• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 163 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 169 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 164 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 176 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Sosialita

Seluruh ASN Kemenag Kota Pekanbaru Dihimbau Laksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/Hari

Zulmiron
Sabtu, 04 Juli 2020 06:29:56 WIB
Cetak
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru dihimbau untuk melaksanakan Gerakan Wakaf Uang Rp1.000/hari yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Imbauan gerakan berwakaf uang tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Nomor B-2805/Kk.04.5/BA.03.2/07/2020 tanggal 3 Juli 2020.  

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pekanbaru Dr H Edwar S Umar menjelaskan, Wakaf Uang merupakan Ibadah amal jariah yang memiliki pemanfatan dan pahala yang mengalir tidak terbatas, sekalipun pewakaf telah meninggal dunia.

“Berwakaf merupakan ibadah amal jariah. Hal ini senada dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Apabila meninggal anak Adam, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga amal yakni sedekah jariyah, ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan dia. Oleh karena itu, kepada ASN dilingkungan Kemenag Kota Pekanbaru, mari bersama-sama kita untuk berbuat amal jariyah yang pemanfaatan dan pahalanya mengalir walaupun kita sudah meninggal," ajak Edwar.

Menurut Edwar, berwakaf di Kemenag Pekanbaru terdapat dalam beberapa opsi. Pertama; berwakaf dengan Rp100.000  melalui pemotongan gaji bulan Agustus 2020 melalui bendahara sebagai modal awal yang diambil manfaatnya untuk program Badan Wakaf Idonesia (BWI). Kedua; berwakaf dengan Rp1.000 per hari mulai September 2020 yang dapat dibayarkan per bulan/per tahun yang ntuk sementara akan dipotong melalui bendahara sebesar Rp30.000/bulan. 

"Bagi ASN yang merasa keberatan atau tidak bersedia dapat membuat surat pernyataan keberatan yang disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Dan bagi ASN yang berwakaf melebihi ketentuan diatas dapat dilakukan secara mandiri melalui rekening BSM (Bank Syariah Mandiri) No.rekening 7337662228 a.n Badan Wakaf Indonesia Pekanbaru atau melalui QR Kode yang ada pada meja pelayanan unit masing-masing," beber Edwar.

Sedangkan bagi ASN yang berwakaf dalam satu tahun, jelas Edwar, diakumulasikan mencapai Rp1.000.000 akan diberikan sertifikat wakaf uang yang akan disampaikan pada puncak Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Tingkat Kota Pekanbaru tahun 2021 beserta ASN yang tidak berwakaf/paling sedikit nilai wakafnya.

"Saya berharap agar Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA dan Kepala Madrasah agar berperan aktif dalam mendorong gerakan wkataf tersebut. Karena Dana Wakaf ini akan digunakan untuk kemaslahatan umat, sosial dan keagamaan terutama mendorong sektor ekonomi masyarakat musllim di Kota Pekanbaru," harap Kakan Kemenag Kota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel

SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten

HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa

Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi

Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas

Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel

SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten

HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa

Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi

Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 2 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 4 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 5 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 6 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 7 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 8 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 9 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved