• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 208 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 475 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 690 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 692 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 598 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Serahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana Serta Anak Binaan

Zulmiron
Ahad, 17 Agustus 2025 14:35:00 WIB
Cetak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana serta anak binaan.

Pemberian remisi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1343,1369.PK.05.03 tahun 2025 tentang pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Pada kesempatan itu Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid hadir langsung untuk menyerahkan surat keputusan remisi tersebut. Sebanyak enam orang narapidana dan anak binaan menerima remisi pada kesempatan ini, yang masing-masing mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Wahid menyampaikan pesan agar remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Harapannya, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

“Kepada seluruh narapidana dan warga binaan, mari jadikan momen ini sebagai titik balik, menggunakan sisa waktu pembinaan untuk mengasah keterampilan, memperdalam keimanan dan memperbaiki hubungan dengan keluarga serta lingkungan,” seru Wahid di Gedung Daerah Balai Serindit. Minggu, (17/08/2025).

Selain itu, Gubri Wahid juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam membina narapidana maupun anak binaan. Menurutnya, pembinaan yang humanis dan profesional tidak hanya berperan penting bagi individu, tetapi juga untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di masa depan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi dan kerja keras dalam membina warga binaan dengan humanis dan profesional,” ujarnya. 

Sejalan dengan Gubri, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau, Maizar, turut menyampaikan, remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap prestasi para narapidana.  Pemberian remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif, sekaligus aktif mengikuti pembinaan yang diselenggarakan secara terukur oleh unit pelaksana teknis.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresisi dan penghagaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinana yang telah diselanggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis secara baik dan terukur,” terang Maizar sembari menekankan tujuan utama pembinaan adalah mempersiapkan mental, spiritual, dan sosial narapidana agar siap kembali berbaur di masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, proses pembinaan diharapkan berjalan lebih maksimal sehingga hasilnya dapat dirasakan bersama.

“Kapada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh integritas. Kemudian kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi, serta pengurangan masa pidana, saya ucapkan selamat. Semoga hal ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” pesannya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved