• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 224 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 301 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 322 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 276 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Riau

Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya

Zulmiron
Ahad, 20 Juli 2025 10:15:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini dikeluarkan mengingat sejumlah kabupaten di Riau saat ini mengalami kebakaran lahan. Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebagai lokasi karhutla terbanyak, diikuti oleh Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru. Kondisi ini mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas.

"Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar. Karena saat ini musim kemarau, jika terbakar, akan sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan," ungkap Gubri Abdul Wahid, Sabtu (19/07/2025) malam.

Baca Juga :
  • Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Gubri menekankan, ini bukan sekadar pengingat, melainkan sebuah peringatan keras.

Gubri tegaskan, jika masyarakat, termasuk perusahaan, terus membakar lahan, akan ada sanksi tegas bagi para pelakunya.

"Jika tidak bisa diingatkan, penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau agar tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara merusak alam," tegas Abdul Wahid lagi.

Sementara itu, guna memadamkan wilayah yang terkena kebakaran lahan, Gubernur Riau mengatakan telah berkoordinasi erat antara BNPB, BPBD, Manggala Agni, dan Forkompimda terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan karhutla tidak terus meluas dan dampaknya dapat diminimalisir.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan beberapa peralatan untuk mengatasi karhutla, termasuk helikopter. Kami sedang menunggu bantuan helikopter yang didatangkan dari Australia dan Palembang untuk melakukan pengeboman air," ujar Abdul Wahid.

Selain upaya pengeboman air dan pemadaman lahan secara langsung, pemadaman karhutla di Riau juga dilakukan dengan metode modifikasi cuaca. Strategi ini difokuskan terutama di wilayah-wilayah yang lahan terbakarnya cukup luas, guna memaksimalkan upaya pemadaman.

"Kami berharap kejadian tahun 2019 tidak terulang kembali, di mana Riau diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sehingga aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah, tidak terganggu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga memberikan peringatan keras, menegaskan bahwa Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pembakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

"Setiap tindakan pembakaran lahan merupakan bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi mereka yang merusak lingkungan," ujar Irjen Herry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved