• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 232 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 502 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 712 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 712 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 617 Kali

  • Home
  • Riau

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Zulmiron
Kamis, 24 Juli 2025 19:26:06 WIB
Cetak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP memimpin langsung peninjauan titik-titik api yang masih aktif di Provinsi Riau, Kamis (24/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP memimpin langsung peninjauan titik-titik api yang masih aktif, sekaligus menyampaikan langkah penanganan darurat lintas sektor di Provinsi Riau, Kamis (24/07/2025).

Turut hadir dalam peninjauan ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum dan pejabat dari BMKG, BNPB, unsur TNI, relawan hingga perwakilan perusahaan swasta yang turut tergabung dalam Satgas Karhutla.

Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, lonjakan hotspot sempat terjadi signifikan pada 20 Juli 2025, yakni mencapai 586 titik. Namun berkat kerja cepat dan kolaboratif lintas instansi, titik api berhasil ditekan hingga tersisa 144 pada 22 Juli, dengan 14 titik api aktif tersebar di 8 kabupaten, terbanyak berada di Rokan Hilir.

"Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Sementara 10 kabupaten/kota lainnya berstatus Siaga Darurat," ujar Kapolri.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Dalam upaya pengendalian, Kapolri mengapresiasi kerja keras seluruh elemen, mulai dari Satgas Darat, Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, hingga pihak swasta yang telah aktif membantu pemadaman.

"Dari sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka pelaku pembakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun lalai. Total lahan terbakar yang diusut secara hukum mencapai 280 hektare. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla," ungkapnya sembari menyampaikan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq dalam penyampaiannya menyebutkan, penanganan tak hanya dilakukan di darat. Pemerintah juga mengintensifkan operasi water bombing dan modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, khususnya di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

"Beberapa helikopter tambahan dijadwalkan siaga di wilayah Rokan Hulu guna memperluas jangkauan pemadaman dari udara. Sementara di darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air untuk menahan kelembaban tanah dan mencegah penyebaran api di lahan gambut," sebutnya.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif di tingkat desa dan masyarakat. Penyuluhan intensif akan digalakkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak karhutla dan pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.

"Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meski api tak terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat, hingga perusahaan setempat,", pungkasnya.

Dengan seluruh instrumen darurat yang telah diaktifkan, mulai dari penegakan hukum, operasi udara, hingga penguatan pasukan darat, pemerintah optimistis bahwa karhutla di Riau dapat dikendalikan dalam waktu dekat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved