• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 224 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 271 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 250 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 238 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Riau

LAMR Segera Kumpulkan Elemen Masyarakat Terkait Blok Rokan

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 14:30:36 WIB
Cetak
Datuk Syahril Abu Bakar
Pekanbaru, HarianTimes.com -  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera mengumpulkan elemen - elemen masyarakat untuk menerangkan perkembangan perjuangan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh daerah. Selain itu, akan dijelaskan langkah berikutnya selain meminta saran yang sebaiknya dilakukan LAMR.

"Kami berharap, pertemuan itu sudah  dapat dilaksanakan pertengahan pekan depan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar, kepada pers, Jumat (11/10/2019). Ia menambahkan, hasrat bertemu dengan elemen masyarakat itu sudah dipikirkan lama, tapi berbagai agenda yang padat dalam sepekan ini, menyebabkan kegiatan itu ditunda.

Menurutnya, tak kurang dari 20 elemen masyarakat menjadi bagian amat penting bagi perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah, khususnya lagi oleh badan usaha yang dibentuk LAMR. Sebab merekalah yang memberi mandat kepada LAMR untuk hal tersebut. Berbekalkan mandat itu, LAMR diterima Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pertengahan Agustus 2018.

Hasil pertemuan itu yakni daerah bisa ikut mengelola Blok Rokan, diperkuat oleh pidato Presiden Joko Widodo sesaat setelah diserahkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah oleh LAMR, Desember 2018. Presiden waktu itu kembali menegaskan bahwa daerah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengelola Blok Rokan. 

"Patut diakui, berbagai upaya untuk menkonkritkan pernyataan tersebut harus melalui jalan berliku-liku. Puncaknya terjadi pada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis lalu  (3/10/2019). Dalam rapat yang dihadiri oleh petinggi perminyakan dan daerah diputuskan bahwa LAMR melalui badan usaha yang dibentuknya  dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial," kata Datuk Seri Syahril.

Pertemuan Lanjutan

Disebutkan Datuk Seri Syahril, sebelum rapat itu, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan elemen masyarakat. "Jadi bukan sekali yakni rencana pertemuan yang akan datang  ini saja," katanya. 

Kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018. Sejak itu pula LAMR berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Dengan berbagai pertimbangan, LAMR sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan AD/ART LAMR, membentuk badan usaha yang disebut badan usaha milik adat (BUMA). Ini dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin.  Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. 

Cuma patut digarisbawahi bahwa keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan di luar participating interest (PI) 10 persen. "Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov," kata Datuk Seri Syahril.

Dengan demikian, ia menambahkan, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan itu, tentu mengikuti prosedur sebagaimana mustinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya. "Insa Allah, LAMR siap dari berbagai segi baik dana, teknologi, sumber daya manusia, dan sosial," kata Datuk Seri Syahril.***


Editor : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 6 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 7 Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
  • 8 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 9 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved