• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 184 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

5 Bulan Keluar dari Lapas, JIS Ditangkap Lagi Diduga Terlibat Edarkan Shabu

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 20:53:34 WIB
Cetak
JIS Ditangkap Lagi karena Diduga Terlibat Edarkan Shabu

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Selamet melakukan penangkapan seorang pria yang diduga terlibat jaringan dan pengedar narkotika jenis shabu pada Sabtu (22/08/2020) pukul 17.00 WIB.

 Pria berinisial JIS alias WB (26) ini ditangkap di Jalan Bukit Barisan tepatnya di depan ayam geprek Bigboss. Dari tersangka JIS alias WB disita barang bukti 2 bungkus plastik klep warna bening berisikan butiran kristal diduga shabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 buah dompet warna cokelat dan 1 helai celana jeans panjang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani SH MSi mengungkapkan, penangkapan terhadap JIS alias WB berawal informasi dari masyarakat. Yang mana di Jalan Bukit Barisan sering terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi. Bahkan kegiatan pelaku juga di tempat-tempat lain di Kota Pekanbaru. Dengan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku perdaran narkotika tersebut.

"Pada hari Sabtu (22/08/2020) sekira pukul. 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengetahui pelaku akan bertransaksi narkotika di Jalan Bukit Barisan tepat didepan ayam geprek Bigboss. Saat itu tersangka JIS alias WB akan melakukan transaksi narkotika jenis ekatasi. Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut, tidak ditemui ekstasi sesuai informasi yang kita terima. Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka JIS alias WB saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, maka dari dalam dompet tersangka JIS alias WB ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu. Setelah dilakukan penimbangan berat kotor shabu 0.44 gram. Dari pengakuan tersangka tersebut, shabu dibeli dari seseorang berinisial D di Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru seharga Rp200.000. Sekarang tersangka  inisial  JIS alias WB sudah diamankan di Polsek Sukajadi," beber Kapolsek.

Sedangkan tersangka JIS alias WB menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus narkoba, dengan putusan pengadilan negeri pekanbaru nomor: 732/PID. SUS/2018/PN. PBR, tanggal 26 November 2018. Karena tersangka JIS alias WB menjalankan program asimilasi di rumah, tersangka tersebut dikeluarkan dari ruang tahanan Lembaga Permasyarakatan kelas II A Pekanbaru tanggal 6 April 2020 dengan  SK NO.W4.PAS.7.PK.02.03-1429. Tanggal 06 April 2020, tersangka tersebut sudah dikeluarkan dari ruang tanahan Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru. 

"Sekarang masuk penjara lagi dalam perkara peredaran narkotika jenis shabu," ujar Kapolsek.

Dan terhadap tersangka dipersangkakan  pasal 112 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved