• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
Dibaca : 156 Kali
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
Dibaca : 160 Kali
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
Dibaca : 164 Kali
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
Dibaca : 161 Kali
Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Makan Nasgor, Dua Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

Zulmiron
Rabu, 11 November 2020 11:39:17 WIB
Cetak
Dua Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com -Dua tersangka terduga penyalahgunaan narkotika jenia shabu diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (10/11/2020) dinihari.

Kedua tersangka yang diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan tersangka inisial M alias Imet warga Kelurahan Sail ditemukan saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring serse di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu masing-masing inisial H alias Mondo dan tersangka inisial M alias Imet pada hari Selasa (10/11/2020) dinihari.

Dijelaskan Kapolsek, tim opsnal sedang melakukan patroli  kring serse yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Budi Hartono, Selasa (10/11/2020).

"Sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal melintasi Jalan Hangtuah Ujung tepatnya di depan warung nasi goreng Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu melihat 2 orang tersangka H alias Mondo (37) dan M alias Imet (39) sedang makan nasi goreng. Salah satunya adalah TO (Target Operasi) Polsek Tenayan Raya yang berinisial H alias Mondo," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Panit Opsnal Ipda Budi Hartono melaporkan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tenayan Raya menindaklanjuti informasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi SH memerintahkan Tim Opsnal untuk dilakukan Penggeledahan terhadap ke-2 tersangka tersebut.

Alat transportasi yang digunakan kedua tersangka jenis Colt Diesel nomor polisi BM 8797 TQ warna merah kuning juga ikut digeledah. Kemudian penggeledahan badan dilakukan tim opsnal.

Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak disebelah kiri tempat duduk. Saat penggeledahan dilakukan tim opsnal, kemudian tersangka H alias mondo diminta untuk membuka isi kantong plastik.

Setelah kantong plastik hitam dibuka tersangka, didapati 1 kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 8 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak bekas Permen, 1 buah Timbangan Digital warna Silver.

Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu miliknya yang didapat dari Rudi di Kampung Dalam. Sedangkan tersangka Rudi masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO). Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya.

"Dari tangan tersangka sambung Kapolsek, petugas  berhasil menyita barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat kotor 2,62 gram, 1 buah Timbangan Digital warna Silver, 1 Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih, 1 unit Mobil Colt Diesel BM 8797 TQ warna Merah Kuning, 1 buah Kotak permen warna Putih Merah (tempat penyimpanan diduga Sabu), 1 buah Sedotan yang telah dipotong dan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan beberapa plastik bening ukuran kecil," beber Kapolsek.

Atas perbuatan tersangka akan diterapkan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
26 Agustus 2025
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
26 Agustus 2025
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 3 Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
  • 4 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 5 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 6 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 7 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 8 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 9 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved