• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
Dibaca : 142 Kali
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Dibaca : 137 Kali
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri di Toko Olahraga League, S dan HW Kini Mendekam di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 11:41:27 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Dalam press conference tersebut,  Kapolresta menjelaskan penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di  toko olah raga league Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Juli 2020.

Kedua pelaku berinisial S alias A bin M (34), alamat kost opung Jalan Garuda Kecamatan slSukajadi Kota Pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30), alamat Jalan Tuanku Tambusai Gg Sabar No 296 RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

"Ini suatu keberhasilan dan kerja keras Polsek Bukit Raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan," sebut Kapolresta.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku masuk ke dalam toko olahraga league dengan memanjat pagar yang terletak dibelakang ruko. Dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis. Setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk ke dalam toko olahraga dengan mengambil barang berupa  1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai.baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League.

Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

Sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa 1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League dan 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

"Pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap Kamis (15/07/2020) pukul 04.00 WIB," ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, banyak kasus yang telah diungkap Satreskrim dan Polsek jajaran wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tidak ada penjaganya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
16 Oktober 2025
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
16 Oktober 2025
Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
16 Oktober 2025
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved