semoga pada Desember 2020 nanti hibah BMN untuk Kabupaten Siak telah dapat diserahkan," harapnya.

Lebih lanjut Indra Agus Lukman mengatakan, hibah yang dialokasikan dari Kementerian ESDM yang diserahkan ke seluruh Kabupaten di Indonesia ini sangat penting guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang sesuai dengan regulasi yang ada.

"Penandatangan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten/Kota penerima. Hal ini diupayakan dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Naskah Hibah 
BMN Nomor : 277.NH/03.04/SDE/2020. Tanggal 19 November 2020," pungkasnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal

Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas

Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026

Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Tanam 7000 Bibit Mangrove

Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung

Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut

Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
18 Juni 2026
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
18 Juni 2026
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 2 Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
  • 3 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 4 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 5 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 6 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 7 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 8 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 9 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved