• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
Dibaca : 125 Kali
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Dibaca : 253 Kali
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Dibaca : 214 Kali
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Dibaca : 245 Kali
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Dibaca : 213 Kali

  • Home
  • Sosialita

Seluruh ASN Kemenag Kota Pekanbaru Dihimbau Laksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/Hari

Zulmiron
Sabtu, 04 Juli 2020 06:29:56 WIB
Cetak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dihimbau untuk melaksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/hari yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Imbauan gerakan berwakaf uang tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor B-2805/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 tanggal 3 Juli 2020.  

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar menjelaskan, Wakaf Uang merupakan Ibadah amal jariah yang memiliki pemanfatan dan pahala yang mengalir tidak terbatas, sekalipun pewakaf telah meninggal dunia.

“Berwakaf merupakan ibadah amal jariah. Hal ini senada dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Apabila meninggal anak Adam, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga amal yakni sedekah jariyah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan dia. Oleh karena itu, kepada ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, mari bersama-sama kita untuk berbuat amal jariyah yang pemanfaatan dan pahalanya mengalir walaupun kita sudah meninggal," ajak Edwar.

Menurut Edwar, berwakaf di Kemenag Pekanbaru terdapat dalam beberapa opsi. Pertama; berwakaf dengan Rp100.000  melalui pemotongan gaji bulan Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program Badan Wakaf Idonesia (BWI). Kedua; berwakaf dengan Rp1.000 per hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan per bulan/per tahun yang ntuk sementara akan dipotong melalui bendahara sebesar Rp30.000/bulan. 

"Bagi ASN yang merasa keberatan atau tidak bersedia dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Dan bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan diatas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening BSM (Bank Syariah Mandiri) No.rekening 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing," beber Edwar.

Sedangkan bagi ASN yang berwakaf dalam satu tahun, jelas Edwar, diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan diberikan sertifikat wakaf uang yang akan disampaikan pada puncak Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tingkat Kota Pekanbaru tahun 2021 beserta ASN yang tidak berwakaf/paling sedikit nilai wakafnya.

"Saya berharap agar Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah agar berperan aktif dalam mendorong gerakan wkataf tersebut. Karena Dana Wakaf ini akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru," harap Kakan Kemenag Kota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran

Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II

175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah

17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini

Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau

LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran

Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II

175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah

17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini

Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 3 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 4 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 5 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
  • 6 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 7 Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta
  • 8 Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai
  • 9 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved