• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
Dibaca : 173 Kali
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
Dibaca : 167 Kali
Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
Dibaca : 174 Kali
PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta
Dibaca : 159 Kali
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Riau

Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai

Redaksi
Selasa, 07 Juli 2020 23:40:12 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Offensive Patroli Ditpolair Polda Riau mengamankan 1 unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 No.292/PPJ.1996.PPJ.No.1053/L membawa 1.062 kotak rokok tanpa cukai serta tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, Sabtu (04/07/2020) pekan kemarin.

Kapal yang diamankan di Perairan Kuala Selat, Sungai Dendan Kecamatan Dendan Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir dengan titik koordinat 0º 7’ 705” N - 103º 45’ 975’ E tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya upaya penyelundupan rokok illegal di wilayah Indragiri Hilir.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari tim offensive Unit Intel Air Subdit Gakkum Ditpolair Polda Riau yang dipimpin oleh Kompol Syamsuddin SH.MH  beserta Komandan Kapal KP IV-1007 dan Komandan Kapal KP IV-1008, bergerak dari Kuala Enok Kabupaten Indragiri Hilir dengan menggunakan sarana Tactical Ship 03 dan melaksanakan pangamatan di sekitar perairan Kuala Selat Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil. 

Setelah sekian waktu, sekitar pukul 14.00 WIB Tim Offensive menjumpai 1 unit kapal mencurigakan sedang sandar di aliran Sungai Dendan. Kemudian dilakukan  pemeriksaan Tim. Saat itu, 1 unit KLM WAN REZKI JAYA GT.34 sedang dijaga oleh JM dan IH. 

"Kapal tersebut bermuatan buah kelapa yang memenuhi lambung kapal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti lagi, ternyata dibagian bawah kelapa ditemukan 1.062 Dos Rokok Merk Luffman merah dan silver ditutup terpal.
Kelihatannya pelaku sengaja menutup bagian atas dengan muatan kelapa, diduga kuat untuk mengelabui Petugas," beber Direktur Polairud Kombes Pol Badaruddin kepada media, Selasa (07/07/2020).

Dikatakannya, kondisi sungai di TKP saat itu dalam keadaan surut. Oleh karenanya, KLM WAN REZKI JAYA GT 34 tersebut kandas dan baru bisa dikeluarkan setelah air sungai pasang sekitar jam 21.30 WIB. Kapal berhasil ditarik dengan kapal lain (kondisi kemudi patah) ke Mako Ditpolair dengan pengawalan ketat oleh petugas.

"Petugas mengamankan Barang Bukti satu unit KLM.WAN REZKI JAYA GT.34 , satu bundel dokumen KLM,34 dan 1.062 Dos Rokok Lufman,Yakni Lufman Merah : 650 Kotak dan Lufman putih : 412 kotak, "  ungkap Badaruddin didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

Dikatakannya, tersangka ini sengaja menutupi muatan kapal dengan buah kelapa, ini untuk mengelabui petugas.

Badaruddin juga mengaku telah mengetahui identitas pemilik barang dan akan segera memanggilnya untuk pemeriksaan.

"Untuk saat ini kita masih mendalami kasus ini, pemilik rokok ilegal tersebut indentitasnya sudah kita kantongi," terang mantan Dirpolair Kalbar ini.

Disebutkannya, para pelaku telah melakukan tindak pidana Perdagangan atau Penadahan yaitu turut serta memperdagangkan rokok illegal Merk Luffman yang tidak menggunakan atau tidak di lengkapi label berbahasa Indonesia atau menyimpan, menyembunyikan Rokok Illegal Merk Luffman yang patut diduga peroleh dari hasil kejahatan dan dijerat dengan pasal 104 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)

Sedangkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan ini bisa dihitung, 1.062 Kardus x 50 Slop x 10 Bungkus = 531.000 Bungkus x 20 batang = 10.620.000 Batang x Rp470 = Rp4.991.400.000.


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo

Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo

Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenag Riau Gelar Festival Shalawat Semarak, Rahmat: Kita Diajak untuk Lebih Dekat dengan Rasulullah
13 September 2025
Tindak Lanjuti MoU, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sambangi PWI Riau
12 September 2025
Jumat Berkah, PWI Riau Bagikan 600 Nasi Bungkus ke Warga Pekanbaru
12 September 2025
PWI-Komdigi Bahas Pengukuhan Pengurus di Monumen Pers Surakarta
12 September 2025
Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
11 September 2025
Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
11 September 2025
IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
11 September 2025
Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
11 September 2025
Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
10 September 2025
Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
10 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Wakaf Uang ASN Kemenag Riau Tembus Rp96,9 Juta
  • 2 60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang
  • 3 Pelajaran Berharga Kerusuhan Agustus
  • 4 Cegah Karhutla, PT TPP Gelar Apel Siaga di Inhu
  • 5 Kemenag Riau Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H di Masjid Raya An Nur, Muliardi: Kita Berharap Umat Semakin Rukun
  • 6 Harpelnas 2025, Indosat Hadirkan Hadiah Istimewa bagi Pelanggan Setia IM3, Tri dan HiFi
  • 7 RUPS-LB PT BSP Ganti Dewan Direksi dan Komisaris, Syamsurizal: Kita Butuh Energi Baru
  • 8 Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah
  • 9 UIR Raih Triple Winner di Anugerah Kerjasama Diktisaintek 2025 Tingkat LLDIKTI XVII
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved