• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 140 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 184 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 194 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 255 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Barang Tetangga, Rizal Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 01 November 2020 18:36:56 WIB
Cetak
Pelaku RG alias Rizal.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang disertai pengrusakan, Sabtu (31/10/2020).

Pelaku berinisial RG alias Rizal (23), warga Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diamankan karena diduga membongkar rumah milik tetangganya yang ditinggal saat berjualan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curat berinisial RG alias Rizal (23) pada hari Sabtu (31/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya setelah adanya laporan pengaduan  dari korban Rumsara (40), warga yang tinggal di rumah petak Pak Jalil deretan ke-5 RT 02 RW 11, Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal saat berjualan dan telah dibongkar maling, pada Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB.

"Korban Rumsara mengetahui terjadi pencurian dirumahnya setelah pulang dari berjualan, pada hari Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB. Melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek

Pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa TV LCD merek Polytron 32 Inchi, Kipas Angin merek sakai dan 3 buah tabung gas ukuran 3  kilogram barang tersebut raib dicuri tersangka dengan kerugian Rp4.200.000.

Selanjutnya korban memastikan tersangka masuk dengan melalui atas plafon dan turun melalui kamar mandi dekat dapur korban sehingga menyebabkan plafon rusak/hancur.

Keterangan saksi Habib (35), pada malam itu sekira pukul 02.00 WIB melihat  pelaku membawa TV. Kemudian korban pun langsung menemui orangtua pelaku. Dan pelaku sudah melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 62/B/I/2020/ SPKT, tanggal 31 Januari 2020.

Menindaklanjuti laporan pengaduan pencurian yang terjadi pada Jumat (31/01/2020) di rumah petak Jalil deretan ke-5 Rt 02 RW 11 Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal dan  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah pulang dari Dumai dan berada di salah satu warung yang terletak di Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tepat pada hari Sabtu (31/10/2020) malam pukul 21.00 WIB, tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial  RG alias Rizal.

Sementara barang bukti yang diamankan belum ada dan masih dalam pencarian. Dan pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Pengakuan tersangka melakukan Pencurian untuk mendapatkan uang dan akan dibelikan narkotika jenis shabu dan dilakukan.pemeriksaan urine dengan hasil positif (+)menggunakan narkotika jenis shabu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 2 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 3 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 4 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 5 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 6 Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
  • 7 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 8 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 9 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved