• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 175 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 228 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 220 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Simpan Senjata Api Ilegal, Residivis Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi

Zulmiron
Selasa, 28 Juli 2020 23:29:26 WIB
Cetak
Simpan Senjata Api Ilegal, Residivis Pengguna Narkoba Ditangkap Polisi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polsek lima puluh berhasil menangkap pelaku penyimpan atau pengguna senjata api ilegal di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Pelaku berinisial YA (31) ini ditangkap dirumahnya di Jalan  Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (23/07/2020) pukul 23.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku diawali dengan adanya laporan masyarakat kepada Kapolsek Lima Puluh AKP Sanny Handityo yang kemudian memerintah Tim Opsnal untuk  menangkap pelaku YA .

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SH SIK melalui Kapolsek Lima Puluh AKP Sanny Handityo mengungkapkan, sebelum dilakukan penangkapan,  kepolisian melakukan penggeledahan rumah pelaku YA. Dalam penggeledahan itu, ditemukan 3 unit senjata api jenis revolver warna putih crome dan amunisi kaliber 38 sebanyak 4 butir, amunisi kaliber 39 sebanyak 4 butir, 1 pucuk senjata api jenis sormidt osthem/rhoen kaliber 8mm MOD 5A warna hitam dan 1 pucuk senjata api jenis colt's 5.5 mm warna silver dilengkapi 1 buah magazine, 1 butir amunisi 5,5 mm 1 butir selongsong  peluru 5,5 mm dan 1 plastik spare part senjata.

"Setelah dilakukan pendalaman kepada pelaku YA, ternyata ketiga pucuk senjata api itu bukan milik YA. Melainkan milik kliennya yang menggunakan jasa YA untuk memperbaiki senjata api itu. Kemudian senjata api dikembalikan kepada YA, namun pemilik sebenarnya tidak kunjung datang," ungkap AKP Sanny Handityo 

Dikatakannya, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap YA. Dan berdasarkan penyelidikan, pelaku YA bekerja di perusahaan swasta dan kini sudah di PHK dari pekerjaannya. Lalu ada penawaran buat YA untuk memperbaiki senjata. Dan tawaran itu diterima YA, sehingga YA belajar memperbaiki senjata melalui Youtube.

"YA seorang residivis pengguna narkoba tahun 2019 dan saat ditangkap dilakukan tes urine dengan hasil positif. Atas perbuatannya, YA dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat No 12 tahun 1951, ancaman pidana selama maksimal 20 tahun penjara," sebut Kapolsek.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved