Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Diagnosa PPOK, Jemaah Haji Riau Dibatalkan Keberangkatan ke Arab Saudi

Pekanbaru, Hariantimes.com - Karena diagnosa Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), jemaah haji Riau atas nama Dopan Pangaribuan Ali Amat dibatalkan keberangkatannya untuk menunaikan ibadah Haji 1446 Hijriyah /2025 Mssehi.
Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini tertuang didalam Surat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 Hijriyah/2025 Masehi Bidang Kesehatan Embarkasi Ba??? nomor HJ.01.02/C.IX.1/ 27 12025.
“Ya benar, ada satu Jemaah haji Riau atas nama Bapak Dopan Pangaribuan tidak dapat diberangkatkan ke Arab Saudi karena dinyatakan tidak laik terbang oleh PPIH Embarkasi Batam Bidang kesehatan. Beliau ini didiagnosa PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis) oleh Tim Dokter Embarkasi," ungkap Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Defizon, Selasa (27/05/2025).
Sebagaimana dipersyaratkan Jemaah haji yang akan menunaikan Ibadah haji, sebut Defizon, salah satunya harus memenuhi istithaah kesehatan.
“Pembatalan keberangkatan beliau Sesuai dengan PMK No. 15 Tahun 2016 tentang Isthitoah Kesehatan Haji, dimana Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam,” beber Defizon.
Defizon juga mengatakan, Jemaah haji asal Kota Pekanbaru ini tergabung dalam Kloter BTH 04 dan keberangkatan bersama Istri Tengku Ramlah. Sang Istri dapat diberangkatkan pada Kloter berikutnya. D. Pangaribuan bin Ali Amat usia 82 Tahun Jemaah haji Provinsi Riau pemegang nomor porsi 0400104115.(*)
Tulis Komentar