• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
Dibaca : 156 Kali
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
Dibaca : 161 Kali
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Dibaca : 202 Kali
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Dibaca : 286 Kali
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 317 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gagal Ambil Hp Korban, Pelaku Jambret Diserahkan Warga ke Polsek Tampan

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 16:38:17 WIB
Cetak
Pelaku Jambret berinisial RPR alias R bin BM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pelaku jambret berinisial  RPR alias R bin BM diserahkan warga ke Polsek Tampan.

Sebelumnya, pelaku RPR alias R bin BM mengambil handphone milik korban Sumardi, warga Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. 

Handphone merek Vivo Y12 warna Biru milik korban Sumardi diletakan di kantong baju sebelah kirinya. Kemudian secara tiba-tiba 2 orang pelaku kejahatan dengan mengendarai sepeda motor merek vario memepet korban Sumardi dari arah sebelah kiri dan mengambil handphone korban Sumardi dari kantong baju sebelah kirinya.

Oleh karena itu, korban Sumardi memegang tangan pelaku l RPR alias R bin BM. Sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Namun korban Sumardi tetap memegang tangan pelaku RPR alias R bin BM yang sambil memegang dan menggenggam handphone milik korban dengan kuat. Kemudian korban menginjak tangan pelaku RPR alias R bin BM dengan kaki kiri korban, sehingga handphone terlepas dari pegangan dan genggaman tangan pelaku RPR alias R bin BM. 

Tidak lama kemudian, warga datang membantu korban Sumardi dan mengamankan pelaku RPR alias R bin BM.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengungkapkan, setelah korban selesai bekerja sebagai buruh angkat di Ramayana Jalan Soebrantas Panam Kota Pekanbaru pada Minggu (23/08/2020) pukul 14.15 WIB, kemudian korban kembali ke rumah dengan melewati Jalan Delima dan Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan menggunakan sepeda motor pribadi korban.

Setibanya di dekat persimpangan rumah korban, perumahan Widya Graha 1, tiba- tiba 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor honda merek vario datang dari arah belakang sebelah kiri korban dan memepet sepeda motor korban. Salah satu pelaku yang dibonceng  mengambil handphone milik korban yang berada dikantong  baju sebelah kiri. Tangan pelaku dipegang korban saat mengambil handphone dari dalam kantong bajunya. Sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Namun korban tetap memegang tangan pelaku, sedangkan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor vario melarikan diri.

"Kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan atau jambret ini diketahui setelah Bhabinkamtibmas Aipda Arisman memberitahukan ke SPKT Polsek Tampan bahwa telah diamankan seorang laki-laki pelaku jambret di Jalan Srikandi Pekanbaru. Karena itu, SPKT dan piket fungsi berangkat ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku RPR alias R bin BM. Dari pelaku dapat diamankan barang bukti 1 unit handphone  merek VIVO Y12 warna biru.  Sedangkan tersangka RPR alias R bin BM sudah kita amankan di Polsek Tampan," beber Kapolsek

Sementara teman tersangka RPR alias R bin BM masih dalam pencarian (DPO). Dan terhadap terangka RPR alias R bin BM dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
04 November 2025
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
03 November 2025
Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
03 November 2025
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 2 Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
  • 3 Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
  • 4 PWI Pusat dan HAPI Jajaki Sinergi Literasi Hukum dan Media
  • 5 Dialog Media Baru vs UU ITE, Prof Henri Subiakto Menyoroti Masih Maraknya Kasus Kriminalisasi terhadap Jurnalis
  • 6 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 7 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 8 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 9 Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved