• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 370 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 621 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 623 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 540 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 680 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

DPRD Riau Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2021

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 06:56:58 WIB
Cetak
DPRD Riau Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2021.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau kembali menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Minggu (29/11/2020) siang.

BACA JUGA Raker dengan TAPD, Banggar DPRD Riau Bahas Ranperda APBD 2021

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto didampingi Sekretaris Dewan Muflihun ini dihadiri anggota dewan seperti Almainis, Sahidin, Ramos Teddy Sianturi, Sugeng Pranoto, Dani M Nursalam, Suhaidi dan Robin P Hutagalung serta anggota dewan lainnya yang mengikuti jalannya rapat melalui virtual.

Pemerintah Provinsi Riau sendiri dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dan Forkopimda Riau.

Adapun Paripurna ini beragendakan penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau TA 2021.

Selanjutnya, adapun pembahasan mengenai penyampaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. 

"Oleh karena itu ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah pasal 15 ayat 4 yang menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD Provinsi," ulas Hardianto.

Pengusulan rancangan perda yang telah direkapitulasi melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau sebanyak, 9 raperda yang merupakan prakarsa DPRD Provinsi Riau, 11 Raperda usulan pemerintah Provinsi Riau tahun 2021, 5 Raperda luncuran 2021 dan 3 raperda kumulatif terbuka.

Sebagai tindak lanjut dari jawaban pemerintah ini, maka tahapan selanjutnya adalah laporan hasil badan anggaran terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun 2021.

"Dan kita berharap semoga pembahasan oleh badan anggaran bersama TAPD tersebut secepatnya selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Hardianto.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved