• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 266 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 267 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 354 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 426 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 379 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Selamatkan Generasi Muda Pelalawan

Sewitri Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019 01:31:37 WIB
Cetak
Pembekalan Kader Anti Narkoba Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Pelalawan, Hariantimes.com - DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan Perda nomor 20 tahun 2018 tentang Napza.

Semoga Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum dalam memberantas penyalahguna narkoba di Riau. Karena Provinsi Riau dalam hal peredaran narkoba ini termasuk nomor 5 dari 34 provinsi di Indonesia.

"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Dan semoga dengan dikukuhkannya kader anti narkoba Desa Lubuk Kembang  Sari ini dapat menyelamatkan generasi muda yang merupakan calon generasi penerus bangsa," ajak Anggota DPRD Provinsi Riau Sewitri SE saat menjadi narasumber penyuluhan bahaya narkoba sekaligus pengukuhan dan pembekalan Kader Anti Narkoba Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui tahun 2019 di gedung serbaguna Desa Lubuk Kembang Sari, Selasa (17/12/2019) kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan Drs Andi Salamon MH, Kasat Narkoba Polres Kabupaten Pelalawan Romi Irwansyah SH MH, Sekcam Ukui H Salim D MSi, Kepala Desa Lubuk Kembang Sari Wawan Kusmawan, Babinkamtibmas Desa Lubuk Kembang Sari Brigadir Joko Susilo, Kepala Puskesmas Kecamatan Ukui Joko HZ, Kasi Pemerintahan Aprikamarza dan para peserta undangan.

Dikesempatan itu  Sewitri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Ukui dan Kepala Desa Lubuk Kembang  Sari yang telah mengadakan kegiatan ini.

Camat Ukui diwakili Sekretaris Camat H Salim D menyampaikan ucapan terimakasih kepada Sewitri selaku Anggota DPRD Provinsi Riau dan narasumber yang sudah berkenan hadir pada kegiatan ini.

“Kami selaku Pemerintah Kecamatan Ukui sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Kembang Sari yang sudah melaksanakan kegiatan ini dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di desa ini. Semoga desa-desa lain di Kecamatan Ukui juga dapat membentuk kader-kader anti narkoba seperti apa yang dilakukan Pemerintah Desa Lubuk Kembang Sari sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas," katanya.

Dikesempatan itu, Salim juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya. Karena akan ada sanksi  bagi masyarakat yang terkesan melindungi penyalahgunaan narkoba yaitu ancaman pidana 1 tahun atau denda 50 juta sesuai pasal 131 Undang Undang Anti Narkoba.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

PD Persiapan Pelalawan Gelar Basic Training Kabah Hima Persis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 3 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 4 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 5 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
  • 6 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • 7 Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
  • 8 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 9 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved