• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 169 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
Dibaca : 155 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
Dibaca : 158 Kali
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
Dibaca : 153 Kali
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Riau

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Zulmiron
Sabtu, 13 Desember 2025 17:22:11 WIB
Cetak
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Pekanbaru, Hariantimes.com - Samsat Provinsi Riau resmi memperpanjang jam pelayanan Program Pemutihan Pajak hingga pukul 16.00 WIB.

Kebijakan ini mulai berlaku Jumat (12/12/2025) dan akan berlangsung hingga Senin (15/12/2025). 

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya menjelang penutupan program.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memudahkan pelayanan sekaligus mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat. 

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

“Dengan tambahan waktu pelayanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala waktu untuk memanfaatkan program pemutihan yang tinggal beberapa hari lagi berakhir,” katanya.

Sayoga juga mengingatkan bahwa masa berlaku Program Pemutihan Bermarwah akan berakhir tepat pada 15 Desember 2025 tanpa ada perpanjangan lagi.

Karena itu, masyarakat Provinsi Riau diminta segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka agar tidak terkena sanksi administrasi di kemudian hari.

“Masa berlaku program Bermarwah ini kami pastikan selesai di tanggal 15 Desember. Jadi kepada masyarakat Provinsi Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini,” ujarnya. 

Pemerintah berharap perpanjangan jam layanan ini benar-benar membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 3 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 6 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 8 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved