• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 130 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 144 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 309 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 304 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Triwulan III 2019

Marzuki Optimis Penerimaan PBB, BPHTB, PPJU Terealisasi 100 Persen

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 02:21:49 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target penerimaan tiga sektor untuk triwulan ketiga (Juli-September) 2019 bisa mencapai 100.

Tiga sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kenapa tidak? Dimana untuk triwulan ketiga 2019 atau selama 92 hari kerja, Bapenda Kota Pekanbaru telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp60 miliar, BPHTB sebesar Rp62 miliar dan PPJU sebesar Rp55 miliar.

"Terhitung dari 1 sampai 9 Juli 2019, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp4,1 miliar dan BPHTB sebesar Rp3,2 miliar. Sementara PPJU masih nol rupiah," ungkap Kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019).

Mantan Sekwan Kota Batam ini mengakui, realisasi penerimaan tiga jenis pajak tersebut masih kecil. Namun pihaknya optimistis menjelang berakhirnya triwulan ketiga, penerimaan pajak tiga sektor ini sesuai ekspektasi terealisasi 100 persen.

"PPJU sampai Rabu (10/07/2019) sore nominal realisasi penerimaan memang masih nol rupiah. Itu dikarenakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru akan mentransfer pajak ini ke rekening kas daerah Pemko Pekanbaru pada 20 Juli 2019 sebesar Rp17 miliar untuk bulan pertama triwulan ketiga ini," paparnya.

Oleh sebab itu, Marzuki hakkul yakin penerimaan PBB dan BPHTB akan meningkat signifikan pada Agustus dan September 2018 karena jatuh tempo pembayaran PBB sektor perkotaan dan perdesaan di Pekanbaru terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan pada 31 Agustus setiap tahun.

Selain itu, ungkap Marzuki, transaksi jual-beli tanah dan bangunan di Pekanbaru akhir-akhir ini menurun akibat dipicu pelemahan ekonomi masyarakat dan sebab-sebab lain di luar sektor perekonomian. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan BPHTB yang dihimpun Bapenda Pekanbaru saat ini.

Meski demikian, kata Marzuki, pihaknya telah menyiasati target penerimaan pajak pada Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Pekanbaru bakal tercapai sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kami 'menggenjot' penerimaan PBB dengan cara menghapus denda tunggakan pembayaran PBB seluruh wajib pajak di Pekanbaru beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Menyoal jumlah tunggakan PBB di Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, Marzuki enggan menjelaskan secara detail. Karena kewenangan penagihan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

"Sekedar gambaran, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau terakhir, tunggakan PBB di Pekanbaru sebanyak Rp25 miliar. Detailnya tanya sama Kabid Pengendalian Pajak Pak Edi Satriawan atau Kasi Penagihan Pajak pada bidang tersebut Rusdi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Edi Satriawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) menyebutkan, tunggakan PBB di Pekanbaru mengalami peningkatan dipicu berbagai faktor.

"Yang jelas kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah," ucapnya.

Menurut Edi, pihaknya tidak berwenang memberi sanksi atau hukuman terhadap warga yang menunggak pembayaran PBB.

"Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pajak, setiap warga yang menunggak PBB dikenakan sanksi denda sebesar dua persen pada jatuh tempo setiap bulan dan paling banyak 40 persen per tahun," jelasnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!

Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jaga Produksi Minyak, BSP Tetapkan Lima Prioritas Kerja Utama

Obral Alfamart, Jurus Untuk Makin Dekat dengan Konsumen

Indosat Hadirkan Program Kebut Hadiah BombasTri, Ribuan Hadiah Menanti!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 4 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 5 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 6 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 7 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 8 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 9 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved