Mencuri di Toko Olahraga League, S dan HW Kini Mendekam di Jeruji Polsek Tenayan Raya


Dibaca: 1437 kali 
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:41:27 WIB
Mencuri di Toko Olahraga League, S dan HW Kini Mendekam di Jeruji Polsek Tenayan Raya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memimpin press conference keberhasilan Polsek Bukit Raya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/07/2020)

Dalam press conference tersebut,  Kapolresta menjelaskan penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di  toko olah raga league Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Juli 2020.

Kedua pelaku berinisial S alias A bin M (34), alamat kost opung Jalan Garuda Kecamatan slSukajadi Kota Pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30), alamat Jalan Tuanku Tambusai Gg Sabar No 296 RT 01 RW 03 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

"Ini suatu keberhasilan dan kerja keras Polsek Bukit Raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan," sebut Kapolresta.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta mengungkapkan, kedua pelaku masuk ke dalam toko olahraga league dengan memanjat pagar yang terletak dibelakang ruko. Dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis. Setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk ke dalam toko olahraga dengan mengambil barang berupa  1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai.baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League.

Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

Sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa 1 pasang sepatu warna hitam League, 5 helai baju kaos merk league, 2 helai jeket merek League dan 1 unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1 unit kepala gunting pemotong, 1 unit besi linggis dan 1 gembok yang telah terpotong.

"Pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap Kamis (15/07/2020) pukul 04.00 WIB," ungkap Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, banyak kasus yang telah diungkap Satreskrim dan Polsek jajaran wilayah Polresta Pekanbaru. Sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tidak ada penjaganya.(*)