• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 142 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 181 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 187 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 199 Kali

  • Home
  • Hukrim

Curi Barang Tetangga, Rizal Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Ahad, 01 November 2020 18:36:56 WIB
Cetak
Pelaku RG alias Rizal.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang disertai pengrusakan, Sabtu (31/10/2020).

Pelaku berinisial RG alias Rizal (23), warga Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru diamankan karena diduga membongkar rumah milik tetangganya yang ditinggal saat berjualan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku curat berinisial RG alias Rizal (23) pada hari Sabtu (31/10/2020) pukul 21.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, pelaku diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya setelah adanya laporan pengaduan  dari korban Rumsara (40), warga yang tinggal di rumah petak Pak Jalil deretan ke-5 RT 02 RW 11, Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal saat berjualan dan telah dibongkar maling, pada Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB.

"Korban Rumsara mengetahui terjadi pencurian dirumahnya setelah pulang dari berjualan, pada hari Jumat (31/01/2020) pukul 06.10 WIB. Melihat pintu rumah bagian depan dalam keadaan rusak, selanjutnya korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang milik korban sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek

Pelaku berhasil mengambil barang milik korban berupa TV LCD merek Polytron 32 Inchi, Kipas Angin merek sakai dan 3 buah tabung gas ukuran 3  kilogram barang tersebut raib dicuri tersangka dengan kerugian Rp4.200.000.

Selanjutnya korban memastikan tersangka masuk dengan melalui atas plafon dan turun melalui kamar mandi dekat dapur korban sehingga menyebabkan plafon rusak/hancur.

Keterangan saksi Habib (35), pada malam itu sekira pukul 02.00 WIB melihat  pelaku membawa TV. Kemudian korban pun langsung menemui orangtua pelaku. Dan pelaku sudah melarikan diri. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya.dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 62/B/I/2020/ SPKT, tanggal 31 Januari 2020.

Menindaklanjuti laporan pengaduan pencurian yang terjadi pada Jumat (31/01/2020) di rumah petak Jalil deretan ke-5 Rt 02 RW 11 Jalan Manggaraya Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru, Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Ipda Budi Hartono melakukan penyelidikan kasus pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal dan  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah pulang dari Dumai dan berada di salah satu warung yang terletak di Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tepat pada hari Sabtu (31/10/2020) malam pukul 21.00 WIB, tim opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil melakukan penangkapan pelaku berinisial  RG alias Rizal.

Sementara barang bukti yang diamankan belum ada dan masih dalam pencarian. Dan pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Pengakuan tersangka melakukan Pencurian untuk mendapatkan uang dan akan dibelikan narkotika jenis shabu dan dilakukan.pemeriksaan urine dengan hasil positif (+)menggunakan narkotika jenis shabu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved