• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 184 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap  2 Pelaku Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi

Zulmiron
Jumat, 10 Juli 2020 22:15:52 WIB
Cetak
Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dua orang pelaku pengedar narkoba jenis shabu, pil ekstasi dan daun ganja kering ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (07/07/2020) sekira jam 18.15 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dan kerjasama masyarakat kepada kepolisian, khususnya Polresta Pekanbaru.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat  5434,1 gram, pil ekstasi seberat 2301,7 gram dan daun ganja kering seberat 6,1 gram," beber Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan SIk saat jumpa pers di ruang lobi Mapolresta Pekanbaru, Jumat (10/07/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolresta menyatakan bangga atas prestasi Sat Resnarkoba yang telah mengungkap dan menangkap pelaku ini narkoba dan narkotika ini.

Kedua pelaku yang berinisial AK, JA ditangkap di Jalan Budi Utomo Gang Patua Nagari Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif (+) Metahamfetamin.

Dan dari penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5275,8 gram, 5 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 158,3 gram. Berat total keseluruhan 5434,1 gram. 

Selain itu juga ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 1451,1 gram, 11 paket diduga Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 850,6 gram. Berat total keseluruhan 2301,7 gram. 9 butir diduga Narkotika jenis pil esktasi, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 6,1 gram, 4 unit gandphone, 2 unit timbangan, 1 buah Airsoftgun jenis Revolver, 1 buah Senjata Api Cis, 6 butir peluru Airsoftgun, 39 butir peluru Cis, puluhan plastik bening dan uang Rp29.000.000.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba  yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini. Dan berkat kerjasama masyarakat dan Polri, sehingga dapat memberikan hasil yang cukup baik dalam pemberantasan narkoba," ucap Kapolresta seraya juga menyampaikan, Polri tidak henti-hentinya memberantas narkoba ini. Sehingga sampai kapan pun pemberantasan narkoba ini tetap dilakukan.

"Jauhi narkoba, karena narkoba akan membuat hancur para generasi muda. Jika terjerumus dalam jaringan narkoba sulit untuk pulih kembali. Maka dari itu, hindari narkoba. Karena narkoba merusak masa depan," pesan Kapolresta.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved