• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 285 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 282 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 313 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 301 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana Serta Anak Binaan

Zulmiron
Ahad, 17 Agustus 2025 14:35:00 WIB
Cetak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan.

Pemberian remisi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1343,1369.PK.05.03 tahun 2025 tentang pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Pada kesempatan itu Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid hadir langsung untuk menyerahkan surat keputusan remisi tersebut. Sebanyak enam orang narapidana dan anak binaan menerima remisi pada kesempatan ini, yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Wahid menyampaikan pesan agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Harapannya, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga :
  • Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

“Kepada seluruh narapidana dan warga binaan, mari jadikan momen ini sebagai titik balik, menggunakan sisa waktu pembinaan untuk mengasah keterampilan, memperdalam keimanan dan memperbaiki hubungan dengan keluarga serta lingkungan,” seru Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit. Minggu, (17/08/2025).

Selain itu, Gubri Wahid juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam membina narapidana maupun anak binaan. Menurutnya, pembinaan yang humanis dan profesional tidak hanya berperan penting bagi individu, tetapi juga untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di masa depan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras dalam membina warga binaan dengan humanis dan profesional,” ujarnya. 

Sejalan dengan Gubri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau, Maizar, turut menyampaikan, remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasi para narapidana.  Pemberian remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif, sekaligus aktif mengikuti pembinaan yang diselenggarakan secara terukur oleh unit pelaksana teknis.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresisi dan penghagaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinana yang telah diselanggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis secara baik dan terukur,” terang Maizar sembari menekankan tujuan utama pembinaan adalah mempersiapkan mental, spiritual, dan sosial narapidana agar siap kembali berbaur di masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, proses pembinaan diharapkan berjalan lebih maksimal sehingga hasilnya dapat dirasakan bersama.

“Kapada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas. Kemudian kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi, serta pengurangan masa pidana, saya ucapkan selamat. Semoga hal ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pesannya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 4 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 5 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 6 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 7 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 8 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 9 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved