• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
Dibaca : 200 Kali
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
Dibaca : 213 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
Dibaca : 231 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
Dibaca : 216 Kali
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • DPRD Meranti

Soal Ketertiban Umum dan Keamanan

Komisi I DPRD Meranti Raker Bersama Satpol PP

Zulmiron
Jumat, 03 Juli 2020 13:42:32 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti rapat kerja bersama Satpol PP, Jumat (03/07/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti rapat kerja bersama Satpol PP, Jumat (03/07/2020).

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Meranti ini guna menyatukan persepsi dan pemahaman dalam penafsiran Perda terkait persoalan ketertiban umum dan keamanan.

"Saya meminta Kasatpol PP memaparkan perihal persoalan keamanan dan ketertiban serta berbagai kegiatan Satpol PP selama menghadapi wabah covid-19," kata Ketua Komisi I  DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi SE.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi I beserta Anggota memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP melakukan berbagai upaya tanggap darurat covid-19 ini dan di bidang penegakkan Perda.

"Kami juga meminta Satpol PP untuk saling berkoordinasi dengan OPD-OPD terkait seperti persoalan ketertiban dalam mendirikan bangunan agar tidak melanggar Perda," cakap Fauzi.

Melihat situasi perkembangan situasi sosial saat ini, menurut Fauzi, banyak anak-anak usia sekolah yang berkumpul-kumpul di malam hari melewati jam-jam yang sudah tidak wajar hendaknya menjadi perhatian dari Satpol PP untuk ditertibkan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 Selain itu, Fauzi menambahakan  pemahaman tentang penafsiran Perda antara DPRD dengan Satpol PP perlu dibangun dalam satu persepsi tafsiran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan tafsir yang berujung polemik, saat Perda tersebut diimplementasikan, di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Pol PP Helfandi SSos MSi menyampaikan berbagai hal di bidang ketertiban umum. Yang mana Satpol PP telah melakukan kegiatan patroli, pembinaan dan penyuluhan terkait tanggap darurat covid-19. 

"Dalam penanganan tanggap darurat Covid-19 ini, Satpol PP bersama instansi lainnya seperti Polisi, TNI, Badan Intelijen, serta OPD-OPD terkait dan sudah melakukan berbagai upaya secara maksimal," cakap Helfandi.

Terkait penegakkan Perda, beber Helfandi, dari Januari hingga Juni 2020 tercatat ada 10 kasus pelanggaran Perda dan telah dilakukan penindakan. Antara lain Perda tentang ketertiban umum sebanyak 3 kasus pelanggaran, Perda tentang Gedung dan Bangunan ada 4 kasus pelanggaran, serta Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebanyak 3 kasus pelanggaran. 

Terkait tupoksi perlindungan masyarakat, katanya, Satpol PP dalam penyelenggaraannya dibantu oleh Satlinmas yang saat ini berada dibawah koordinasi Satpol PP. Satlinmas dalam penanganan dan pembinaannya dibawah Satpol PP, sudah ada aturan yang mengatur tentang itu. 

"Dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada nantinya, Satlinmas dibawah koordinasi Satpol PP untuk membantu keamanan di TPS-TPS dan lain sebagainya. Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti serta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terkait keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan Pilkada berlangsung," jelas Helfandi.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi

APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Disahkan Rp 1,2 Triliun Lebih

Antisispasi Kebakaran Lahan, Komisi I DPRD Meranti Usulkan UPT di Kecamatan

DPRD Meranti Tetapkan Bupati dan Wabup Terpilih Dalam Sidang Paripurna

DPRD Meranti Sahkan Revisi Tatib

DPRD Gelar Paripurna Hari Jadi Kepulauan Meranti ke-12

Legislator Meranti Hafizan Abas Bagikan Drum PAH ke Masyarakat Tebing Tinggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
20 Juli 2026
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
19 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
19 Juli 2026
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
19 Juli 2026
Harry B Koriun: Manfaatkan Perpanjangan Waktu untuk Hasilkan Karya Terbaik
19 Juli 2026
Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan
19 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 3 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 5 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 6 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 7 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 8 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
  • 9 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved