• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 155 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 176 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 175 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 349 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 404 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Pemprov Riau Ajak Kabupaten/Kota Terapkan PSBB Tingkat Kecamatan

Zulmiron
Senin, 31 Agustus 2020 22:24:38 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan. 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis selama bulan

"Tadi sebagian besar bupati/walikota se Riau sudah menyepakati akan memberlakukan PSBB kecil tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (31/08/2020).

Dalam penerapan kebijakan itu, sebut Gubri, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau akan bekerjasama dengan satgas kabupaten/kota untuk menetapkan tanggal berapa dan kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB skala kecil tersebut.

"Jadi tidak serta merta semua kecamatan akan diberlakukan pembatasan sosial. Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan dimana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus Coronanya banyak," terangnya. 

Gubri menyatakan, kebijakan PSBB skala kecil itu akan diterapkan selama dua minggu lamanya. 

"Tujuan dari ikhtiar ini dapat memutus penyebaran Covid-19. Misalnya di Pekanbaru, tidak semua kecamatan dilakukan PSBB skala kecil, tapi kecamatan tertentu yang menurut Walikota dan Forkopimda Pekanbaru perlu dilakukan PSBB skala kecil. Sehingga kita harapkan tidak berkembang penularannya di kecamatan lain," terang Gubri.

Untuk ketahui, di Provinsi Riau hari ini ada penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional

Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar

PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved