• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
Dibaca : 134 Kali
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
Dibaca : 133 Kali
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
Dibaca : 125 Kali
Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
Dibaca : 140 Kali
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Barang Tetangga, Rizal Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 01 November 2020 18:36:56 WIB
Cetak
Pelaku RG alias Rizal.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang disertai pengrusakan, Sabtu (31/10/2020).

Pelaku berinisial RG alias Rizal (23), warga Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diamankan karena diduga membongkar rumah milik tetangganya yang ditinggal saat berjualan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curat berinisial RG alias Rizal (23) pada hari Sabtu (31/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya setelah adanya laporan pengaduan  dari korban Rumsara (40), warga yang tinggal di rumah petak Pak Jalil deretan ke-5 RT 02 RW 11, Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal saat berjualan dan telah dibongkar maling, pada Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB.

"Korban Rumsara mengetahui terjadi pencurian dirumahnya setelah pulang dari berjualan, pada hari Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB. Melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek

Pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa TV LCD merek Polytron 32 Inchi, Kipas Angin merek sakai dan 3 buah tabung gas ukuran 3  kilogram barang tersebut raib dicuri tersangka dengan kerugian Rp4.200.000.

Selanjutnya korban memastikan tersangka masuk dengan melalui atas plafon dan turun melalui kamar mandi dekat dapur korban sehingga menyebabkan plafon rusak/hancur.

Keterangan saksi Habib (35), pada malam itu sekira pukul 02.00 WIB melihat  pelaku membawa TV. Kemudian korban pun langsung menemui orangtua pelaku. Dan pelaku sudah melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 62/B/I/2020/ SPKT, tanggal 31 Januari 2020.

Menindaklanjuti laporan pengaduan pencurian yang terjadi pada Jumat (31/01/2020) di rumah petak Jalil deretan ke-5 Rt 02 RW 11 Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal dan  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah pulang dari Dumai dan berada di salah satu warung yang terletak di Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tepat pada hari Sabtu (31/10/2020) malam pukul 21.00 WIB, tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial  RG alias Rizal.

Sementara barang bukti yang diamankan belum ada dan masih dalam pencarian. Dan pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Pengakuan tersangka melakukan Pencurian untuk mendapatkan uang dan akan dibelikan narkotika jenis shabu dan dilakukan.pemeriksaan urine dengan hasil positif (+)menggunakan narkotika jenis shabu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau
26 Agustus 2025
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
26 Agustus 2025
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian
26 Agustus 2025
Abdul Hamid: Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton Agar Dapat Dikembalikan ke PT Samudera Siak
26 Agustus 2025
Erick Thohir: Sepakbola Indonesia akan Semakin Kompetitif di Kancah internasional
26 Agustus 2025
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved