• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 90 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 120 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 126 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 125 Kali
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Hery: Pak Bupati Minta Waktu Satu Minggu Lagi

Redaksi
Rabu, 10 Juli 2019 20:03:57 WIB
Cetak
Kepala Bagian Humas Sekdakab Meranti Hery Putra.
Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi mengaku tidak ada yang perlu dipersoalkan terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang melibatkan anggota DPR RI Bowo Sigit. 

Irwan juga menegaskan, menyangkut dugaan keterlibatannya atas kasus suap dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 ketika itu dirinya hanya berstatus sebagai PNS biasa dan sudah tidak menjabat Bupati lagi, karena masa jabatannya di periode pertama sudah habis.

"Seperti disampaikan Pak Bupati, terkait dugaan kasus suap dana DAK yang melibatkan dirinya tidak beralasan. Karena saat itu terjadi, Pak Bupati sudah tidak menjabat lagi dan statusnya hanya sebagai PNS biasa," ujar Kepala Bagian Humas Sekdakab Meranti Hery Putra sesuai penjelasan Bupati Irwan.

Seperti diketahui, jabatan Bupati Kepulauan Meranti Meranti Drs H Irwan MSi pada periode pertama telah berakhir pada 30 Juli 2015.

Hampir setahun sejak saat itu, barulah Drs Irwan MSi dilantik kembali untuk Jabatan Bupati Kepulauan Meranti Periode ke-2 tepatnya 17 Juli 2016, oleh Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.

Dan saat dugaan suap Dana DAK itu terjadi, Drs H Irwan MSi tengah sibuk mengurus pencalonan dirinya untuk mengikuti Pilkada Meranti 2016-2021.

"Bagaimana mungkin seorang yang tak lagi menjabat sebagai Bupati dan berstatus sebagai PNS biasa mengurus masalah Dana DAK ke DPR RI. Apalagi Pak Bupati Irwan tengah disibukkan dengan masalah pencalonan dirinya sebagai Bupati Meranti periode ke-2," jelas Hery lagi.

Terkait itu semua, Bupati Kepulauan Meranti tidak menapik dirinya dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat anggota DPR RI Bowo Sidiq Pangarso. 

Dikatakan Bupati, sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum dirinya akan memenuhi panggilan KPK. 

Dan saat ini diakui Bupati Irwan, pihaknya sedang menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk menjelaskan semua agar menjadi jelas dan clear.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, kita menghormati dan mendukung tugas-tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Saat ini kita sedang melengkapi seluruh dokumen," ujar Hery menirukan ucapan Bupati Irwan.

Ketika dokumen itu lengkap, barulah Bupati Irwan akan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai sebagai saksi.

"Pak Bupati minta waktu satu minggu lagi. Setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap, dirinya akan memenuhi panggilan KPK," jelas Hery.

Sekedar informasi, menurut berita yang beredar di media sosial, dokumen yang diminta pihak KPK berkaitan dengan usulan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. Artinya, dokumen itu diusulkan sejak tahun 2015 di saat Bupati Irwan sudah tak menjabat lagi sebagai Bupati Meranti periode pertama tepatnya 30 Juli 2015.

Terkait penundaan memenuhi panggilan KPK, dijelaskan Kabag Humas Hery Putra, Pemkab Meranti telah melayangkan email atau surat ke KPK minta pemanggilan ditunda satu minggu atau hingga semua dokumen yang diminta lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.(hms/azwin)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 5 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 6 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 7 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 8 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 9 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved