• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 186 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 448 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 669 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 673 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 585 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Pemdes Air Terjun Bagikan BLT DD Dua Tahap Sekaligus

Redaksi
Rabu, 10 Juni 2020 12:21:57 WIB
Cetak
Pemerintah Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan membagikan BLT DD dua tahap sekaligus, Selasa (09/06/2020).
Pelalawan, Hariantimes.com - Pemerintah Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dua tahap sekaligus, Selasa (09/06/2020).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd didampingi Kasi Kessos Misrinah SE, Kepala Desa Air Terjun Saparuddin beserta staf, Bhabimkamtibmas desa, pendamping desa, dan masyarakat penerima manfaat.

Mengawali kata sambutan sebelum penyerahan BLT, Kepala Desa Air Terjun Saparuddin menyampaikan, masyarakat yang menerima BLT di Desa Air Terjun ini sebanyak 17 Kepala Keluarga yang terdampak Covid-19. Dan masyarakat yang menerima BLT ini adalah masyarakat yang belum ada menerima bantuan manapun seperti PKH, bantuan sembako dan bantuan lain. 

Saparuddin juga menyampaikan, masyarakat penerima bantuan BLT ini bukan pihak desa yang menentukan, Akan tetapi hasil musyawarah RT, RW. Kadus dan melalui prosedur yang berlaku. 

Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd dalam kata sambutannya juga menyampaikan, tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah untuk membantu perekonomian masyarakat yang saat sekarang ini sedang susah karena terdampak Covid-19. 

Mukhtarius menuturkan, bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku agar tidak ada tumpang tindih. Mukhtarius juga berharap  kepada masyarakat yang menerima bantuan BLT agar dapat mempergunakannya dengan baik dan bijaksana.

Mukhtarius juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam masa new normal Covid-19 ini dalam berkegiatan sehari-hari. 

"Beberapa minggu yang lalu Kabupaten Pelalawan dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, oleh karena masyarakat kita taat aturan dan mau mendengarkan himbauan pemerintah akhirnya PSBB dicabut dan diberlakukan new normal. Namun pemberlakuan new normal ini bukan berarti kita bebas seperti biasa, akan tetapi kita tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, bila bepergian pakai masker dan tetap jaga jarak dalam suatu kegiatan," papar Mukhtarius.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved