• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 205 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 226 Kali
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 268 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 262 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 324 Kali

  • Home
  • Riau

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

Zulmiron
Rabu, 26 November 2025 10:48:02 WIB
Cetak
Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE MM .

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik atau kelompok tertentu.

Hal ini menyikapi sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.

"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok. Walaupun, apapun itu kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, tapi wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita," papar Zufra di Pekanbaru, Rabu (26/11/2025).

Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau. Menurut Zufra, adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

"Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat, setingkat Kadis tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda.Mau di nonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, tegas itukan tipikal pejabat kan tidak sama," ujar Zufra menghimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau lebih mengedepankan  dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita  yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

"Kalau toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenaran secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin dirugikan akibat sebuah berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau duga-duga. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," ujar Zufra.

Kepada Kadis Kominfo Riau, Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan. Sebaiknya digunakan sarana hak jawab. Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan  silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau.

"Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved