• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 212 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 478 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 696 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 694 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 603 Kali

  • Home
  • Hukrim

5 Bulan Keluar dari Lapas, JIS Ditangkap Lagi Diduga Terlibat Edarkan Shabu

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 20:53:34 WIB
Cetak
JIS Ditangkap Lagi karena Diduga Terlibat Edarkan Shabu

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Selamet melakukan penangkapan seorang pria yang diduga terlibat jaringan dan pengedar narkotika jenis shabu pada Sabtu (22/08/2020) pukul 17.00 WIB.

 Pria berinisial JIS alias WB (26) ini ditangkap di Jalan Bukit Barisan tepatnya di depan ayam geprek Bigboss. Dari tersangka JIS alias WB disita barang bukti 2 bungkus plastik klep warna bening berisikan butiran kristal diduga shabu dengan berat kotor 0,44 gram, 1 buah dompet warna cokelat dan 1 helai celana jeans panjang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani SH MSi mengungkapkan, penangkapan terhadap JIS alias WB berawal informasi dari masyarakat. Yang mana di Jalan Bukit Barisan sering terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi. Bahkan kegiatan pelaku juga di tempat-tempat lain di Kota Pekanbaru. Dengan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pelaku perdaran narkotika tersebut.

"Pada hari Sabtu (22/08/2020) sekira pukul. 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengetahui pelaku akan bertransaksi narkotika di Jalan Bukit Barisan tepat didepan ayam geprek Bigboss. Saat itu tersangka JIS alias WB akan melakukan transaksi narkotika jenis ekatasi. Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut, tidak ditemui ekstasi sesuai informasi yang kita terima. Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka JIS alias WB saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, maka dari dalam dompet tersangka JIS alias WB ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu. Setelah dilakukan penimbangan berat kotor shabu 0.44 gram. Dari pengakuan tersangka tersebut, shabu dibeli dari seseorang berinisial D di Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru seharga Rp200.000. Sekarang tersangka  inisial  JIS alias WB sudah diamankan di Polsek Sukajadi," beber Kapolsek.

Sedangkan tersangka JIS alias WB menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus narkoba, dengan putusan pengadilan negeri pekanbaru nomor: 732/PID. SUS/2018/PN. PBR, tanggal 26 November 2018. Karena tersangka JIS alias WB menjalankan program asimilasi di rumah, tersangka tersebut dikeluarkan dari ruang tahanan Lembaga Permasyarakatan kelas II A Pekanbaru tanggal 6 April 2020 dengan  SK NO.W4.PAS.7.PK.02.03-1429. Tanggal 06 April 2020, tersangka tersebut sudah dikeluarkan dari ruang tanahan Lembaga Permasyarakatan Pekanbaru. 

"Sekarang masuk penjara lagi dalam perkara peredaran narkotika jenis shabu," ujar Kapolsek.

Dan terhadap tersangka dipersangkakan  pasal 112 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved