• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 183 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria Pencuri Sarang Walet Diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Senin, 06 Juli 2020 21:31:20 WIB
Cetak
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Tiga pelaku yang masih berstatus tidak bekerja itu ditangkap di di Jalan Lintas Timur KM 11 di Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FG alias Patuih, BR alias Budi dan MAP alias Ujang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan dari 
Heryanto, warga Jalan Riau Ujung Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru didampingi dua orang saksi yakni Sumardi dan Rudianto, warga Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan kronologis kejadiannya. Dimana pada Senin (06/07/2020) sekira Pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Timur KM 11 tepatnya di Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, saksi Sumardi yang hendak Sholat Subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas Rukonya. Karena curiga, lalu Sumardi melihat ke CCTV miliknya dan benar mendapati ada 3 orang laki-laki sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah rukonya. Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya. Dan memberitahukan Saksi Rudianto beserta warga setempat. Kemudian bersama-sama warga Lainya mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang bersembunyi diatas atap ruko lantai II.   
  
"Adapun kerugian yang dialami pelapor yaitu 1 bungkus plastik berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air senilai Rp2.000.000. Atas peristiwa tersebut, pelapor membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.," beber Kompol HM Hanafi.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku? Kompol HM Hanafi menyampaikan, atas laporan dari saksi Sumardi, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal dan Piket Reskrim  dan Piket Polsek Tenayan Raya menuju ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sarang Burung Walet di Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kel. Mentangor Kecamatan Tenayan Raya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan

"Modus operandinya, pelaku naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam ruko melalui lubang udara. Motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli Narkoba dan dipergunakan untuk bermain judi online. Setelah dilakukan pemeriksan Urine, ke 3 pelaku positif mengandung Metafetamin,"  terang Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved