• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 183 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ingin Beli Narkoba dan Bermain Game Judi Online, Dua Remaja Jambret HP Penjaga Warung

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 09:41:51 WIB
Cetak
Pelaku R.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Narkoba merasuki anak-anak remaja hingga mereka melakukan tindakan pidana untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba dan bermain judi game online. 

Seperti yang dilakukan oleh R bersama temannya T (Daftar Pencarian Orang/DPO). Padahal R baru beberapa bulan keluar dari Lapas Anak Pekanbaru. 

Walaupun sudah mendapatkan hukuman mendekam di lapas anak atas aksi yang serupa, R bukannya jera. Ia pun kembali beraksi di Jalan Sepakat tepatnya di Kedai Santan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombespol H Nandang Mu'min Wijaya SIK.MH melalui 
Kapolsek Tanayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, Kamis (02/07/2020) sekitar pukul 16.30 WIB sore, di Jalan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, seorang ibu pemilik warung santan sedang istirahat di ruang tengah rumahnya, Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung tersebut.

Seketika sang ibu dikagetkan dengan suara teriakan anaknya berteriak "jambret jambret Jambret" si ibu bergegas  menghampiri anaknya mendapati handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh dua orang pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

Awalnya kedua pelaku berpura-pura belanja hendak membeli santan dan Saat itu Dini sedang bermain handphone di warungnya, Saat Dini lengah salah seorang pelaku langsung merampas handphone yang digenggam anak korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor scoopy warna hitam putih dijoki teman pelaku yang standby menunggu di depan warung tersebut.

Atas kejadian tersebut Dini kehilangan sebuah HP merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta yang dirampas dan dibawa kabur oleh kedua pelaku jambret. Atas kejadian tersebut, ibu/orang tua Dini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tanayan Raya Kompol Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Manulang beserta team untuk melakukan pengungkapan kejadian tersebut, dan pada hari minggu 12 juli 2020 unit reskrim berhasil menditekai dan melacak keberadaan pelaku yang kemudian mengamankan seorang dari dua pelaku jambret tersebut. Dan berkat kejelian unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim J Manulang beserta Katim Opsnal Ipda Budhi Hartono, remaja pelaku jambret ini digerebek dirumahnya di Jalan Gunung Semeru Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Minggu (12/07/2020).

"Begitu ada laporan kejadian jambret tersebut, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga kami berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku. R yang positif menggunakan narkoba ini sudah kerap beraksi dan keluar masuk penjara, pegakuan pelaku uang hasil kejahatan itubakan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online," beber Kompol Hanafi seraya mengatakan, R tidak bermain sendirian dalam melakukan aksinya. Rditemani oleh temannya yang juga masih Anak Baru Gede (ABG) berinisial T yang saat ini menjadi buronan (DPO), saat dilakukan interogasi terhadap R, dia mengaku telah menjual handphone hasil curian itu kepada AD (DPO) seharga Rp650 ribu dan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online" terang Kompol Hanafi sembari menerangkan, bahwa pelaku tindak kejahatan saat ini diindikasi pengguna narkoba dan kecanduan judi Game online yang melibatkan anak-anak remaja dibawah umur.

"Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, pelaku tindak kejahatan hampir semua pecandu narkoba termasuk anak remaja yang diamankan melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (jambret) mengkonsumsi narkoba," ujar Kompol Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved