• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik Tiga Wakil Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral Ajak Saling Sinergi dan Inovasi
Dibaca : 217 Kali
Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI
Dibaca : 248 Kali
Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal
Dibaca : 243 Kali
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
Dibaca : 308 Kali
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
Dibaca : 297 Kali

  • Home
  • Opini

Konspirasi Politik Dibalik Penolakan Revisi UU TNI, Kepentingan atau Demokrasi?

Zulmiron
Jumat, 28 Maret 2025 13:07:23 WIB
Cetak
Benz Jono Hartono

Oleh: Benz Jono Hartono (Praktisi Media Massa)


POLEMIK mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus, akademisi dan masyarakat sipil.

Berbagai pihak menolak revisi tersebut dengan alasan mengancam demokrasi dan profesionalisme TNI. Namun, ada juga dugaan bahwa penolakan ini bukan sekadar demi kepentingan rakyat, melainkan bagian dari konspirasi politik yang melibatkan kepentingan tertentu.

Latar Belakang Revisi UU TNI

Baca Juga :
  • Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
  • Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
  • Terima Audiensi Ketum SMSI Firdaus dan Jajaran, Komjen Pol Syahardiantono: Insya Allah Kami Hadir di Konvensi Nanti

Pemerintah mengusulkan revisi UU TNI dengan berbagai alasan, seperti menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, memperjelas peran TNI di luar tugas pertahanan, serta memberikan kepastian hukum dalam operasi militer selain perang. Beberapa poin kontroversial dalam revisi ini antara lain:

1. Peningkatan Kewenangan TNI di Ranah Sipil

Revisi ini memungkinkan TNI lebih aktif dalam sektor non-militer, seperti penanganan bencana, terorisme, dan keamanan siber. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa TNI dapat kembali ke politik praktis seperti di era Orde Baru.

2. Perpanjangan Masa Jabatan dan Keterlibatan Purnawirawan

Salah satu poin revisi juga mengatur kemungkinan perpanjangan masa jabatan perwira tinggi dan keterlibatan lebih luas bagi purnawirawan TNI dalam pemerintahan. Ini memicu dugaan bahwa revisi UU ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan elite militer tertentu.

*Penolakan dan Indikasi Konspirasi Politik*
Meskipun ada alasan rasional untuk menolak revisi UU TNI, beberapa pengamat menilai bahwa penolakan ini tidak sepenuhnya murni. Berikut adalah beberapa indikasi adanya konspirasi politik di balik penolakan ini:

1. Pertarungan Elite Sipil vs Militer

Sejak reformasi, ada upaya membatasi peran TNI dalam politik. Penolakan revisi ini bisa jadi adalah upaya kelompok sipil tertentu untuk mempertahankan dominasi mereka dalam pemerintahan.

2. Kepentingan Oligarki dan Aktor Politik

Beberapa oligarki dan politisi yang memiliki kepentingan dalam sektor pertahanan dan bisnis keamanan mungkin tidak ingin perubahan dalam struktur TNI. Dengan menolak revisi, mereka dapat mempertahankan status quo yang menguntungkan mereka.

3. Friksi Internal di Tubuh TNI

Tidak semua fraksi dalam TNI sepakat dengan revisi UU ini. Ada kepentingan antar-kubu dalam militer yang saling bertarung untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan di lingkungan TNI.

4. Manuver Partai Politik

Beberapa partai politik menggunakan isu revisi UU TNI untuk mendulang dukungan publik atau menyerang pemerintah. Dengan menolak revisi ini, mereka dapat membangun citra sebagai pembela demokrasi, meskipun di balik layar mereka mungkin memiliki agenda tersembunyi.

Dampak dari Penolakan Revisi UU TNI

Jika revisi UU TNI terus ditolak tanpa solusi alternatif, ada beberapa dampak yang bisa terjadi:

- Mandeknya Reformasi TNI

Tanpa revisi, reformasi TNI bisa terhambat dan tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.

- Kesenjangan Kewenangan

Ketidakjelasan hukum mengenai tugas TNI di luar sektor pertahanan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Polri.

- Munculnya Polarisasi Politik

Konflik antara pendukung dan penolak revisi bisa memperdalam polarisasi politik di Indonesia.

Penolakan terhadap revisi UU TNI memang didasarkan pada kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI dan ancaman terhadap demokrasi. Namun, tidak bisa diabaikan kemungkinan adanya konspirasi politik di balik penolakan tersebut. Kepentingan politik, bisnis, dan persaingan antar-elite bisa saja berperan dalam dinamika ini.
Agar revisi UU TNI tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak, penting bagi masyarakat untuk terus mengawasi prosesnya secara kritis dan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tetap sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab

Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu

Negara dalam Ancaman Oligarki

Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas

Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial

Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Yuldi Yusman: Keputusan Ini Diambil dengan Penuh Pertimbangan dan Tanggung Jawab

Tri Hadirkan Layanan Digital Lebih Hemat dan Sinyal Cepat di Bengkulu

Negara dalam Ancaman Oligarki

Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik Tiga Wakil Rektor UIR, Assoc Prof Dr Admiral Ajak Saling Sinergi dan Inovasi
01 Agustus 2025
Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI
31 Juli 2025
Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal
31 Juli 2025
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
30 Juli 2025
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
30 Juli 2025
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
30 Juli 2025
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
30 Juli 2025
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
30 Juli 2025
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
29 Juli 2025
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
29 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
  • 3 PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
  • 4 Antisipasi Karhutla Meluas, Bupati Rohil: Seluruh OPD Segera Bersinergi Menangani kebakaran Ini
  • 5 Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
  • 6 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 7 Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
  • 8 Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
  • 9 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved