• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 137 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 115 Kali
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 157 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 157 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 156 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria Pencuri Sarang Walet Diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Senin, 06 Juli 2020 21:31:20 WIB
Cetak
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Tiga pelaku yang masih berstatus tidak bekerja itu ditangkap di di Jalan Lintas Timur KM 11 di Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FG alias Patuih, BR alias Budi dan MAP alias Ujang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan dari 
Heryanto, warga Jalan Riau Ujung Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru didampingi dua orang saksi yakni Sumardi dan Rudianto, warga Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan kronologis kejadiannya. Dimana pada Senin (06/07/2020) sekira Pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Timur KM 11 tepatnya di Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, saksi Sumardi yang hendak Sholat Subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas Rukonya. Karena curiga, lalu Sumardi melihat ke CCTV miliknya dan benar mendapati ada 3 orang laki-laki sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah rukonya. Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya. Dan memberitahukan Saksi Rudianto beserta warga setempat. Kemudian bersama-sama warga Lainya mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang bersembunyi diatas atap ruko lantai II.   
  
"Adapun kerugian yang dialami pelapor yaitu 1 bungkus plastik berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air senilai Rp2.000.000. Atas peristiwa tersebut, pelapor membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.," beber Kompol HM Hanafi.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku? Kompol HM Hanafi menyampaikan, atas laporan dari saksi Sumardi, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal dan Piket Reskrim  dan Piket Polsek Tenayan Raya menuju ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sarang Burung Walet di Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kel. Mentangor Kecamatan Tenayan Raya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan

"Modus operandinya, pelaku naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam ruko melalui lubang udara. Motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli Narkoba dan dipergunakan untuk bermain judi online. Setelah dilakukan pemeriksan Urine, ke 3 pelaku positif mengandung Metafetamin,"  terang Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved