• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 164 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 166 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gagal Ambil Hp Korban, Pelaku Jambret Diserahkan Warga ke Polsek Tampan

Zulmiron
Senin, 24 Agustus 2020 16:38:17 WIB
Cetak
Pelaku Jambret berinisial RPR alias R bin BM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seorang pelaku jambret berinisial  RPR alias R bin BM diserahkan warga ke Polsek Tampan.

Sebelumnya, pelaku RPR alias R bin BM mengambil handphone milik korban Sumardi, warga Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. 

Handphone merek Vivo Y12 warna Biru milik korban Sumardi diletakan di kantong baju sebelah kirinya. Kemudian secara tiba-tiba 2 orang pelaku kejahatan dengan mengendarai sepeda motor merek vario memepet korban Sumardi dari arah sebelah kiri dan mengambil handphone korban Sumardi dari kantong baju sebelah kirinya.

Oleh karena itu, korban Sumardi memegang tangan pelaku l RPR alias R bin BM. Sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Namun korban Sumardi tetap memegang tangan pelaku RPR alias R bin BM yang sambil memegang dan menggenggam handphone milik korban dengan kuat. Kemudian korban menginjak tangan pelaku RPR alias R bin BM dengan kaki kiri korban, sehingga handphone terlepas dari pegangan dan genggaman tangan pelaku RPR alias R bin BM. 

Tidak lama kemudian, warga datang membantu korban Sumardi dan mengamankan pelaku RPR alias R bin BM.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengungkapkan, setelah korban selesai bekerja sebagai buruh angkat di Ramayana Jalan Soebrantas Panam Kota Pekanbaru pada Minggu (23/08/2020) pukul 14.15 WIB, kemudian korban kembali ke rumah dengan melewati Jalan Delima dan Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan menggunakan sepeda motor pribadi korban.

Setibanya di dekat persimpangan rumah korban, perumahan Widya Graha 1, tiba- tiba 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor honda merek vario datang dari arah belakang sebelah kiri korban dan memepet sepeda motor korban. Salah satu pelaku yang dibonceng  mengambil handphone milik korban yang berada dikantong  baju sebelah kiri. Tangan pelaku dipegang korban saat mengambil handphone dari dalam kantong bajunya. Sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor. Namun korban tetap memegang tangan pelaku, sedangkan teman pelaku yang mengendarai sepeda motor vario melarikan diri.

"Kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan atau jambret ini diketahui setelah Bhabinkamtibmas Aipda Arisman memberitahukan ke SPKT Polsek Tampan bahwa telah diamankan seorang laki-laki pelaku jambret di Jalan Srikandi Pekanbaru. Karena itu, SPKT dan piket fungsi berangkat ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku RPR alias R bin BM. Dari pelaku dapat diamankan barang bukti 1 unit handphone  merek VIVO Y12 warna biru.  Sedangkan tersangka RPR alias R bin BM sudah kita amankan di Polsek Tampan," beber Kapolsek

Sementara teman tersangka RPR alias R bin BM masih dalam pencarian (DPO). Dan terhadap terangka RPR alias R bin BM dapat dipersalahkan melanggar Pasal 365 KUHPidana.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved