• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 246 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 522 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 723 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 723 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 626 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Curanmor di Parkiran RS Syafira

Zulmiron
Jumat, 11 September 2020 11:04:47 WIB
Cetak
Pelaku curanmor, KR diamankan di Polsek Bukit Raya.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Rumah Sakit (RS) Syafira Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota pekanbaru, diamankan Polsek Bukit Raya, Jumat (04/09/2020) pekan lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial KR (24), warga Jalan Tuanku Tambusai Gg Intan Korong No. 07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru ini berawal dari laporan korban Jennny Deliana pada Kamis (03/09/2020). Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Abdul Halim, tim opsnal dipimpin Ipda Dani Afrizal dan piket SPKT mendatangi tempat kejadian perkara.

Lantas bagaimana kejadiannya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH melalui pers release yang dikirimkan ke media, Jumat (11/09/2020) mengungkapkan, pada hari Kamis (03/09/2020) sekira pukul 15.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir sepeda motor rumah sakit Syafira. Kemudian korban masuk ke dalam rumah sakit untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Sekira pukul 20.30 WIB, kakak korban Febi Mulyani akan pergi pulang. Saat berada di parkiran, melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Febi Mulyani  memberitahukan kejadian itu kepada petugas parkir. Petugas parkir mengatakan, ada seorang laki-laki membawa motor tersebut dengan alasan kartu parkir telah dibawa keluarganya. Dan ianya harus cepat membeli obat ke luar dan meninggalkan jaminan kartu ATM yang dikeluarkan Bank BCA miliknya kepada petugas parkir. Merasa curiga, Febi Mulyani menunjukkan foto seorang laki-laki berinisial KR (laki-laki yang dicurigai) kepada petugas pakir. Keterangan petugas parkir, KR (sesuai foto) yang membawa sepeda motor itu. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya inisial KR, kami memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abd Halim dan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal melakukan penangkapan tersangka inisial KR. Tersangka inisial KR (24) ditangkap pada hari Jum'at tanggal 04 September 2020 sekira pukul 12.30 wib di rumahnya di Jalan Tuanku Tambusai Gg Intan Korong No. 07 Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, ditemukan 1 unit sepeda motor roda dua merek Honda Beat BM 4192 AAJ di dalam rumah tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan selanjutnya," beber Kapolsek.

Dari tersangka inisial KR, ungkap Kapolsek, disita barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna Magenda hitam BM 4192 AAJ, 1 buah anak kunci kontak sepeda motor merek Honda, dan 1 lembar kartu pakir nomor 218 rumah sakit Syafira disita Febri Mulyani dan 1 lembar kartu ATM Bank BCA disita dari petugas parkir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved