• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 132 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 211 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 215 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 244 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Riau

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Zulmiron
Kamis, 24 Juli 2025 19:26:06 WIB
Cetak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP memimpin langsung peninjauan titik-titik api yang masih aktif di Provinsi Riau, Kamis (24/07/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP memimpin langsung peninjauan titik-titik api yang masih aktif, sekaligus menyampaikan langkah penanganan darurat lintas sektor di Provinsi Riau, Kamis (24/07/2025).

Turut hadir dalam peninjauan ini Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK MH MHum dan pejabat dari BMKG, BNPB, unsur TNI, relawan hingga perwakilan perusahaan swasta yang turut tergabung dalam Satgas Karhutla.

Dalam paparannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan, lonjakan hotspot sempat terjadi signifikan pada 20 Juli 2025, yakni mencapai 586 titik. Namun berkat kerja cepat dan kolaboratif lintas instansi, titik api berhasil ditekan hingga tersisa 144 pada 22 Juli, dengan 14 titik api aktif tersebar di 8 kabupaten, terbanyak berada di Rokan Hilir.

"Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Riau telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu selama 14 hari, terhitung sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Sementara 10 kabupaten/kota lainnya berstatus Siaga Darurat," ujar Kapolri.

Baca Juga :
  • Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
  • Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
  • Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Dalam upaya pengendalian, Kapolri mengapresiasi kerja keras seluruh elemen, mulai dari Satgas Darat, Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, hingga pihak swasta yang telah aktif membantu pemadaman.

"Dari sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka pelaku pembakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun lalai. Total lahan terbakar yang diusut secara hukum mencapai 280 hektare. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla," ungkapnya sembari menyampaikan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Dr Hanif Faisol Nurofiq dalam penyampaiannya menyebutkan, penanganan tak hanya dilakukan di darat. Pemerintah juga mengintensifkan operasi water bombing dan modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, khususnya di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

"Beberapa helikopter tambahan dijadwalkan siaga di wilayah Rokan Hulu guna memperluas jangkauan pemadaman dari udara. Sementara di darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air untuk menahan kelembaban tanah dan mencegah penyebaran api di lahan gambut," sebutnya.

Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan preventif di tingkat desa dan masyarakat. Penyuluhan intensif akan digalakkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak karhutla dan pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.

"Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meski api tak terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat, hingga perusahaan setempat,", pungkasnya.

Dengan seluruh instrumen darurat yang telah diaktifkan, mulai dari penegakan hukum, operasi udara, hingga penguatan pasukan darat, pemerintah optimistis bahwa karhutla di Riau dapat dikendalikan dalam waktu dekat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved