• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 240 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 513 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 717 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 717 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 621 Kali

  • Home
  • Riau

Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya

Zulmiron
Ahad, 20 Juli 2025 10:15:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini dikeluarkan mengingat sejumlah kabupaten di Riau saat ini mengalami kebakaran lahan. Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebagai lokasi karhutla terbanyak, diikuti oleh Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru. Kondisi ini mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar. Karena saat ini musim kemarau, jika terbakar, akan sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan," ungkap Gubri Abdul Wahid, Sabtu (19/07/2025) malam.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Gubri menekankan, ini bukan sekadar pengingat, melainkan sebuah peringatan keras.

Gubri tegaskan, jika masyarakat, termasuk perusahaan, terus membakar lahan, akan ada sanksi tegas bagi para pelakunya.

"Jika tidak bisa diingatkan, penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara merusak alam," tegas Abdul Wahid lagi.

Sementara itu, guna memadamkan wilayah yang terkena kebakaran lahan, Gubernur Riau mengatakan telah berkoordinasi erat antara BNPB, BPBD, Manggala Agni, dan Forkompimda terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan karhutla tidak terus meluas dan dampaknya dapat diminimalisir.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan beberapa peralatan untuk mengatasi karhutla, termasuk helikopter. Kami sedang menunggu bantuan helikopter yang didatangkan dari Australia dan Palembang untuk melakukan pengeboman air," ujar Abdul Wahid.

Selain upaya pengeboman air dan pemadaman lahan secara langsung, pemadaman karhutla di Riau juga dilakukan dengan metode modifikasi cuaca. Strategi ini difokuskan terutama di wilayah-wilayah yang lahan terbakarnya cukup luas, guna memaksimalkan upaya pemadaman.

"Kami berharap kejadian tahun 2019 tidak terulang kembali, di mana Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sehingga aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga memberikan peringatan keras, menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

"Setiap tindakan pembakaran lahan merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi mereka yang merusak lingkungan," ujar Irjen Herry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved