• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 148 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 151 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 152 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 152 Kali
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
Dibaca : 160 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Perda Sudah Disahkan, Kota Pekanbaru Bertambah Menjadi 15 Kecamatan

Zulmiron
Selasa, 28 Juli 2020 01:01:05 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. 

Saat itu, Perda ini telah ditetapkan oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan Sekretaris Daerah (Sekda) M Noer pada 13 September 2019 lalu.

Dengan perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. 

"Tahun ini, Pekanbaru akan memekarkan kecamatan yang ada. Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan," sebut Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT kepada media, Senin (27/07/2020).

Salah satu yang dimekarkan, sebut Walikota, yakni Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. 

"Tahun ini, kami akan memekarkan lagi kecamatan yang ada. Kecamatan Rumbai tetap dengan namanya," sebut Firdaus seraya menjelaskan, Kecamatan Rumbai Pesisir yang sekarang akan dipecah menjadi Kecamatan Rumbai Timur dan dan Kecamatan Rumbai akan dipecah menjadi Kecamatan Rumbai Barat.

Nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan Kecamatan Rumbai, yang wilayahnya sebagian besar kelurahan yang ada di Kecamatan Rumbai dan sebagian Rumbai Pesisir.

"Akhir tahun ini, mudah-mudahan bisa kami wujudkan. Perdanya sudah disahkan," jelasnya.

Selain itu,  tahun ini Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Kecamatan lain yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Tampan. Pasalnya, jumlah penduduk di Kecamatan Tampan sekitar 250.000 jiwa.

"Jumlah penduduknya di Kecamatan Tampan setara dengan jumlah penduduk di tiga kota di Sumatera Barat yakni Payakumbuh, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Artinya, beban kerja Camat Tampan sangat berat," beber Walikota.(*)

Penulis: Karmawijaya


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 4 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 7 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 8 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved