• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Dibaca : 173 Kali
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Dibaca : 202 Kali
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
Dibaca : 177 Kali
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
Dibaca : 242 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
Dibaca : 300 Kali

  • Home
  • Opini

Konspirasi Politik Dibalik Penolakan Revisi UU TNI, Kepentingan atau Demokrasi?

Zulmiron
Jumat, 28 Maret 2025 13:07:23 WIB
Cetak
Benz Jono Hartono

Oleh: Benz Jono Hartono (Praktisi Media Massa)


POLEMIK mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus, akademisi dan masyarakat sipil.

Berbagai pihak menolak revisi tersebut dengan alasan mengancam demokrasi dan profesionalisme TNI. Namun, ada juga dugaan bahwa penolakan ini bukan sekadar demi kepentingan rakyat, melainkan bagian dari konspirasi politik yang melibatkan kepentingan tertentu.

Latar Belakang Revisi UU TNI

Baca Juga :
  • UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral

Pemerintah mengusulkan revisi UU TNI dengan berbagai alasan, seperti menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, memperjelas peran TNI di luar tugas pertahanan, serta memberikan kepastian hukum dalam operasi militer selain perang. Beberapa poin kontroversial dalam revisi ini antara lain:

1. Peningkatan Kewenangan TNI di Ranah Sipil

Revisi ini memungkinkan TNI lebih aktif dalam sektor non-militer, seperti penanganan bencana, terorisme, dan keamanan siber. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa TNI dapat kembali ke politik praktis seperti di era Orde Baru.

2. Perpanjangan Masa Jabatan dan Keterlibatan Purnawirawan

Salah satu poin revisi juga mengatur kemungkinan perpanjangan masa jabatan perwira tinggi dan keterlibatan lebih luas bagi purnawirawan TNI dalam pemerintahan. Ini memicu dugaan bahwa revisi UU ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan elite militer tertentu.

*Penolakan dan Indikasi Konspirasi Politik*
Meskipun ada alasan rasional untuk menolak revisi UU TNI, beberapa pengamat menilai bahwa penolakan ini tidak sepenuhnya murni. Berikut adalah beberapa indikasi adanya konspirasi politik di balik penolakan ini:

1. Pertarungan Elite Sipil vs Militer

Sejak reformasi, ada upaya membatasi peran TNI dalam politik. Penolakan revisi ini bisa jadi adalah upaya kelompok sipil tertentu untuk mempertahankan dominasi mereka dalam pemerintahan.

2. Kepentingan Oligarki dan Aktor Politik

Beberapa oligarki dan politisi yang memiliki kepentingan dalam sektor pertahanan dan bisnis keamanan mungkin tidak ingin perubahan dalam struktur TNI. Dengan menolak revisi, mereka dapat mempertahankan status quo yang menguntungkan mereka.

3. Friksi Internal di Tubuh TNI

Tidak semua fraksi dalam TNI sepakat dengan revisi UU ini. Ada kepentingan antar-kubu dalam militer yang saling bertarung untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan di lingkungan TNI.

4. Manuver Partai Politik

Beberapa partai politik menggunakan isu revisi UU TNI untuk mendulang dukungan publik atau menyerang pemerintah. Dengan menolak revisi ini, mereka dapat membangun citra sebagai pembela demokrasi, meskipun di balik layar mereka mungkin memiliki agenda tersembunyi.

Dampak dari Penolakan Revisi UU TNI

Jika revisi UU TNI terus ditolak tanpa solusi alternatif, ada beberapa dampak yang bisa terjadi:

- Mandeknya Reformasi TNI

Tanpa revisi, reformasi TNI bisa terhambat dan tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.

- Kesenjangan Kewenangan

Ketidakjelasan hukum mengenai tugas TNI di luar sektor pertahanan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Polri.

- Munculnya Polarisasi Politik

Konflik antara pendukung dan penolak revisi bisa memperdalam polarisasi politik di Indonesia.

Penolakan terhadap revisi UU TNI memang didasarkan pada kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI dan ancaman terhadap demokrasi. Namun, tidak bisa diabaikan kemungkinan adanya konspirasi politik di balik penolakan tersebut. Kepentingan politik, bisnis, dan persaingan antar-elite bisa saja berperan dalam dinamika ini.
Agar revisi UU TNI tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak, penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi prosesnya secara kritis dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tetap sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian

Bhabinkamtibmas Minas Jaya Bripka Rosady Elian Raih Penghargaan Green Policing Award Polda Riau 2025

Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Path-Goal Theory dan Kepemimpinan Akademik: Menuntun Generasi Muda Ekonom Indonesia

Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
03 Desember 2025
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
02 Desember 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
02 Desember 2025
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
02 Desember 2025
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
30 November 2025
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
29 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 2 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 3 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • 4 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 5 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 6 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 7 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
  • 8 SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
  • 9 Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved