• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 135 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 172 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 160 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 165 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Triwulan III 2019

Marzuki Optimis Penerimaan PBB, BPHTB, PPJU Terealisasi 100 Persen

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 02:21:49 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target penerimaan tiga sektor untuk triwulan ketiga (Juli-September) 2019 bisa mencapai 100.

Tiga sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kenapa tidak? Dimana untuk triwulan ketiga 2019 atau selama 92 hari kerja, Bapenda Kota Pekanbaru telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp60 miliar, BPHTB sebesar Rp62 miliar dan PPJU sebesar Rp55 miliar.

"Terhitung dari 1 sampai 9 Juli 2019, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp4,1 miliar dan BPHTB sebesar Rp3,2 miliar. Sementara PPJU masih nol rupiah," ungkap Kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019).

Mantan Sekwan Kota Batam ini mengakui, realisasi penerimaan tiga jenis pajak tersebut masih kecil. Namun pihaknya optimistis menjelang berakhirnya triwulan ketiga, penerimaan pajak tiga sektor ini sesuai ekspektasi terealisasi 100 persen.

"PPJU sampai Rabu (10/07/2019) sore nominal realisasi penerimaan memang masih nol rupiah. Itu dikarenakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru akan mentransfer pajak ini ke rekening kas daerah Pemko Pekanbaru pada 20 Juli 2019 sebesar Rp17 miliar untuk bulan pertama triwulan ketiga ini," paparnya.

Oleh sebab itu, Marzuki hakkul yakin penerimaan PBB dan BPHTB akan meningkat signifikan pada Agustus dan September 2018 karena jatuh tempo pembayaran PBB sektor perkotaan dan perdesaan di Pekanbaru terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan pada 31 Agustus setiap tahun.

Selain itu, ungkap Marzuki, transaksi jual-beli tanah dan bangunan di Pekanbaru akhir-akhir ini menurun akibat dipicu pelemahan ekonomi masyarakat dan sebab-sebab lain di luar sektor perekonomian. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan BPHTB yang dihimpun Bapenda Pekanbaru saat ini.

Meski demikian, kata Marzuki, pihaknya telah menyiasati target penerimaan pajak pada Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Pekanbaru bakal tercapai sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kami 'menggenjot' penerimaan PBB dengan cara menghapus denda tunggakan pembayaran PBB seluruh wajib pajak di Pekanbaru beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Menyoal jumlah tunggakan PBB di Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, Marzuki enggan menjelaskan secara detail. Karena kewenangan penagihan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

"Sekedar gambaran, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau terakhir, tunggakan PBB di Pekanbaru sebanyak Rp25 miliar. Detailnya tanya sama Kabid Pengendalian Pajak Pak Edi Satriawan atau Kasi Penagihan Pajak pada bidang tersebut Rusdi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Edi Satriawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) menyebutkan, tunggakan PBB di Pekanbaru mengalami peningkatan dipicu berbagai faktor.

"Yang jelas kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah," ucapnya.

Menurut Edi, pihaknya tidak berwenang memberi sanksi atau hukuman terhadap warga yang menunggak pembayaran PBB.

"Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pajak, setiap warga yang menunggak PBB dikenakan sanksi denda sebesar dua persen pada jatuh tempo setiap bulan dan paling banyak 40 persen per tahun," jelasnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh

Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau

Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh

Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau

Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved