• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 249 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 232 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 251 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 309 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka

Irfan : Kasus Pengeroyokan Ini Sudah Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau

Redaksi
Sabtu, 26 Oktober 2019 18:51:29 WIB
Cetak
Mohammad Irfan, Penasehat Hukum Alfitra Arianto
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Miris memang jika kita menilik tentang aksi brutal yang menimpa Alfitra Arianto, 45 hari berselang kasus pengeroyokan terhadap dirinya (Alfitra .red) tidak kunjung ada penetapan tersangka oleh penyidik, yang mana kasus yang dilakukan sekelompok orang (pengeroyok .red) sudah lengkap dengan berbagai bukti. Namun sampai saat ini belum juga di giring ke jeruji besi sebagai bentuk kuat nya hukum di negara ini.

Dinilai terkesan lamban dalam penetapan tersangka akhirnya, Alfitra Arianto didampingi penasehat hukumnya telah melaporkan kejadian pengeroyokan terhadap dirinya tersebut ke Propam Polda Riau. Sesuai laporan yang sudah diajukan pihak korban ke Divisi Propam Polda Riau saat itu dengan surat laporan polisi Nomor : LP/95/IX/2019/Riau/SPKT//Res tanggal 11 September 2019 ke Divisi Propam Polda Riau.

Disamping itu, Alfitra Arianto juga telah dimintai keterangan oleh penyidik atau penyidik pembantu Satreskrim Polres Kuantan Singingi dan telah menghadirkan saksi - saksi yang melihat langsung tindak pidana pengeroyokan tersebut.

Tidak hanya itu, Penyidik Reskrim Polres Kuansing juga sudah memeriksa saksi - saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut serta mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) helai baju korban, 1 (Satu) unit handphone xioami milik korban yang hancur disaat aksi pengeroyokan terjadi.

Kemudian, hasil visum et Repertum korban, Rekaman CCTV, dimana di dalam rekaman CCTV tersebut sangat jelas terlihat wajah dan peran masing - masing terduga pelaku pengeroyokan tersebut, serta identitas terduga pelaku juga sudah diketahui dan dikantongi pihak penyidik.

Mohammad Irfan selaku Penasehat Hukum saudara Alfitra Arianto alias Alfitra Salam menjelaskan, "Kami selaku penasehat hukum dari klien kami menduga adanya upaya pelemahan alat bukti dalam kasus ini oleh Penyidik Reskrim Polres Kuansing. Bahkan mulai dari kami membuat Laporan tertanggal 11 September 2019  bulan lalu hingga saat ini terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan belum diamankan oleh penyidik," jelas Irfan, pada Sabtu (26/10/2019) di Teluk Kuantan.

Ditambahkannya, Irfan mengatakan bahwa "Sampai saat ini belum ada perhatian dan tindak lanjut serta progress sesuai dengan nilai nilai hukum dan rasa keadilan bermasyarakat, berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Karena itu kami selaku penasehat hukum pelapor menduga penyidik atau penyidik pembantu Satreskrim Polres Kuantan Singingi tidak profesional dan tidak sesuai prosedural, diskriminatif, maladministrasi, intimidasi dan kriminalisasi," tuturnya.

Saat ditanyakan perihal pengaduan kliennya, Irfan juga membenarkan bahwa ia mengirimkan surat pengaduan terkait proses hukum yang menimpa kliennya tersebut. "Ya, kita sudah mengirimkan surat kepada Propam Polres Kuansing, Kapolres Kuansing Kadiv Propam Polda Riau, Kapolda Riau, Kompolnas, Ombudsman, serta Komisi lll DPR RI," jelasnya.

Terkait kasus pengeroyokan tersebut, Irfan berharap penyidik bisa bersikap profesional. Pasalnya, ia menilai terduga pelaku pengeroyokan tersebut sudah sepatutnya diamankan dan diproses oleh penyidik Reskrim polres Kuansing.

"Kami berharap agar aparat kepolisian bisa bertindak profesional dalam menangani perkara ini, agar tidak memiliki penilaian kurang baik dari masyarakat. Sikap kepolisian harusnya tegak lurus (vertikal) dalam menerapkan hukum, dan tidak mengenepikan pengayoman, melayani, dan melindungi, termasuk juga hak hak masyarakat, tanpa timbang pilih," tegas Irfan.***


Editor : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 5 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 6 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 7 Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
  • 8 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
  • 9 PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved