Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Meranti, Hariantimes.com -'Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Pembinaan Dai/Daiyah sekaligus Launching Gerakan Wakaf Uang di Aula Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (29/08/2025).
Kegiatan bertema “Penguatan Peran Dai/Penyuluh Agama dalam Pencegahan Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme Menuju Harmonisasi dan Toleransi Beragama” ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Meranti, H Sulman.
Hadir sebagai narasumber, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau H Mas Jekki Amri, Ketua Perwakilan BWI Provinsi Riau HA Rasyid serta Analis Kebijakan Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau H Sobri.
Turut hadir Kasubbag TU Kemenag Meranti, Misyamto, beserta undangan lainnya. Peserta terdiri dari dai, daiyah, penyuluh agama, penghulu dan perwakilan KUA di lingkungan Kemenag Meranti.
Sulman berharap, pembinaan ini memberi manfaat nyata bagi penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, H Mas Jekki Amri menekankan pentingnya peran dai dan daiyah sebagai ujung tombak Kementerian Agama.
“Seperti selalu ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau, Bapak Dr. H Muliardi MPd, dai dan daiyah adalah agen perubahan. Dakwah harus menyejukkan dan menyentuh masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Selain pembinaan dai, acara ini juga dirangkai dengan Launching Gerakan Wakaf Uang. H Sobri menjelaskan kebijakan Kemenag terkait Surat Edaran No. 5 Tahun 2024 yang mendorong ASN, peserta didik, dan masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang. Dana wakaf tersebut akan dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui instrumen investasi syariah yang dijamin negara, hasilnya kemudian disalurkan untuk kemaslahatan umat.
Sementara itu, HA Rasyid menegaskan, wakaf uang menjadi instrumen penting dalam kebijakan wakaf modern.
“Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan besar dalam pembangunan ekonomi umat,” jelasnya.(*)
Tulis Komentar