• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 260 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 542 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 741 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 737 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 636 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria Pencuri Sarang Walet Diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya

Zulmiron
Senin, 06 Juli 2020 21:31:20 WIB
Cetak
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan Reskrim Polsek Tenayan Raya, Senin (06/07/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Tiga pelaku yang masih berstatus tidak bekerja itu ditangkap di di Jalan Lintas Timur KM 11 di Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial FG alias Patuih, BR alias Budi dan MAP alias Ujang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku pencurian sarang burung walet ini berdasarkan laporan dari 
Heryanto, warga Jalan Riau Ujung Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru didampingi dua orang saksi yakni Sumardi dan Rudianto, warga Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya.

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan kronologis kejadiannya. Dimana pada Senin (06/07/2020) sekira Pukul 05.30 WIB di Jalan Lintas Timur KM 11 tepatnya di Pengetaman Jawa Indah  Kelurahan Mentangor Kecamatan Tenayan Raya, saksi Sumardi yang hendak Sholat Subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas Rukonya. Karena curiga, lalu Sumardi melihat ke CCTV miliknya dan benar mendapati ada 3 orang laki-laki sedang memanjat dan masuk ke ruko sebelah rukonya. Mendapati hal tersebut, kemudian Sumardi menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tenayan Raya. Dan memberitahukan Saksi Rudianto beserta warga setempat. Kemudian bersama-sama warga Lainya mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang bersembunyi diatas atap ruko lantai II.   
  
"Adapun kerugian yang dialami pelapor yaitu 1 bungkus plastik berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air senilai Rp2.000.000. Atas peristiwa tersebut, pelapor membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.," beber Kompol HM Hanafi.

Lalu seperti apa kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku? Kompol HM Hanafi menyampaikan, atas laporan dari saksi Sumardi, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama anggota Opsnal dan Piket Reskrim  dan Piket Polsek Tenayan Raya menuju ke TKP dan mengamankan 3 orang pelaku. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sarang Burung Walet di Jalan Lintas Timur KM 11 Pengetaman Jawa Indah  Kel. Mentangor Kecamatan Tenayan Raya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan penyelidikan

"Modus operandinya, pelaku naik ke atas ruko dengan cara memanjat dan menyelinap masuk kedalam ruko melalui lubang udara. Motif pelaku, hasil kejahatan untuk membeli Narkoba dan dipergunakan untuk bermain judi online. Setelah dilakukan pemeriksan Urine, ke 3 pelaku positif mengandung Metafetamin,"  terang Kompol HM Hanafi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved