• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Dibaca : 135 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
Dibaca : 142 Kali
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
Dibaca : 137 Kali
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ingin Beli Narkoba dan Bermain Game Judi Online, Dua Remaja Jambret HP Penjaga Warung

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 09:41:51 WIB
Cetak
Pelaku R.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Narkoba merasuki anak-anak remaja hingga mereka melakukan tindakan pidana untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba dan bermain judi game online. 

Seperti yang dilakukan oleh R bersama temannya T (Daftar Pencarian Orang/DPO). Padahal R baru beberapa bulan keluar dari Lapas Anak Pekanbaru. 

Walaupun sudah mendapatkan hukuman mendekam di lapas anak atas aksi yang serupa, R bukannya jera. Ia pun kembali beraksi di Jalan Sepakat tepatnya di Kedai Santan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombespol H Nandang Mu'min Wijaya SIK.MH melalui 
Kapolsek Tanayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, Kamis (02/07/2020) sekitar pukul 16.30 WIB sore, di Jalan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, seorang ibu pemilik warung santan sedang istirahat di ruang tengah rumahnya, Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung tersebut.

Seketika sang ibu dikagetkan dengan suara teriakan anaknya berteriak "jambret jambret Jambret" si ibu bergegas  menghampiri anaknya mendapati handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh dua orang pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

Awalnya kedua pelaku berpura-pura belanja hendak membeli santan dan Saat itu Dini sedang bermain handphone di warungnya, Saat Dini lengah salah seorang pelaku langsung merampas handphone yang digenggam anak korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor scoopy warna hitam putih dijoki teman pelaku yang standby menunggu di depan warung tersebut.

Atas kejadian tersebut Dini kehilangan sebuah HP merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta yang dirampas dan dibawa kabur oleh kedua pelaku jambret. Atas kejadian tersebut, ibu/orang tua Dini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tanayan Raya Kompol Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Manulang beserta team untuk melakukan pengungkapan kejadian tersebut, dan pada hari minggu 12 juli 2020 unit reskrim berhasil menditekai dan melacak keberadaan pelaku yang kemudian mengamankan seorang dari dua pelaku jambret tersebut. Dan berkat kejelian unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim J Manulang beserta Katim Opsnal Ipda Budhi Hartono, remaja pelaku jambret ini digerebek dirumahnya di Jalan Gunung Semeru Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Minggu (12/07/2020).

"Begitu ada laporan kejadian jambret tersebut, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga kami berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku. R yang positif menggunakan narkoba ini sudah kerap beraksi dan keluar masuk penjara, pegakuan pelaku uang hasil kejahatan itubakan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online," beber Kompol Hanafi seraya mengatakan, R tidak bermain sendirian dalam melakukan aksinya. Rditemani oleh temannya yang juga masih Anak Baru Gede (ABG) berinisial T yang saat ini menjadi buronan (DPO), saat dilakukan interogasi terhadap R, dia mengaku telah menjual handphone hasil curian itu kepada AD (DPO) seharga Rp650 ribu dan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online" terang Kompol Hanafi sembari menerangkan, bahwa pelaku tindak kejahatan saat ini diindikasi pengguna narkoba dan kecanduan judi Game online yang melibatkan anak-anak remaja dibawah umur.

"Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, pelaku tindak kejahatan hampir semua pecandu narkoba termasuk anak remaja yang diamankan melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (jambret) mengkonsumsi narkoba," ujar Kompol Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
16 Oktober 2025
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
16 Oktober 2025
Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
16 Oktober 2025
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved