• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
Dibaca : 175 Kali
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Dibaca : 161 Kali
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
Dibaca : 146 Kali
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
Dibaca : 143 Kali
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
Dibaca : 137 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Selamatkan Generasi Muda Pelalawan

Sewitri Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019 01:31:37 WIB
Cetak
Pembekalan Kader Anti Narkoba Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Pelalawan, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Perda nomor 20 tahun 2018 tentang Napza.

Semoga Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum dalam memberantas penyalahguna narkoba di Riau. Karena Provinsi Riau dalam hal peredaran narkoba ini termasuk nomor 5 dari 34 provinsi di Indonesia.

"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan semoga dengan dikukuhkannya kader anti narkoba Desa Lubuk Kembang  Sari ini dapat menyelamatkan generasi muda yang merupakan calon generasi penerus bangsa," ajak Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri SE saat menjadi narasumber penyuluhan bahaya narkoba sekaligus pengukuhan dan pembekalan Kader Anti Narkoba Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui tahun 2019 di gedung serbaguna Desa Lubuk Kembang Sari, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan Drs Andi Salamon MH, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pelalawan Romi Irwansyah SH MH, Sekcam Ukui H Salim D MSi, Kepala Desa Lubuk Kembang Sari Wawan Kusmawan, Babinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Sari Brigadir Joko Susilo, Kepala Puskesmas Kecamatan Ukui Joko HZ, Kasi Pemerintahan Aprikamarza dan para peserta undangan.

Dikesempatan itu  Sewitri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Ukui dan Kepala Desa Lubuk Kembang  Sari yang telah mengadakan kegiatan ini.

Camat Ukui diwakili Sekretaris Camat H Salim D menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sewitri selaku Anggota DPRD Provinsi Riau dan narasumber yang sudah berkenan hadir pada kegiatan ini.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Ukui sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Kembang Sari yang sudah melaksanakan kegiatan ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di desa ini. Semoga desa-desa lain di Kecamatan Ukui juga dapat membentuk kader-kader anti narkoba seperti apa yang dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Kembang Sari sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas," katanya.

Dikesempatan itu, Salim juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya. Karena akan ada sanksi  bagi masyarakat yang terkesan melindungi penyalahgunaan narkoba yaitu ancaman pidana 1 tahun atau denda 50 juta sesuai pasal 131 Undang Undang Anti Narkoba.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Pemkab Bengkalis Siap Jadi Fasilitator Merealisasikan program Beasiswa Indonesia Emas-Daerah di Riau

Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026, Dandy: Mari Kita Rawat, Kita Jaga dan Kita Benahi IPMKL

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Komitmen Jalankan Manajemen Krisis, APRIL Raih Penghargaan ESRM Pioneer Award dan Public Initiative Award

Antisipasi Karhutla, APRIL Group Umumkan Periode Rawan Kebakaran Hutan di Area Konsesi

Pemkab Bengkalis Siap Jadi Fasilitator Merealisasikan program Beasiswa Indonesia Emas-Daerah di Riau

Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026, Dandy: Mari Kita Rawat, Kita Jaga dan Kita Benahi IPMKL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
17 Juni 2025
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba
16 Juni 2025
Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri
16 Juni 2025
Dihadapan Pelaku Usaha, Kapolda Riau Sebut Bupati Siak Tokoh Lingkungan
16 Juni 2025
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
16 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 5 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 6 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 7 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 8 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 9 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved