• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 175 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 228 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 220 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria Pencuri Sarang Walet Diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Senin, 06 Juli 2020 21:31:20 WIB
Cetak
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Tiga pelaku yang masih berstatus tidak bekerja itu ditangkap di di Jalan Lintas Timur KM 11 di Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FG alias Patuih, BR alias Budi dan MAP alias Ujang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan dari 
Heryanto, warga Jalan Riau Ujung Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru didampingi dua orang saksi yakni Sumardi dan Rudianto, warga Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan kronologis kejadiannya. Dimana pada Senin (06/07/2020) sekira Pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Timur KM 11 tepatnya di Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, saksi Sumardi yang hendak Sholat Subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas Rukonya. Karena curiga, lalu Sumardi melihat ke CCTV miliknya dan benar mendapati ada 3 orang laki-laki sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah rukonya. Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya. Dan memberitahukan Saksi Rudianto beserta warga setempat. Kemudian bersama-sama warga Lainya mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang bersembunyi diatas atap ruko lantai II.   
  
"Adapun kerugian yang dialami pelapor yaitu 1 bungkus plastik berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air senilai Rp2.000.000. Atas peristiwa tersebut, pelapor membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.," beber Kompol HM Hanafi.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku? Kompol HM Hanafi menyampaikan, atas laporan dari saksi Sumardi, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal dan Piket Reskrim  dan Piket Polsek Tenayan Raya menuju ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sarang Burung Walet di Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kel. Mentangor Kecamatan Tenayan Raya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan

"Modus operandinya, pelaku naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam ruko melalui lubang udara. Motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli Narkoba dan dipergunakan untuk bermain judi online. Setelah dilakukan pemeriksan Urine, ke 3 pelaku positif mengandung Metafetamin,"  terang Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved