• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 249 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 535 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 538 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 464 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 595 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Barang Tetangga, Rizal Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 01 November 2020 18:36:56 WIB
Cetak
Pelaku RG alias Rizal.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang disertai pengrusakan, Sabtu (31/10/2020).

Pelaku berinisial RG alias Rizal (23), warga Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diamankan karena diduga membongkar rumah milik tetangganya yang ditinggal saat berjualan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curat berinisial RG alias Rizal (23) pada hari Sabtu (31/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya setelah adanya laporan pengaduan  dari korban Rumsara (40), warga yang tinggal di rumah petak Pak Jalil deretan ke-5 RT 02 RW 11, Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal saat berjualan dan telah dibongkar maling, pada Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB.

"Korban Rumsara mengetahui terjadi pencurian dirumahnya setelah pulang dari berjualan, pada hari Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB. Melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek

Pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa TV LCD merek Polytron 32 Inchi, Kipas Angin merek sakai dan 3 buah tabung gas ukuran 3  kilogram barang tersebut raib dicuri tersangka dengan kerugian Rp4.200.000.

Selanjutnya korban memastikan tersangka masuk dengan melalui atas plafon dan turun melalui kamar mandi dekat dapur korban sehingga menyebabkan plafon rusak/hancur.

Keterangan saksi Habib (35), pada malam itu sekira pukul 02.00 WIB melihat  pelaku membawa TV. Kemudian korban pun langsung menemui orangtua pelaku. Dan pelaku sudah melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 62/B/I/2020/ SPKT, tanggal 31 Januari 2020.

Menindaklanjuti laporan pengaduan pencurian yang terjadi pada Jumat (31/01/2020) di rumah petak Jalil deretan ke-5 Rt 02 RW 11 Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal dan  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah pulang dari Dumai dan berada di salah satu warung yang terletak di Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tepat pada hari Sabtu (31/10/2020) malam pukul 21.00 WIB, tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial  RG alias Rizal.

Sementara barang bukti yang diamankan belum ada dan masih dalam pencarian. Dan pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Pengakuan tersangka melakukan Pencurian untuk mendapatkan uang dan akan dibelikan narkotika jenis shabu dan dilakukan.pemeriksaan urine dengan hasil positif (+)menggunakan narkotika jenis shabu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved