• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 279 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 570 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 757 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 754 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri di Toko Olahraga League, S dan HW Kini Mendekam di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 11:41:27 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Dalam press conference tersebut,  Kapolresta menjelaskan penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di  toko olah raga league Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Juli 2020.

Kedua pelaku berinisial S alias A bin M (34), alamat kost opung Jalan Garuda Kecamatan slSukajadi Kota Pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30), alamat Jalan Tuanku Tambusai Gg Sabar No 296 RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

"Ini suatu keberhasilan dan kerja keras Polsek Bukit Raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan," sebut Kapolresta.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku masuk ke dalam toko olahraga league dengan memanjat pagar yang terletak dibelakang ruko. Dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis. Setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk ke dalam toko olahraga dengan mengambil barang berupa  1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai.baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League.

Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

Sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa 1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League dan 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

"Pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap Kamis (15/07/2020) pukul 04.00 WIB," ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, banyak kasus yang telah diungkap Satreskrim dan Polsek jajaran wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tidak ada penjaganya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved