• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 246 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 274 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 254 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 249 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 314 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pastikan Regulasi Selaras dengan Kewenangan dan Hierarki Peraturan

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Zulmiron
Jumat, 14 Agustus 2026 13:55:03 WIB
Cetak
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Ranperbup Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kementerian Hukum Riau, Kamis (13/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat peran dalam memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Hal tersebut diwujudkan melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kampar yang digelar di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kementerian Hukum Riau, Kamis (13/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Kampar dan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas serta fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam memberikan fasilitasi pengharmonisasian produk hukum daerah. Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, perangkat daerah Kabupaten Kampar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus mendorong agar setiap regulasi yang dibentuk pemerintah daerah memiliki landasan kewenangan yang jelas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
  • Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Lima Ranperbup yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Penyelenggaraan Program Imunisasi; Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; serta Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Dalam pembahasan, Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau melakukan telaah terhadap aspek formil dan materiil masing-masing rancangan. Pembahasan mencakup kesesuaian dasar hukum, kewenangan pembentukan, materi muatan, sistematika, hingga teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Perangkat daerah pemrakarsa juga menyampaikan latar belakang dan urgensi setiap rancangan sekaligus memberikan tanggapan atas masukan yang disampaikan oleh Tim Perancang.

Hasil harmonisasi menyepakati empat Ranperbup dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan terlebih dahulu memperhatikan dan mengakomodasi masukan serta rekomendasi hasil pembahasan. Keempat rancangan tersebut yaitu Ranperbup tentang Penyelenggaraan Program Imunisasi, perubahan regulasi terkait organisasi perangkat daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, serta Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Sementara itu, terhadap Ranperbup tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, Tim Perancang merekomendasikan agar rancangan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Materi pengaturan dinilai lebih tepat terlebih dahulu dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame sebagai landasan pengaturan yang lebih komprehensif. Adapun ketentuan teknis yang bersifat pelaksanaan selanjutnya dapat diatur melalui Peraturan Bupati sesuai kewenangan yang diberikan. Melalui proses harmonisasi ini, Kemenkum Riau berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029

Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi

Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved