• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 199 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 195 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 199 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 191 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pemdes Air Terjun Bagikan BLT DD Dua Tahap Sekaligus

Redaksi
Rabu, 10 Juni 2020 12:21:57 WIB
Cetak
Pemerintah Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan membagikan BLT DD dua tahap sekaligus, Selasa (09/06/2020).
Pelalawan, Hariantimes.com - Pemerintah Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dua tahap sekaligus, Selasa (09/06/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd didampingi Kasi Kessos Misrinah SE, Kepala Desa Air Terjun Saparuddin beserta staf, Bhabimkamtibmas desa, pendamping desa, dan masyarakat penerima manfaat.

Mengawali kata sambutan sebelum penyerahan BLT, Kepala Desa Air Terjun Saparuddin menyampaikan, masyarakat yang menerima BLT di Desa Air Terjun ini sebanyak 17 Kepala Keluarga yang terdampak Covid-19. Dan masyarakat yang menerima BLT ini adalah masyarakat yang belum ada menerima bantuan manapun seperti PKH, bantuan sembako dan bantuan lain. 

Saparuddin juga menyampaikan, masyarakat penerima bantuan BLT ini bukan pihak desa yang menentukan, Akan tetapi hasil musyawarah RT, RW. Kadus dan melalui prosedur yang berlaku. 

Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd dalam kata sambutannya juga menyampaikan, tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk membantu perekonomian masyarakat yang saat sekarang ini sedang susah karena terdampak Covid-19. 

Mukhtarius menuturkan, bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku agar tidak ada tumpang tindih. Mukhtarius juga berharap  kepada masyarakat yang menerima bantuan BLT agar dapat mempergunakannya dengan baik dan bijaksana.

Mukhtarius juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa new normal Covid-19 ini dalam berkegiatan sehari-hari. 

"Beberapa minggu yang lalu Kabupaten Pelalawan dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, oleh karena masyarakat kita taat aturan dan mau mendengarkan himbauan pemerintah akhirnya PSBB dicabut dan diberlakukan new normal. Namun pemberlakuan new normal ini bukan berarti kita bebas seperti biasa, akan tetapi kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, bila bepergian pakai masker dan tetap jaga jarak dalam suatu kegiatan," papar Mukhtarius.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved