• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
Dibaca : 220 Kali
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
Dibaca : 243 Kali
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
Dibaca : 325 Kali
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 352 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 305 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Triwulan III 2019

Marzuki Optimis Penerimaan PBB, BPHTB, PPJU Terealisasi 100 Persen

Redaksi
Kamis, 11 Juli 2019 02:21:49 WIB
Cetak
Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimis target penerimaan tiga sektor untuk triwulan ketiga (Juli-September) 2019 bisa mencapai 100.

Tiga sektor tersebut yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU).

Kenapa tidak? Dimana untuk triwulan ketiga 2019 atau selama 92 hari kerja, Bapenda Kota Pekanbaru telah menetapkan target penerimaan PBB sebesar Rp60 miliar, BPHTB sebesar Rp62 miliar dan PPJU sebesar Rp55 miliar.

"Terhitung dari 1 sampai 9 Juli 2019, realisasi penerimaan PBB sebesar Rp4,1 miliar dan BPHTB sebesar Rp3,2 miliar. Sementara PPJU masih nol rupiah," ungkap Kepala bidang (Kabid) Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Pekanbaru HR Marzuki kepada Hariantimes.com di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019).

Mantan Sekwan Kota Batam ini mengakui, realisasi penerimaan tiga jenis pajak tersebut masih kecil. Namun pihaknya optimistis menjelang berakhirnya triwulan ketiga, penerimaan pajak tiga sektor ini sesuai ekspektasi terealisasi 100 persen.

"PPJU sampai Rabu (10/07/2019) sore nominal realisasi penerimaan memang masih nol rupiah. Itu dikarenakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru akan mentransfer pajak ini ke rekening kas daerah Pemko Pekanbaru pada 20 Juli 2019 sebesar Rp17 miliar untuk bulan pertama triwulan ketiga ini," paparnya.

Oleh sebab itu, Marzuki hakkul yakin penerimaan PBB dan BPHTB akan meningkat signifikan pada Agustus dan September 2018 karena jatuh tempo pembayaran PBB sektor perkotaan dan perdesaan di Pekanbaru terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran PBB yang ditetapkan pada 31 Agustus setiap tahun.

Selain itu, ungkap Marzuki, transaksi jual-beli tanah dan bangunan di Pekanbaru akhir-akhir ini menurun akibat dipicu pelemahan ekonomi masyarakat dan sebab-sebab lain di luar sektor perekonomian. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan BPHTB yang dihimpun Bapenda Pekanbaru saat ini.

Meski demikian, kata Marzuki, pihaknya telah menyiasati target penerimaan pajak pada Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Pekanbaru bakal tercapai sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kami 'menggenjot' penerimaan PBB dengan cara menghapus denda tunggakan pembayaran PBB seluruh wajib pajak di Pekanbaru beberapa tahun terakhir," tuturnya.

Menyoal jumlah tunggakan PBB di Kota Pekanbaru selama lima tahun terakhir, Marzuki enggan menjelaskan secara detail. Karena kewenangan penagihan dilakukan oleh Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Pekanbaru.

"Sekedar gambaran, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau terakhir, tunggakan PBB di Pekanbaru sebanyak Rp25 miliar. Detailnya tanya sama Kabid Pengendalian Pajak Pak Edi Satriawan atau Kasi Penagihan Pajak pada bidang tersebut Rusdi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Edi Satriawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (10/07/2019) menyebutkan, tunggakan PBB di Pekanbaru mengalami peningkatan dipicu berbagai faktor.

"Yang jelas kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah," ucapnya.

Menurut Edi, pihaknya tidak berwenang memberi sanksi atau hukuman terhadap warga yang menunggak pembayaran PBB.

"Sesuai peraturan perundang-undangan tentang pajak, setiap warga yang menunggak PBB dikenakan sanksi denda sebesar dua persen pada jatuh tempo setiap bulan dan paling banyak 40 persen per tahun," jelasnya.(*)

Penulis: Karmawijaya
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau

PHR Dorong Pengembangan Migas Non-Konvensional sebagai Game Changer Ketahanan Energi Nasional

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
01 Mei 2026
Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
01 Mei 2026
Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
30 April 2026
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
  • 2 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 3 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 4 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 5 Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
  • 6 Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
  • 7 Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
  • 8 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 9 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved