• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
Dibaca : 145 Kali
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
Dibaca : 158 Kali
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 166 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 163 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Riau

Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya

Zulmiron
Ahad, 20 Juli 2025 10:15:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini dikeluarkan mengingat sejumlah kabupaten di Riau saat ini mengalami kebakaran lahan. Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebagai lokasi karhutla terbanyak, diikuti oleh Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru. Kondisi ini mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar. Karena saat ini musim kemarau, jika terbakar, akan sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan," ungkap Gubri Abdul Wahid, Sabtu (19/07/2025) malam.

Baca Juga :
  • KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Gubri menekankan, ini bukan sekadar pengingat, melainkan sebuah peringatan keras.

Gubri tegaskan, jika masyarakat, termasuk perusahaan, terus membakar lahan, akan ada sanksi tegas bagi para pelakunya.

"Jika tidak bisa diingatkan, penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara merusak alam," tegas Abdul Wahid lagi.

Sementara itu, guna memadamkan wilayah yang terkena kebakaran lahan, Gubernur Riau mengatakan telah berkoordinasi erat antara BNPB, BPBD, Manggala Agni, dan Forkompimda terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan karhutla tidak terus meluas dan dampaknya dapat diminimalisir.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan beberapa peralatan untuk mengatasi karhutla, termasuk helikopter. Kami sedang menunggu bantuan helikopter yang didatangkan dari Australia dan Palembang untuk melakukan pengeboman air," ujar Abdul Wahid.

Selain upaya pengeboman air dan pemadaman lahan secara langsung, pemadaman karhutla di Riau juga dilakukan dengan metode modifikasi cuaca. Strategi ini difokuskan terutama di wilayah-wilayah yang lahan terbakarnya cukup luas, guna memaksimalkan upaya pemadaman.

"Kami berharap kejadian tahun 2019 tidak terulang kembali, di mana Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sehingga aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga memberikan peringatan keras, menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

"Setiap tindakan pembakaran lahan merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi mereka yang merusak lingkungan," ujar Irjen Herry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
28 Oktober 2025
KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
28 Oktober 2025
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 2 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 3 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 4 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 5 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 6 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 7 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 8 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 9 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved