• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 114 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 150 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 170 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 170 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Perpanjang Masa Pengajuan Beasiswa Pendidikan

Zulmiron
Rabu, 08 Juli 2020 11:19:05 WIB
Cetak
Kabag Kesra Sekdakab Meranti Hery Saputra SH.

Meranti, Hariantimes.com - Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperpanjang masa pengajuan beasiswa pendidikan bagi putra-putri Meranti yang sedang menjalani Pendidikan Diploma (D3) hingga Strata-2 (S2).

Yakni dari sebelumnya tanggal 16 Maret 2020 sampai 30 April 2020 menjadi 16 Maret 2020 sampai 14 Agustus 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Bagian Kesra Sekdakab Meranti No : 400/KESRA/lV/2020/32 tentang penetapan persyaratan penyediaan biaya pendidikan kepada mahasiswa program studi diploma-3, strata 1 dan strata 2 tahun anggaran 2020.

Kabag Kesra Sekdakab Meranti Hery Saputra SH mengatakan, keputusan itu diambil dengan pertimbangan penetapan Corona Virus Disease (Covid-I9) sebagai Pandemi Global oleh World Health Organization. Sehingga menyebabkan dilakukannya penyesuaian kebijakan. Yang tak kalah penting, untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi putra-putri Meranti dalam pengajuan bantuan biaya pendidikan.

"Benar kita memperpanjang waktu pengajuan beasiswa pendidikan bagi putra-putri Meranti yang sedang menjalani pendidikan D3 hingga S2. Yang sebelumnya berakhir 30 April 2020 menjadi 14 Agustus 2020. Semoga perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujar Herry, diruang kerjanya, kemarin.

Heri yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH menyampaikan, Pemkab Meranti kembali membuka permohonan beasiswa bagi putra-putri Meranti yang sedang menjalani pendidikan D3 hingga Strata 2. Bagi yang berminat dipersilahkan untuk memasukkan persyaratan ke Bagian Kesra Sekdakab Meranti.

Untuk anggaran beasiswa sendiri, jelas Kabag Kesra yang akrab dipanggil Eri Gading ini, Pemkab Meranti telah menyediakan anggaran yang cukup untuk membantu putra-putri Meranti yang sedang kuliah diperguruan tinggi. Namun berapa anggaran pasti dan besaran dana beasiswa yang diberikan belum dapat disampaikan.

"Untuk anggaran sudah kita sediakan. Namun pengajuannya baru akan dilakukan dalam APBD Perubahan nanti. Berapa besaran beasiswa yang dapat diberikan kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran," ucap Hery.

Sesuai arahan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, jelas Eri Gading, penyediaan biaya pendidikan ini hanya diperuntukkan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang lahir di Kabupaten Kepulauan Meranti. Atau salah satu orangtua bersangkutan lahir dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sesuai arahan dari Bupati Kepulauan Meranti, beasiswa ini memang diperuntukkan membantu biaya pendidikan putra putri asli daerah. Bagi yang berminat silahkan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia," katanya.

Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh mahasiswa dan mahasiswi yang berminat untuk mendapatkan beasiswa, adalah sebagai berikut :

1. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Cq Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan alamat Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, melalui Kantor Pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Namun tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.

2. Jenjang Diploma 3 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal semester VI pada saat pengajuan permohonan. Jenjang strata 1 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester VIII. Jenjang strata 2 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester V.

3. Pemohon memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimum 3.00 untuk jurusan eksakta dan minimal 3.25 untuk jurusan sosial dan umum.

4. Bagi mahasiswa yang kurang mampu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal IPK 2.75 untuk eksakta dan 3.00 untuk sosial dan umum, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa setempat.

Beserta dengan nama orang tua yang termasuk Sistem Basis Data Terpadu (BDT) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti.

5. Permohonan harus melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan fotokopi Akte Kelahiran (mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan.

6. Membuat Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan fotokopi Kartu Hasil Studi atau Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).

7. Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan fotokopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain).

Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi cap atau stempel dan diberi nomor, tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam Map sesuai jenjang studi, D3 Map berwarna Biru, S1 Map Hijau dan S2 Map Merah.

8. Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak No.1 Selatpanjang, paling lambat tanggal 14 Agustus 2020 Contoh formulir bisa diunduh melalui situs www.merantikab.go.id

9. Bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usulan. Kedelapan, keputusan Tim bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk itu, Kabag Kesra Sekdakab Meranti mengajak putra putri Meranti yang tengah mengikuti pendidikan D3 hingga S2, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, caranya harus melengkapi semua syarat yang diminta.

"Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini memang diperuntukkan untuk membantu putra putri Meranti yang berprestasi di bidang pendidikan dan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendididkanya kejenjang yang lebih tinggi," pungkasnya.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 2 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 3 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 4 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 5 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 6 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
  • 7 Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
  • 8 Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
  • 9 Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved