• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 230 Kali
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
Dibaca : 185 Kali
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
Dibaca : 231 Kali
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
Dibaca : 304 Kali
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
Dibaca : 284 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Triwulan III 2019

Marzuki Optimis Penerimaan PBB, BPHTB, PPJU Terealisasi 100 Persen

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 02:21:49 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target penerimaan tiga sektor untuk triwulan ketiga (Juli-September) 2019 bisa mencapai 100.

Tiga sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kenapa tidak? Dimana untuk triwulan ketiga 2019 atau selama 92 hari kerja, Bapenda Kota Pekanbaru telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp60 miliar, BPHTB sebesar Rp62 miliar dan PPJU sebesar Rp55 miliar.

"Terhitung dari 1 sampai 9 Juli 2019, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp4,1 miliar dan BPHTB sebesar Rp3,2 miliar. Sementara PPJU masih nol rupiah," ungkap Kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019).

Mantan Sekwan Kota Batam ini mengakui, realisasi penerimaan tiga jenis pajak tersebut masih kecil. Namun pihaknya optimistis menjelang berakhirnya triwulan ketiga, penerimaan pajak tiga sektor ini sesuai ekspektasi terealisasi 100 persen.

"PPJU sampai Rabu (10/07/2019) sore nominal realisasi penerimaan memang masih nol rupiah. Itu dikarenakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru akan mentransfer pajak ini ke rekening kas daerah Pemko Pekanbaru pada 20 Juli 2019 sebesar Rp17 miliar untuk bulan pertama triwulan ketiga ini," paparnya.

Oleh sebab itu, Marzuki hakkul yakin penerimaan PBB dan BPHTB akan meningkat signifikan pada Agustus dan September 2018 karena jatuh tempo pembayaran PBB sektor perkotaan dan perdesaan di Pekanbaru terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan pada 31 Agustus setiap tahun.

Selain itu, ungkap Marzuki, transaksi jual-beli tanah dan bangunan di Pekanbaru akhir-akhir ini menurun akibat dipicu pelemahan ekonomi masyarakat dan sebab-sebab lain di luar sektor perekonomian. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan BPHTB yang dihimpun Bapenda Pekanbaru saat ini.

Meski demikian, kata Marzuki, pihaknya telah menyiasati target penerimaan pajak pada Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Pekanbaru bakal tercapai sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kami 'menggenjot' penerimaan PBB dengan cara menghapus denda tunggakan pembayaran PBB seluruh wajib pajak di Pekanbaru beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Menyoal jumlah tunggakan PBB di Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, Marzuki enggan menjelaskan secara detail. Karena kewenangan penagihan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

"Sekedar gambaran, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau terakhir, tunggakan PBB di Pekanbaru sebanyak Rp25 miliar. Detailnya tanya sama Kabid Pengendalian Pajak Pak Edi Satriawan atau Kasi Penagihan Pajak pada bidang tersebut Rusdi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Edi Satriawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) menyebutkan, tunggakan PBB di Pekanbaru mengalami peningkatan dipicu berbagai faktor.

"Yang jelas kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah," ucapnya.

Menurut Edi, pihaknya tidak berwenang memberi sanksi atau hukuman terhadap warga yang menunggak pembayaran PBB.

"Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pajak, setiap warga yang menunggak PBB dikenakan sanksi denda sebesar dua persen pada jatuh tempo setiap bulan dan paling banyak 40 persen per tahun," jelasnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri

Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI

Di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang, ARPU Indosat Tumbuh 4,6% YoY

Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan

Program MBG, Aspekur Minta Pemerintah Libatkan UMKM

Kerjasama Apple, IM3 Platinum Hadirkan Bundling iPhone 16

Gelar Indonesia AI Day for Mining Industry, Indosat Dorong Transformasi Sektor Pertambangan Dalam Negeri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru
07 Mei 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
06 Mei 2025
Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
05 Mei 2025
Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
05 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rohil Bistamam Temui Sejumlah Kementerian Terkait di Jakarta
  • 2 Tiga Dosen Terbaik UIR Serahkan Dokumen Berkas Pendaftaran Bakal Calon Rektor Periode 2025-2029
  • 3 Tiga Dosen Unilak Berangkat Ibadah Haji, Prof Junaidi: Semoga Lancar dan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh
  • 4 Baru Selesai Wisuda, Pengusaha Riau Tancap Gas Lanjut S2 Magister Kebijakan Publik Unilak
  • 5 Prodi Doktor Sains Manajemen Pascasarjana UIR Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026
  • 6 KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada
  • 7 Demo Kecam Sugianto dan Juwana Cs, Zainudin: Usir Mereka dari Siak
  • 8 Demo di KPU, Masyarakat Siak Desak Bupati Terpilih Afni-Syamsurizal Segera Dilantik
  • 9 Gubri, Wako Pekanbaru Dampingi Wamendag Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cik Puan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved