• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 208 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 237 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 244 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 251 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Riau

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

Zulmiron
Rabu, 11 Februari 2026 12:10:00 WIB
Cetak
Para pekerja dan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan aktivitas pemulihan dan penelitian di salah satu fasilitas pemulihan TTM di WK Rokan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Di bawah langit Riau  yang membentang luas, hamparan pohon sawit tumbuh teratur menyambut cahaya pagi. 

Angin berembus pelan membawa aroma tanah yang lembap, tanah yang tidak hanya menopang pohon dan manusia, tapi juga menyimpan sejarah panjang peradaban energi di Indonesia. 

Di balik barisan batang sawit yang menjulang itu, ada cerita tentang kesungguhan dan harapan. Tentang upaya mengembalikan daya dukung tanah agar kembali menjadi bagian utuh dari siklus kehidupan. Inilah kisah bagaimana Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjaga keseimbangan alam, melalui jalan senyap namun penuh makna: bioremediasi.

Hampir seratus tahun lalu, tanah di wilayah Sumatra bagian Tengah yang kemudian salah satunya menjadi Zona Rokan telah menjadi sumber energi yang menopang kebutuhan negeri. Namun, dalam perjalanannya, beberapa titik lahan mengalami perubahan fungsi dan struktur akibat aktivitas industri dan manusia yang berlangsung lama. Tak ingin membiarkan tanah kehilangan perannya dalam siklus ekologi, PHR memilih jalan pemulihan yang terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga :
  • Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

“Tanah ini punya sejarah panjang dalam mendukung kebutuhan energi bangsa. Kini, kami ingin memastikan ia tetap berperan bagi masa depan,” ujar Ovulandra Wisnu, VP Remediation and Asset Retirement PHR.

PHR menerima penugasan dari pemerintah untuk melanjutkan pemulihan di tanah yang terpapar minyak bumi di masa lalu, jauh sebelum aturan tentang pengelolaan limbah berkembang. Pemulihan ini dilaksanakan berdasarkan peta jalan yang telah disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian ESDM dan, SKK Migas. Di balik kegiatan itu, tersembunyi komitmen besar: menjaga keberlanjutan lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari industri energi.

Program ini tidak dilakukan secara sembarangan. Dengan bimbingan teknis dari KLH, PHR menerapkan teknologi tepat guna yang efektif dan efisien, salah satunya adalah metode bioremediasi setempat (onsite), yaitu teknik pemulihan lingkungan dengan memanfaatkan mikroorganisme alami seperti bakteri pengurai yang bisa didapat dari lokasi setempat. Dengan pendekatan landfarming, tanah dikelola secara aktif, diberi nutrisi, diolah, dan dijaga kelembapannya agar proses biologis berjalan optimal.

“Pilot penggunaan teknologi onsite ini dikembangkan dengan melibatkan beberapa universitas sejak akhir 2022 dan di lapangan telah terbukti berhasil di tahun 2024. Mikroorganisme ini seperti mitra kerja kami di bawah permukaan. Mereka bekerja tanpa suara, namun dampaknya sangat nyata,” kata Wisnu.

Proses pemulihan tanah sendiri melibatkan tahapan ilmiah yang ketat: dari pengumpulan data awal, delineasi (proses untuk mengidentifikasi volume, luasan dan sebaran TTM), penyusunan/persetujuan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH), hingga proses pemantauan, evaluasi dan verifikasi hasil oleh KLH. Di setiap lokasi, keberhasilan tidak hanya diukur dari turunnya kadar senyawa hidrokarbon, tetapi dari kembalinya kemampuan tanah mendukung kehidupan kembali—baik bagi tumbuhan, hewan, maupun manusia.

Di Kabupaten Siak, cerita berbeda mulai tumbuh di antara pohon-pohon sawit. Roy Safroi, seorang petani sawit menyaksikan langsung bagaimana lahannya kini berubah menjadi lebih produktif.

Lahan Roy termasuk salah satu yang mendapatkan sentuhan teknologi onsite bioremediasi dari PHR. Setelah melalui proses perawatan dan pengolahan selama beberapa bulan, Roy berharap hasilnya akan dirasakan suatu hari nanti.

Bagi Roy, tanah bukan sekadar ladang. Ia adalah sumber kehidupan yang tak ternilai. Saya berterima kasih atas upaya yang dilakukan PHR sehingga tidak hanya menjaga, namun juga memperbaiki lingkungan yang ada,” ucapnya dengan nada optimistis.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Program pemulihan tanah ini juga menjadi contoh bagaimana sinergi lintas sektor dapat menghasilkan solusi nyata bagi lingkungan. PHR menggandeng lembaga pemerintah, otoritas energi, dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung RI dalam setiap tahapan pelaksanaan. 

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan Agung RI baik dalam proses perencanaan/pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan ini. Koordinasi yang baik dengan KLH, DLH/DLHK, ESDM, dan SKK Migas juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan regulasi,” terang Wisnu. 

Lebih dari sekadar kepatuhan, pendekatan ini mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Good Corporate Governance—yang menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari strategi jangka panjang.

Menyemai Masa Depan, Mewariskan Kehidupan

Tanah yang sehat bukan hanya membawa manfaat hari ini, tapi juga menjamin keberlanjutan kehidupan di masa depan. Melalui program pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) ini, PHR tidak hanya menjaga ekosistem di wilayah operasinya, tetapi juga menanam nilai—bahwa industri dan alam bisa berjalan berdampingan.

Di beberapa lokasi yang telah dipulihkan, masyarakat mulai memanfaatkan kembali lahannya untuk pertanian. Sebuah lanskap yang dulu sempat tertunda saat proses pemulihan, kini kembali berlanjut

Di tengah deru operasional migas yang terus berjalan, Pertamina Hulu Rokan terus merawat bagian penting dari bumi: tanah. Mereka tidak bekerja sendiri. Alam ikut membantu, mikroorganisme turut andil, dan masyarakat menjadi bagian dari cerita besar ini. 

Pemulihan tanah melalui bioremediasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju keseimbangan. Di atas tanah yang kini kembali bernapas, harapan kembali tumbuh. Dan Roy Safroi, bersama pemilik lahan lainnya, menjadi saksi bahwa ketika alam diberdayakan kembali, kehidupan akan selalu menemukan jalannya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved