• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 183 Kali
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
Dibaca : 182 Kali
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
Dibaca : 199 Kali
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
Dibaca : 192 Kali
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
Dibaca : 262 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Triwulan III 2019

Marzuki Optimis Penerimaan PBB, BPHTB, PPJU Terealisasi 100 Persen

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 02:21:49 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target penerimaan tiga sektor untuk triwulan ketiga (Juli-September) 2019 bisa mencapai 100.

Tiga sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kenapa tidak? Dimana untuk triwulan ketiga 2019 atau selama 92 hari kerja, Bapenda Kota Pekanbaru telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp60 miliar, BPHTB sebesar Rp62 miliar dan PPJU sebesar Rp55 miliar.

"Terhitung dari 1 sampai 9 Juli 2019, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp4,1 miliar dan BPHTB sebesar Rp3,2 miliar. Sementara PPJU masih nol rupiah," ungkap Kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019).

Mantan Sekwan Kota Batam ini mengakui, realisasi penerimaan tiga jenis pajak tersebut masih kecil. Namun pihaknya optimistis menjelang berakhirnya triwulan ketiga, penerimaan pajak tiga sektor ini sesuai ekspektasi terealisasi 100 persen.

"PPJU sampai Rabu (10/07/2019) sore nominal realisasi penerimaan memang masih nol rupiah. Itu dikarenakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru akan mentransfer pajak ini ke rekening kas daerah Pemko Pekanbaru pada 20 Juli 2019 sebesar Rp17 miliar untuk bulan pertama triwulan ketiga ini," paparnya.

Oleh sebab itu, Marzuki hakkul yakin penerimaan PBB dan BPHTB akan meningkat signifikan pada Agustus dan September 2018 karena jatuh tempo pembayaran PBB sektor perkotaan dan perdesaan di Pekanbaru terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan pada 31 Agustus setiap tahun.

Selain itu, ungkap Marzuki, transaksi jual-beli tanah dan bangunan di Pekanbaru akhir-akhir ini menurun akibat dipicu pelemahan ekonomi masyarakat dan sebab-sebab lain di luar sektor perekonomian. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan BPHTB yang dihimpun Bapenda Pekanbaru saat ini.

Meski demikian, kata Marzuki, pihaknya telah menyiasati target penerimaan pajak pada Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Pekanbaru bakal tercapai sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kami 'menggenjot' penerimaan PBB dengan cara menghapus denda tunggakan pembayaran PBB seluruh wajib pajak di Pekanbaru beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Menyoal jumlah tunggakan PBB di Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, Marzuki enggan menjelaskan secara detail. Karena kewenangan penagihan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

"Sekedar gambaran, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau terakhir, tunggakan PBB di Pekanbaru sebanyak Rp25 miliar. Detailnya tanya sama Kabid Pengendalian Pajak Pak Edi Satriawan atau Kasi Penagihan Pajak pada bidang tersebut Rusdi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Edi Satriawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) menyebutkan, tunggakan PBB di Pekanbaru mengalami peningkatan dipicu berbagai faktor.

"Yang jelas kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah," ucapnya.

Menurut Edi, pihaknya tidak berwenang memberi sanksi atau hukuman terhadap warga yang menunggak pembayaran PBB.

"Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pajak, setiap warga yang menunggak PBB dikenakan sanksi denda sebesar dua persen pada jatuh tempo setiap bulan dan paling banyak 40 persen per tahun," jelasnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025

3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda

Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera

Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper

Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam

Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan

Lampaui Target, Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
21 Agustus 2025
Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
21 Agustus 2025
Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
21 Agustus 2025
Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 4 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 5 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 6 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 7 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 8 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
  • 9 Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved