• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 152 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 213 Kali
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Dibaca : 199 Kali
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Dibaca : 213 Kali
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya

Zulmiron
Selasa, 03 Maret 2026 12:08:06 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau menggelar Sosialisasi Layanan AHU Lainnya dengan tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK", Selasa (03/03/2026).

?Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah meluncurkan berbagai program unggulan.

Salah satu yang paling utama adalah program terkait Perseroan Perorangan. Dalam rangka itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya dengan tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK", Selasa (03/03/2026).

?Dalam laporannya, Ketua Panitia Febri Mujiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta regulasi turunannya. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperdalam pemahaman para pelaku usaha mengenai kemudahan legalitas badan hukum.

?"Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini sehingga sepulangnya dari sini, Bapak dan Ibu sekalian dapat segera mendaftarkan usahanya menjadi PT Perorangan," harap Febri.

Baca Juga :
  • Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

Dikatakannya, acara ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru serta para pelaku UMKM setempat. Dan untuk memberikan wawasan yang komprehensif, Kemenkum Riau menghadirkan pakar dari berbagai latar belakang. Di antaranya ?Prof Dr Rosyadi Hamzah SH MH dari Universitas Islam Riau dan Gery Ismananto SH MH dari DPMPTSP Provinsi Riau. Sedangkan ?Moderator internal dari Kanwil Kemenkum Riau, Marlina.

Selain UU Cipta Kerja, sebut Febri, pelaksanaan agenda ini juga berlandaskan pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 29 Tahun 2021, serta Perpres No. 155 Tahun 2024 mengenai struktur organisasi kementerian.

"?Melalui sosialisasi ini, diharapkan UMKM di Riau tidak lagi terkendala masalah legalitas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, ?Perseroan Perorangan merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong pertumbuhan UMKM karena UMKM adalah pilar ekonomi bangsa.

"?Sejarah membuktikan, saat krisis moneter tahun 1998 dan pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, banyak perusahaan besar yang tumbang. Namun, UMKM tetap bertahan dan menjadi penopang utama perputaran ekonomi Indonesia," ungkap Rudy.

Oleh karena itu, sebut Rudy, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah terus memberikan bantuan dan insentif bagi para pelaku UMKM.

?"?Kami berharap melalui kegiatan ini,.dapat menggali informasi lebih dalam. Kami telah menghadirkan narasumber ahli, termasuk profesor dari UIR dan perwakilan pemerintah daerah, untuk memberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha yang berbadan hukum," harap Rudy

Kabar baiknya, sambung Rudy, pihaknya juga membuka layanan pendaftaran langsung. Jika ingin mendaftarkan UMKM-nya menjadi Perseroan Perorangan, petugas kami siap mendampingi. Prosesnya sangat cepat, hanya sekitar 15 menit, dan Bapak/Ibu akan langsung mendapatkan sertifikat resmi dari Ditjen AHU serta sah menjabat sebagai direktur," ujar Rudy sembari menyampaikan beberapa keuntungan signifikan yang selalu disampaikan mengenai Perseroan Perorangan.

Pertama; ?Pendirian Mandiri. Perusahaan ini cukup didirikan oleh satu orang saja. Anda sendiri yang bertindak sebagai direktur, sehingga meminimalisir risiko konflik dengan pihak lain. Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang butuh waktu puluhan tahun untuk bisa mencapai level direktur di kementerian,

?Perbedaan dengan PT Biasa: Berbeda dengan persekutuan modal atau Perseroan Terbatas (PT) biasa yang memerlukan lebih dari satu orang, Perseroan Perorangan memberikan fleksibilitas penuh kepada individu.

?Proses Mudah dan Murah. Proses pendiriannya sangat sederhana. Anda hanya memerlukan KTP dan NPWP, serta membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp50.000. Dengan biaya tersebut, usaha Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas berbadan hukum yang diakui oleh negara.

?Pemisahan Kekayaan: Ini adalah poin yang sangat krusial. Terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Jika di kemudian hari perseroan mengalami pailit, aset pribadi Bapak/Ibu tidak dapat disita untuk menutupi hutang perusahaan.
?Akses Permodalan: Dengan memiliki legalitas badan usaha, pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan, seperti pinjaman KUR dan berbagai insentif lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat

PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau

Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras

Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat

PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau

Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras

Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 3 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 4 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 5 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 6 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 7 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 9 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved