• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 194 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 204 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 539 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 474 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 479 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Hendra Riko Purnomo
Kamis, 14 September 2023 16:25:00 WIB
Cetak
Waka II DPR Kuansing Juprizal Saat Melantik PAW Anggota DPRD Kuansing Marwadi.

TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — Marwadi secara resmi telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggantikan Aswimar yang dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD Kuansing di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (14/09/2023).

 

 

Aswimar yang kini telah berganti partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) harus dilakukan penggantian atau Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kuansing, yang diisi Marwadi sebagai peraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Kuansing III.

 

Diketahui, Aswimar yang baru saja diberhentikan dan dilaksanakan pengambilan sumpah janji sebagai PAW Anggota DPRD Kuansing yang baru, kepada Marwadi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kuansing, Juprizal SE MSi.

 

 

Dimana pelantikan yang digelar melalui sidang Paripurna DPRD Kuansing yang dipimpin langsung oleh Waka II Juprizal SE MSi itu mewakili Ketua DPRD  Kuansing Dr Adam SH MH pada Kamis (14/09/2023) siang.

Waka II Juprizal SE MSi langsung melakukan pengambilan sumpah janji jabatan Marwadi untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

 

 

“Semoga saudara Marwadi bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sesuai dengan peraturan perundang undangan 1945 dan amanah untuk menjalani tugas sebagai anggota DPRD Kuansing sebagai wakil rakyat, dan mampu bekerja sama dalam menjalankan roda kedewanan dengan masih cukup banyaknya PR yang harus diselesaikan,” ucapnya.

 

 

“Selamat atas dilantiknya Marwadi, semoga bisa menambah kekuatan dalam menjalankan visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi, serta untuk Aswimar tentu kita doakan semoga jasa jasa selama bertugas bisa menjadi amal jariyah,” tutupnya Juprizal.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

PAW Anggota DPRD Kuansing, Napisman: Sudah Dalam Proses

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

PAW Anggota DPRD Kuansing, Napisman: Sudah Dalam Proses



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved