• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 175 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 228 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 220 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ingin Beli Narkoba dan Bermain Game Judi Online, Dua Remaja Jambret HP Penjaga Warung

Zulmiron
Jumat, 17 Juli 2020 09:41:51 WIB
Cetak
Pelaku R.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Narkoba merasuki anak-anak remaja hingga mereka melakukan tindakan pidana untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba dan bermain judi game online. 

Seperti yang dilakukan oleh R bersama temannya T (Daftar Pencarian Orang/DPO). Padahal R baru beberapa bulan keluar dari Lapas Anak Pekanbaru. 

Walaupun sudah mendapatkan hukuman mendekam di lapas anak atas aksi yang serupa, R bukannya jera. Ia pun kembali beraksi di Jalan Sepakat tepatnya di Kedai Santan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Lantas seperti apa kejadiannya? Kapolresta Pekanbaru Kombespol H Nandang Mu'min Wijaya SIK.MH melalui 
Kapolsek Tanayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, Kamis (02/07/2020) sekitar pukul 16.30 WIB sore, di Jalan Tunas Baru Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, seorang ibu pemilik warung santan sedang istirahat di ruang tengah rumahnya, Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung tersebut.

Seketika sang ibu dikagetkan dengan suara teriakan anaknya berteriak "jambret jambret Jambret" si ibu bergegas  menghampiri anaknya mendapati handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh dua orang pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor.

Awalnya kedua pelaku berpura-pura belanja hendak membeli santan dan Saat itu Dini sedang bermain handphone di warungnya, Saat Dini lengah salah seorang pelaku langsung merampas handphone yang digenggam anak korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motor scoopy warna hitam putih dijoki teman pelaku yang standby menunggu di depan warung tersebut.

Atas kejadian tersebut Dini kehilangan sebuah HP merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta yang dirampas dan dibawa kabur oleh kedua pelaku jambret. Atas kejadian tersebut, ibu/orang tua Dini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Tanayan Raya Kompol Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Manulang beserta team untuk melakukan pengungkapan kejadian tersebut, dan pada hari minggu 12 juli 2020 unit reskrim berhasil menditekai dan melacak keberadaan pelaku yang kemudian mengamankan seorang dari dua pelaku jambret tersebut. Dan berkat kejelian unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim J Manulang beserta Katim Opsnal Ipda Budhi Hartono, remaja pelaku jambret ini digerebek dirumahnya di Jalan Gunung Semeru Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Minggu (12/07/2020).

"Begitu ada laporan kejadian jambret tersebut, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga kami berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku. R yang positif menggunakan narkoba ini sudah kerap beraksi dan keluar masuk penjara, pegakuan pelaku uang hasil kejahatan itubakan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online," beber Kompol Hanafi seraya mengatakan, R tidak bermain sendirian dalam melakukan aksinya. Rditemani oleh temannya yang juga masih Anak Baru Gede (ABG) berinisial T yang saat ini menjadi buronan (DPO), saat dilakukan interogasi terhadap R, dia mengaku telah menjual handphone hasil curian itu kepada AD (DPO) seharga Rp650 ribu dan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online" terang Kompol Hanafi sembari menerangkan, bahwa pelaku tindak kejahatan saat ini diindikasi pengguna narkoba dan kecanduan judi Game online yang melibatkan anak-anak remaja dibawah umur.

"Peredaran narkoba sangat meresahkan masyarakat, pelaku tindak kejahatan hampir semua pecandu narkoba termasuk anak remaja yang diamankan melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (jambret) mengkonsumsi narkoba," ujar Kompol Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved