• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 219 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 225 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 556 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 489 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 494 Kali

  • Home
  • DPRD Kuantan Singingi

Diduga Jadi Pemicu Gempa, DPRD Kuansing Segera Panggil PT MIA

Hendra Riko Purnomo
Senin, 07 Agustus 2023 15:40:00 WIB
Cetak
Azrori Analke Apas

TELUK KUANTAN | HarianTimes.com — DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) segera panggil pihak Manajemen PT Manunggal Inti Artamas (MIA) terkait dugaan jadi penyebab terjadinya gempa di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang Anggota DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas kepada media ini, Senin (07/08/2023) di Teluk Kuantan. Dimana ia menanggapi kondisi terkini pasca terjadinya gempa Jum’at (04/08/2023) lalu yang diduga disebabkan PT MIA.

Meskipun dirinya di Komisi I DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas yang juga merupakan Pemerhati dan Peduli Lingkungan itu mempertanyakan terkait perizinan yang dimiliki PT MIA, apakah sudah sesuai aturan atau sebaliknya. Menurutnya, hal ini akan dikrosscek dalam hearing yang akan digelar nantinya.

“Ada izinnya atau tidak? Nanti kita akan krosscek dihearing komisi,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lebih lanjut, Azrori menegaskan, pemanggilan pihak perusahaan akan disampaikannya dalam hearing Pembahasan KUA PPAS 2024 yang akan dilaksanakan hari ini di DPRD Kuansing. Dimana, semua komisi hadir dan bisa menjadi atensi bersama terkait PT MIA nantinya.

“Hari ini juga akan saya sampaikan terkait hal itu (untuk pemanggilan PT MIA) ke pimpinan DPRD, Ketua Komisi II dan kawan kawan lainnya. Bahkan ini akan kita jadikan pembahasan bersama di komisi I, II dan III,” tegasnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

PAW Anggota DPRD Kuansing, Napisman: Sudah Dalam Proses

Zulhendri Resmi Digantikan Asih Rilyanti Jadi Anggota DPRD Kuansing

Desta Harianto Resmi Jabat Anggota DPRD Kuansing

Marwadi Resmi Dilantik Jadi Dewan Gantikan Aswimar

Marwadi Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing Gantikan Aswimar

Desta Harianto Dilantik, Ini Waktunya!

PAW Anggota DPRD Kuansing, Napisman: Sudah Dalam Proses



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved