• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 332 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 597 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 600 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 523 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Sosialita

Seluruh ASN Kemenag Kota Pekanbaru Dihimbau Laksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/Hari

Zulmiron
Sabtu, 04 Juli 2020 06:29:56 WIB
Cetak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dihimbau untuk melaksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/hari yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Imbauan gerakan berwakaf uang tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor B-2805/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 tanggal 3 Juli 2020.  

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar menjelaskan, Wakaf Uang merupakan Ibadah amal jariah yang memiliki pemanfatan dan pahala yang mengalir tidak terbatas, sekalipun pewakaf telah meninggal dunia.

“Berwakaf merupakan ibadah amal jariah. Hal ini senada dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Apabila meninggal anak Adam, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga amal yakni sedekah jariyah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan dia. Oleh karena itu, kepada ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, mari bersama-sama kita untuk berbuat amal jariyah yang pemanfaatan dan pahalanya mengalir walaupun kita sudah meninggal," ajak Edwar.

Menurut Edwar, berwakaf di Kemenag Pekanbaru terdapat dalam beberapa opsi. Pertama; berwakaf dengan Rp100.000  melalui pemotongan gaji bulan Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program Badan Wakaf Idonesia (BWI). Kedua; berwakaf dengan Rp1.000 per hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan per bulan/per tahun yang ntuk sementara akan dipotong melalui bendahara sebesar Rp30.000/bulan. 

"Bagi ASN yang merasa keberatan atau tidak bersedia dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Dan bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan diatas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening BSM (Bank Syariah Mandiri) No.rekening 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing," beber Edwar.

Sedangkan bagi ASN yang berwakaf dalam satu tahun, jelas Edwar, diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan diberikan sertifikat wakaf uang yang akan disampaikan pada puncak Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tingkat Kota Pekanbaru tahun 2021 beserta ASN yang tidak berwakaf/paling sedikit nilai wakafnya.

"Saya berharap agar Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah agar berperan aktif dalam mendorong gerakan wkataf tersebut. Karena Dana Wakaf ini akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru," harap Kakan Kemenag Kota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved