• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
Dibaca : 204 Kali
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
Dibaca : 229 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
Dibaca : 215 Kali
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 282 Kali

  • Home
  • Riau

LAMR Segera Kumpulkan Elemen Masyarakat Terkait Blok Rokan

Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2019 14:30:36 WIB
Cetak
Datuk Syahril Abu Bakar
Pekanbaru, HarianTimes.com -  Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera mengumpulkan elemen - elemen masyarakat untuk menerangkan perkembangan perjuangan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh daerah. Selain itu, akan dijelaskan langkah berikutnya selain meminta saran yang sebaiknya dilakukan LAMR.

"Kami berharap, pertemuan itu sudah  dapat dilaksanakan pertengahan pekan depan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar, kepada pers, Jumat (11/10/2019). Ia menambahkan, hasrat bertemu dengan elemen masyarakat itu sudah dipikirkan lama, tapi berbagai agenda yang padat dalam sepekan ini, menyebabkan kegiatan itu ditunda.

Menurutnya, tak kurang dari 20 elemen masyarakat menjadi bagian amat penting bagi perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah, khususnya lagi oleh badan usaha yang dibentuk LAMR. Sebab merekalah yang memberi mandat kepada LAMR untuk hal tersebut. Berbekalkan mandat itu, LAMR diterima Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pertengahan Agustus 2018.

Hasil pertemuan itu yakni daerah bisa ikut mengelola Blok Rokan, diperkuat oleh pidato Presiden Joko Widodo sesaat setelah diserahkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah oleh LAMR, Desember 2018. Presiden waktu itu kembali menegaskan bahwa daerah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengelola Blok Rokan. 

"Patut diakui, berbagai upaya untuk menkonkritkan pernyataan tersebut harus melalui jalan berliku-liku. Puncaknya terjadi pada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis lalu  (3/10/2019). Dalam rapat yang dihadiri oleh petinggi perminyakan dan daerah diputuskan bahwa LAMR melalui badan usaha yang dibentuknya  dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial," kata Datuk Seri Syahril.

Pertemuan Lanjutan

Disebutkan Datuk Seri Syahril, sebelum rapat itu, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan elemen masyarakat. "Jadi bukan sekali yakni rencana pertemuan yang akan datang  ini saja," katanya. 

Kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018. Sejak itu pula LAMR berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Dengan berbagai pertimbangan, LAMR sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan AD/ART LAMR, membentuk badan usaha yang disebut badan usaha milik adat (BUMA). Ini dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin.  Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. 

Cuma patut digarisbawahi bahwa keterlibatan LAMR dalam pengelolaan Blok Rokan di luar participating interest (PI) 10 persen. "Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov," kata Datuk Seri Syahril.

Dengan demikian, ia menambahkan, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan itu, tentu mengikuti prosedur sebagaimana mustinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya. "Insa Allah, LAMR siap dari berbagai segi baik dana, teknologi, sumber daya manusia, dan sosial," kata Datuk Seri Syahril.***


Editor : Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved