• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Dibaca : 216 Kali
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
Dibaca : 204 Kali
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 244 Kali
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
Dibaca : 285 Kali
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
Dibaca : 325 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka

Irfan : Kasus Pengeroyokan Ini Sudah Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau

Redaksi
Sabtu, 26 Oktober 2019 18:51:29 WIB
Cetak
Mohammad Irfan, Penasehat Hukum Alfitra Arianto
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Miris memang jika kita menilik tentang aksi brutal yang menimpa Alfitra Arianto, 45 hari berselang kasus pengeroyokan terhadap dirinya (Alfitra .red) tidak kunjung ada penetapan tersangka oleh penyidik, yang mana kasus yang dilakukan sekelompok orang (pengeroyok .red) sudah lengkap dengan berbagai bukti. Namun sampai saat ini belum juga di giring ke jeruji besi sebagai bentuk kuat nya hukum di negara ini.

Dinilai terkesan lamban dalam penetapan tersangka akhirnya, Alfitra Arianto didampingi penasehat hukumnya telah melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya tersebut ke Propam Polda Riau. Sesuai laporan yang sudah diajukan pihak korban ke Divisi Propam Polda Riau saat itu dengan surat laporan polisi Nomor : LP/95/IX/2019/Riau/SPKT//Res tanggal 11 September 2019 ke Divisi Propam Polda Riau.

Disamping itu, Alfitra Arianto juga telah dimintai keterangan oleh penyidik atau penyidik pembantu Satreskrim Polres Kuantan Singingi dan telah menghadirkan saksi - saksi yang melihat langsung tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Tidak hanya itu, Penyidik Reskrim Polres Kuansing juga sudah memeriksa saksi - saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) helai baju korban, 1 (Satu) unit handphone xioami milik korban yang hancur disaat aksi pengeroyokan terjadi.

Kemudian, hasil visum et Repertum korban, Rekaman CCTV, dimana di dalam rekaman CCTV tersebut sangat jelas terlihat wajah dan peran masing - masing terduga pelaku pengeroyokan tersebut, serta identitas terduga pelaku juga sudah diketahui dan dikantongi pihak penyidik.

Mohammad Irfan selaku Penasehat Hukum saudara Alfitra Arianto alias Alfitra Salam menjelaskan, "Kami selaku penasehat hukum dari klien kami menduga adanya upaya pelemahan alat bukti dalam kasus ini oleh Penyidik Reskrim Polres Kuansing. Bahkan mulai dari kami membuat Laporan tertanggal 11 September 2019  bulan lalu hingga saat ini terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan belum diamankan oleh penyidik," jelas Irfan, pada Sabtu (26/10/2019) di Teluk Kuantan.

Ditambahkannya, Irfan mengatakan bahwa "Sampai saat ini belum ada perhatian dan tindak lanjut serta progress sesuai dengan nilai nilai hukum dan rasa keadilan bermasyarakat, berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Karena itu kami selaku penasehat hukum pelapor menduga penyidik atau penyidik pembantu Satreskrim Polres Kuantan Singingi tidak profesional dan tidak sesuai prosedural, diskriminatif, maladministrasi, intimidasi dan kriminalisasi," tuturnya.

Saat ditanyakan perihal pengaduan kliennya, Irfan juga membenarkan bahwa ia mengirimkan surat pengaduan terkait proses hukum yang menimpa kliennya tersebut. "Ya, kita sudah mengirimkan surat kepada Propam Polres Kuansing, Kapolres Kuansing Kadiv Propam Polda Riau, Kapolda Riau, Kompolnas, Ombudsman, serta Komisi lll DPR RI," jelasnya.

Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Irfan berharap penyidik bisa bersikap profesional. Pasalnya, ia menilai terduga pelaku pengeroyokan tersebut sudah sepatutnya diamankan dan diproses oleh penyidik Reskrim polres Kuansing.

"Kami berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak profesional dalam menangani perkara ini, agar tidak memiliki penilaian kurang baik dari masyarakat. Sikap kepolisian harusnya tegak lurus (vertikal) dalam menerapkan hukum, dan tidak mengenepikan pengayoman, melayani, dan melindungi, termasuk juga hak hak masyarakat, tanpa timbang pilih," tegas Irfan.***


Editor : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 11 Diberangkatkan, Defizon: 3.981 Orang Telah Menuju Tanah Suci
04 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 03 Bergerak ke Makkah, Satu Jemaah Dirawat di RS Saudi German Hospital
03 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers se Dunia, Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi
03 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Kloter BTH 10 Diberangkatkan, Defizon: 3.537 jemaah Sudah di Terbangkan ke Madinah
03 Mei 2026
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 2 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 3 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 4 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 5 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 6 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 7 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 8 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 9 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved