• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
Dibaca : 134 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
Dibaca : 142 Kali
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
Dibaca : 235 Kali
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 234 Kali
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Amankan Sabu 14.45 Gram

Polisi Cokok Bandar di Sako

Redaksi
Jumat, 14 Juni 2019 20:25:36 WIB
Cetak
Dua tersangka terduga bandar sabu dan barang bukti
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Polres Kuansing berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika golongan I jenis Sabu, dengan dua orang laki - laki tersangka diduga bandar Narkoba, pada Kamis (13/06/2019) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

YH (37) dan DP (28), kedua laki - laki tersebut diduga merupakan bandar Narkoba jenis Sabu. Dari tangan kedua terduga tersangka, Sat Resnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti narkotika seberat 14.45 gram sabu - sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah kepada media HarianTimes.com pada Jumat (14/06/2019) di Teluk Kuantan.

"Barang bukti berupa 20 (dua puluh) paket plastik bening berisikan kristal di duga narkotika jenis sabu dengan rincian : 1 (satu) paket besar,  2 (dua) paket sedang dan 17 (tujuh belas) paket kecil. Berat kotor BB 14,45 gram," jelas AKP Kadarusmansyah.

Selain itu, lanjutnya, Ia mengatakan bahwa dari tangan kedua tersangka ini juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna merah maron, 1(satu) unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna putih silver, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah dompet merk GIORGIO ARMANI warna hitam, 1 (satu) buah dompet kain warna cokelat, 1 (satu) buah tas pinggang merk ANELLO warna cokelat, uang tunai sebesar Rp 210.000,- (dua ratus sepuluh ribu rupiah), serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio warna pink Nomor polisi : BM 9999 DQ," papar Kasubag Humas Polres Kuansing.

Menurut Kasubag Humas Polres, pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat adanya warga di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu, atas info tersebut Kasat Resnarkoba AKP Sahardi SH memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Bripka Rikie SH untuk melidik dan melakukan pengungkapan," bebernya.

"Sekitar pukul 15.00 WIB tim opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki an. DELKI PANDASRI Als DElKI Bin WISLAN dan an. YANDHI HARIANTO Als RIAN Bin BAHTIAR di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing. Karena saat dilakukan penggeledahan di gudang sdr YANDHI HARIANTO dengan disaksikan oleh perangkat Desa Sako ditemukan di dalam tas pinggang sebuah tas kecil warna merah yang didalamnya berisikan berupa : 1 (satu) buah paket besar,  2 (dua)  paket sedang dan 17 (tujuh belas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih Lanjut," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
03 Agustus 2026
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved