• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 183 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mencuri di Toko Olahraga League, S dan HW Kini Mendekam di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 11:41:27 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Dalam press conference tersebut,  Kapolresta menjelaskan penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di  toko olah raga league Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Juli 2020.

Kedua pelaku berinisial S alias A bin M (34), alamat kost opung Jalan Garuda Kecamatan slSukajadi Kota Pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30), alamat Jalan Tuanku Tambusai Gg Sabar No 296 RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

"Ini suatu keberhasilan dan kerja keras Polsek Bukit Raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan," sebut Kapolresta.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku masuk ke dalam toko olahraga league dengan memanjat pagar yang terletak dibelakang ruko. Dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis. Setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk ke dalam toko olahraga dengan mengambil barang berupa  1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai.baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League.

Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

Sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa 1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League dan 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

"Pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap Kamis (15/07/2020) pukul 04.00 WIB," ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, banyak kasus yang telah diungkap Satreskrim dan Polsek jajaran wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tidak ada penjaganya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved