• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
Dibaca : 179 Kali
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
Dibaca : 256 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
Dibaca : 256 Kali
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

Diduga Kegiatan Galian C Ilegal

Zulhendri : Berikan Tindakan Tegas, Penegak Hukum Jangan Pilih Kasih

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2020 02:19:47 WIB
Cetak
Zulhendri ST, Wakil Ketua I DPRD Kuansing
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri angkat suara terkait beredar luasnya video masih maraknya pertambangan ilegal galian C di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Zulhendri yang juga merupakan Bendahara Umum LAMR Kuansing itu meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat mengambil langkah tegas, sebagai tindak lanjut dan diberikan sanksi tegas hendaknya.

Salah satunya penggrebekan yang sudah dilakukan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Ambacang, Noprijon, terhadap pekerjaan galian C yang diduga ilegal di Pulau Tempurung, Sungai Kuantan, yang ada di Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (11/3/2020).

Zulhendri menegaskan bahwa Kabupaten tidak dibolehkan mengeluarkan izin galian C. Dan ini lanjutnya, melanggar pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba).

"Ini harus di usut, telusuri izinnya jika tidak kita harapkan penegak hukum bertindak tegas," pinta Zulhendri.

Beliau selaku wakil rakyat juga berharap, kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kuansing untuk bergerak aktif dalam masalah ini. Sebab, lanjutnya, ini merugikan masyarakat dan anak cucu keturunan dikemudian hari.

"Kita harapkan dubalang juga ambil bagian," pinta pimpinan Dewan DPRD Kuansing itu.

Sekali lagi, beliau meminta kepada pihak kepolisian Polres Kuansing dan Jajaran untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga melakukan kegiatan galian C secara ilegal di aliran Sungai Kuantan.

"Kita berharap penegak hukum jangan pilih kasih, saya yakin ini pemodal besar karena sudah menggunakan alat berat, kerusakan lingkungan akan semakin cepat masyarakat kecil saja kita cegah apalagi pemodal besar," harapnya seraya menegaskan. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
12 Oktober 2026
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 6 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 7 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
  • 8 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved