• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 192 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 211 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 189 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Makan Nasgor, Dua Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi

Zulmiron
Rabu, 11 November 2020 11:39:17 WIB
Cetak
Dua Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com -Dua tersangka terduga penyalahgunaan narkotika jenia shabu diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (10/11/2020) dinihari.

Kedua tersangka yang diketahui inisial H alias Mondo (37) warga kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan tersangka inisial M alias Imet warga Kelurahan Sail ditemukan saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring serse di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kopolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah melakukan penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu masing-masing inisial H alias Mondo dan tersangka inisial M alias Imet pada hari Selasa (10/11/2020) dinihari.

Dijelaskan Kapolsek, tim opsnal sedang melakukan patroli  kring serse yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Budi Hartono, Selasa (10/11/2020).

"Sekira pukul 01.00 WIB, tim opsnal melintasi Jalan Hangtuah Ujung tepatnya di depan warung nasi goreng Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu melihat 2 orang tersangka H alias Mondo (37) dan M alias Imet (39) sedang makan nasi goreng. Salah satunya adalah TO (Target Operasi) Polsek Tenayan Raya yang berinisial H alias Mondo," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Panit Opsnal Ipda Budi Hartono melaporkan kepada Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tenayan Raya menindaklanjuti informasi melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi SH memerintahkan Tim Opsnal untuk dilakukan Penggeledahan terhadap ke-2 tersangka tersebut.

Alat transportasi yang digunakan kedua tersangka jenis Colt Diesel nomor polisi BM 8797 TQ warna merah kuning juga ikut digeledah. Kemudian penggeledahan badan dilakukan tim opsnal.

Dalam penggeladahan itu ditemukan bungkusan plastik warna hitam terletak disebelah kiri tempat duduk. Saat penggeledahan dilakukan tim opsnal, kemudian tersangka H alias mondo diminta untuk membuka isi kantong plastik.

Setelah kantong plastik hitam dibuka tersangka, didapati 1 kantong plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu, 8 bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam kotak bekas Permen, 1 buah Timbangan Digital warna Silver.

Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu miliknya yang didapat dari Rudi di Kampung Dalam. Sedangkan tersangka Rudi masih dalam pengejaran dan pencarian orang (DPO). Kemudian kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya.

"Dari tangan tersangka sambung Kapolsek, petugas  berhasil menyita barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening ukuran sedang, yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dgn berat kotor 2,62 gram, 1 buah Timbangan Digital warna Silver, 1 Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih, 1 unit Mobil Colt Diesel BM 8797 TQ warna Merah Kuning, 1 buah Kotak permen warna Putih Merah (tempat penyimpanan diduga Sabu), 1 buah Sedotan yang telah dipotong dan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan beberapa plastik bening ukuran kecil," beber Kapolsek.

Atas perbuatan tersangka akan diterapkan pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved