• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
Dibaca : 292 Kali
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
Dibaca : 265 Kali
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 334 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 402 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 383 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan

Zulmiron
Kamis, 26 Februari 2026 16:51:21 WIB
Cetak
Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan di POKJA 2, Kamis (26/02/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan di POKJA 2,  Kamis (26/02/2026).

Kegiatan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan publik ini menjadi bagian penting dalam mematangkan daftar layanan publik Kanwil Kemenkum Riau Tahun 2026 agar semakin terstruktur, terukur dan berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan.

Kegiatan evaluasi diikuti Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Yeni Nel Ikhwan bersama Tim Kerja BSK dan Tim Kerja PP Kanwil Kemenkum Riau. Rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan Daftar Layanan Publik yang memuat nama layanan, karakter layanan (online, offline, atau hybrid), serta catatan teknis sebagai dasar penyempurnaan standar pelayanan ke depan.

Sejumlah layanan strategis diusulkan masuk dalam daftar layanan publik, antara lain fasilitasi perancangan dan harmonisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah, fasilitasi perencanaan Prolegda dan Propemperda, penyuluhan hukum, verifikasi Organisasi Bantuan Hukum, pengelolaan JDIH, pendampingan Indeks Reformasi Hukum, hingga diseminasi hasil analisis kebijakan hukum di daerah. Seluruh usulan tersebut dibahas secara mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :
  • Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit

Dalam pembahasan, mengemuka sejumlah penegasan dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan BPHN terkait klasifikasi layanan. Harmonisasi rancangan Perda dan Perkada ditegaskan sebagai layanan wajib Kanwil, sementara beberapa kegiatan lain dinilai sebagai tugas teknis yang tidak dikategorikan sebagai layanan publik. 

Diskusi juga mencatat masih adanya perbedaan pandangan antar-kanwil dan unit pusat dalam memaknai beberapa jenis layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan atensi penuh terhadap kegiatan ini. 

Meski tidak terlibat langsung dalam forum teknis, Rudy Hendra Pakpahan memantau pelaksanaan kegiatan serta memberikan arahan agar evaluasi dilakukan secara komprehensif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, kejelasan klasifikasi layanan dan standar pelayanan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Dengan standar yang jelas, Kanwil dapat memberikan kepastian layanan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat peran Divisi P3H sebagai garda terdepan pembinaan hukum di daerah.

Melalui kegiatan evaluasi dan penyempurnaan ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional. Finalisasi daftar layanan publik yang masih terus dibahas diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih efektif, selaras dengan regulasi, dan mendukung terwujudnya layanan hukum yang makin mudah, transparan, dan berkualitas di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit

Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus

Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"

Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak

Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit

Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus

Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI

Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau

Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
12 April 2026
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
  • 2 Indosat dan Google Berkolaborasi Hadirkan Akses Google Gemini AI Plus
  • 3 Tandatangani MoU, Polres Siak dan PGRI Perkuat Pendidikan dan Perlindungan Guru
  • 4 SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
  • 5 Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
  • 6 Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI
  • 7 PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
  • 8 560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
  • 9 Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved