• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 281 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 576 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 759 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 757 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 657 Kali

  • Home
  • Hukrim

SMSI Riau Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyerangan Kantor PWI

Zulmiron
Senin, 20 Juli 2020 13:07:24 WIB
Cetak
Ketua SMSI Riau Novrizon Burman saat meninjau lokasi kejadian.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Aksi bar-bar sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) yang menyerang Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, pada Minggu (19/07/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari kemarin, terus menuai kecaman dari berbagai unsur organisasi.

Kecaman itu salah satunya disampaikan dengan tegas oleh pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau.

Bagaimana tidak? Selain merusak fasilitas yang merupakan aset pemerintah, para pelaku juga menganiaya sekuriti kantor organisasi wartawan hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Untuk itu, SMSI Riau dengan tegas meminta polisi mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku aksi bar-bar tersebut. Karena perbuatan anarkis pelaku ini dinilai tidak bisa dibiarkan dan sudah melanggar hukum.

"Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyerangan dan penganiayaan tersebut. SMSI Riau optimis polisi bisa segera menangkap pelakunya," tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, Novrizon Burman didampingi Sekretaris SMSI Riau Mohammad Moralis, Senin (20/07/2020) pagi.

Menurut Novrizon yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau ini, tindakan sekelompok OTK yang menyerang, merusak dan menganiaya sekuriti kantor PWI tersebut merupakan aksi bar-bar dan tidak bisa dibiarkan.

"Ini negara hukum. Tidak bisa bertindak semena-mena," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terhadap security Kantor PWI Riau pada Minggu (19/07/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari itu kini sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. 

'Pelaku sedang dicari oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru,'' ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SIK MSi dikonfirmasi media, Minggu (19/07/2020) kemarin.

Berdasarkan informasi, sebut Kapolda, penyerangan Kantor PWI Riau ini berawal dari permasalahan kecelakaan lalu lintas. Kemudian, satpam PWI yang berjaga saat itu, menahan sepeda motor yang menabrak dirinya. Tak lama berselang, pemilik datang untuk mengambil sepeda motornya. Karena tidak ada kata sepakat, sehingga terjadi penganiayaan terhadap satpam PWI. 

Guna melakukan identifikasi terhadap kasus ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH turun langsung ke Kantor PWI Riau tersebut.

Didampingi Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH, Kapolresta Pekanbaru langsung mengumpulkan keterangan dari korban Ucok Oskar Delahoya Marbun (23). 

"Ini bermula dari lakalantas yang berujung penganiayaan korban," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. 

Dijelaskan Nandang, kejadian berawal dari korban yang ditabrak oleh pelaku dari belakang menggunakan sepeda motor, Minggu (19/07/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi.

"Korban dengan pelaku sama-sama menggunakan sepeda motor. Jadi di depan kantor PWI ini korban ditabrak dari belakang oleh pelaku," jelas Nandang. 

Saat itu, sebut Kapolresta, korban sempat terpental dari sepeda motor hingga jatuh ke aspal. Karena berupaya damai, korban menahan sepeda motor pelaku dengan maksud meminta pelaku memanggil orangtuanya. 

Namun, sekitar satu jam berikutnya, pelaku datang dengan teman-temannya bermaksud untuk mengambil sepeda motornya yang ditahan korban. 

"Pelaku bersama sekitar 30 orang. Pagar terkunci, dia berusaha masuk hingga pagar itu roboh. Lalu gerombolan itupun masuk hingga sempat memukul kepala korban dengan patahaan besi pagar yang sudah roboh tadi. Dan kami sudah visum korban. Sepeda motor pelaku pun tidak ada plat nomornya, jadi cukup sulit untuk melacaknya. Sepeda motor jenis F1Z R yang digunakan pelaku. Pelaku masih remaja," beber Kapolresta.

Saat ini, ucap Kapolresta, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi di sekitar kejadian. 

"Kita masih dalam lidik. Kami masih mencari saksi dan bukti terkait identitas pelaku," sebut Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved