• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
Dibaca : 97 Kali
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
Dibaca : 142 Kali
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
Dibaca : 136 Kali
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
Dibaca : 142 Kali
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Riau

Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Pemprov Riau Ajak Kabupaten/Kota Terapkan PSBB Tingkat Kecamatan

Zulmiron
Senin, 31 Agustus 2020 22:24:38 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak kabupaten/kota untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat kecamatan. 

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau. Mengingat kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis selama bulan

"Tadi sebagian besar bupati/walikota se Riau sudah menyepakati akan memberlakukan PSBB kecil tingkat kecamatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Senin (31/08/2020).

Dalam penerapan kebijakan itu, sebut Gubri, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau akan bekerjasama dengan satgas kabupaten/kota untuk menetapkan tanggal berapa dan kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB skala kecil tersebut.

"Jadi tidak serta merta semua kecamatan akan diberlakukan pembatasan sosial. Nanti kita rapatkan kembali, tanggal berapa dan dimana saja kecamatan yang akan dilakukan pembatasan sosial skala kecil. Tentunya ini ini khusus kecamatan yang kasus Coronanya banyak," terangnya. 

Gubri menyatakan, kebijakan PSBB skala kecil itu akan diterapkan selama dua minggu lamanya. 

"Tujuan dari ikhtiar ini dapat memutus penyebaran Covid-19. Misalnya di Pekanbaru, tidak semua kecamatan dilakukan PSBB skala kecil, tapi kecamatan tertentu yang menurut Walikota dan Forkopimda Pekanbaru perlu dilakukan PSBB skala kecil. Sehingga kita harapkan tidak berkembang penularannya di kecamatan lain," terang Gubri.

Untuk ketahui, di Provinsi Riau hari ini ada penambahan 107 kasus positif Covid-19. Sehingga, total kasus positif Covid-19 di Riau per tanggal 31 Agustus 2020, tercatat menjadi 1.846 kasus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
15 Mei 2025
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme
15 Mei 2025
Kibarkan Bendera SMSI di Bengkalis, Erwin: Kami Siap Bekerja, Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun Daerah
15 Mei 2025
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • 3 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 4 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 5 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 6 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 7 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 8 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 9 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved