• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 87 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 90 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 139 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 131 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI

Zulmiron
Kamis, 20 Agustus 2026 17:31:47 WIB
Cetak
Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual.

Jakarta, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) yang terintegrasi di daerah. 

Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kekayaan Intelektual dan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini menjadi bagian penting untuk memperoleh arahan dan penguatan aspek hukum dalam penyusunan regulasi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat serta selaras dengan kewenangan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen dalam memperkuat fasilitasi, pembinaan, pelindungan, pengembangan, hingga pemanfaatan Kekayaan Intelektual tanpa mengambil alih kewenangan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
  • Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Dalam pembahasannya, ruang lingkup Ranperda diarahkan mencakup inventarisasi dan pemetaan potensi KI, fasilitasi pendaftaran dan pencatatan, pembinaan masyarakat, UMKM, pelaku ekonomi kreatif, perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Ekspresi Budaya Tradisional, hingga pengembangan dan komersialisasi KI. Pengaturan juga perlu memperjelas koordinasi antarperangkat daerah serta mekanisme pemberian penghargaan dan insentif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain substansi Ranperda, pembahasan turut menyoroti penguatan tata kelola Sentra Kekayaan Intelektual sebagai simpul layanan KI di daerah. Sentra KI diharapkan tidak hanya menjadi tempat layanan informasi dan konsultasi, tetapi juga mampu melakukan pendataan potensi KI, memfasilitasi pendaftaran dan pencatatan, mendampingi pelaku usaha, serta menghubungkan masyarakat dengan perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya.

Penguatan Sentra KI juga diarahkan melalui digitalisasi dan pembangunan basis data Kekayaan Intelektual daerah. Basis data tersebut diharapkan mampu memetakan berbagai potensi KI personal maupun komunal, produk unggulan daerah, inovasi, desain, merek, karya seni, budaya tradisional, hingga potensi Indikasi Geografis. Dengan demikian, data KI dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus mendukung pengembangan dan peningkatan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau.

Melalui koordinasi ini, Kemenkum Riau dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mendorong agar penyusunan Ranperda didukung Naskah Akademik yang komprehensif serta roadmap pengembangan Sentra KI yang terukur. Langkah tersebut diharapkan mampu melahirkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan sesuai karakteristik daerah, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu penggerak inovasi, pengembangan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved