• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 132 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 135 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 132 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 223 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya

Zulmiron
Selasa, 03 Maret 2026 12:08:06 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau menggelar Sosialisasi Layanan AHU Lainnya dengan tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK", Selasa (03/03/2026).

?Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah meluncurkan berbagai program unggulan.

Salah satu yang paling utama adalah program terkait Perseroan Perorangan. Dalam rangka itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya dengan tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK", Selasa (03/03/2026).

?Dalam laporannya, Ketua Panitia Febri Mujiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta regulasi turunannya. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperdalam pemahaman para pelaku usaha mengenai kemudahan legalitas badan hukum.

?"Kami berharap seluruh peserta yang hadir dapat memanfaatkan momentum ini sehingga sepulangnya dari sini, Bapak dan Ibu sekalian dapat segera mendaftarkan usahanya menjadi PT Perorangan," harap Febri.

Baca Juga :
  • Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Dikatakannya, acara ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru serta para pelaku UMKM setempat. Dan untuk memberikan wawasan yang komprehensif, Kemenkum Riau menghadirkan pakar dari berbagai latar belakang. Di antaranya ?Prof Dr Rosyadi Hamzah SH MH dari Universitas Islam Riau dan Gery Ismananto SH MH dari DPMPTSP Provinsi Riau. Sedangkan ?Moderator internal dari Kanwil Kemenkum Riau, Marlina.

Selain UU Cipta Kerja, sebut Febri, pelaksanaan agenda ini juga berlandaskan pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 29 Tahun 2021, serta Perpres No. 155 Tahun 2024 mengenai struktur organisasi kementerian.

"?Melalui sosialisasi ini, diharapkan UMKM di Riau tidak lagi terkendala masalah legalitas sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan, ?Perseroan Perorangan merupakan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendorong pertumbuhan UMKM karena UMKM adalah pilar ekonomi bangsa.

"?Sejarah membuktikan, saat krisis moneter tahun 1998 dan pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu, banyak perusahaan besar yang tumbang. Namun, UMKM tetap bertahan dan menjadi penopang utama perputaran ekonomi Indonesia," ungkap Rudy.

Oleh karena itu, sebut Rudy, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah terus memberikan bantuan dan insentif bagi para pelaku UMKM.

?"?Kami berharap melalui kegiatan ini,.dapat menggali informasi lebih dalam. Kami telah menghadirkan narasumber ahli, termasuk profesor dari UIR dan perwakilan pemerintah daerah, untuk memberikan pemahaman mengenai pengembangan usaha yang berbadan hukum," harap Rudy

Kabar baiknya, sambung Rudy, pihaknya juga membuka layanan pendaftaran langsung. Jika ingin mendaftarkan UMKM-nya menjadi Perseroan Perorangan, petugas kami siap mendampingi. Prosesnya sangat cepat, hanya sekitar 15 menit, dan Bapak/Ibu akan langsung mendapatkan sertifikat resmi dari Ditjen AHU serta sah menjabat sebagai direktur," ujar Rudy sembari menyampaikan beberapa keuntungan signifikan yang selalu disampaikan mengenai Perseroan Perorangan.

Pertama; ?Pendirian Mandiri. Perusahaan ini cukup didirikan oleh satu orang saja. Anda sendiri yang bertindak sebagai direktur, sehingga meminimalisir risiko konflik dengan pihak lain. Berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang butuh waktu puluhan tahun untuk bisa mencapai level direktur di kementerian,

?Perbedaan dengan PT Biasa: Berbeda dengan persekutuan modal atau Perseroan Terbatas (PT) biasa yang memerlukan lebih dari satu orang, Perseroan Perorangan memberikan fleksibilitas penuh kepada individu.

?Proses Mudah dan Murah. Proses pendiriannya sangat sederhana. Anda hanya memerlukan KTP dan NPWP, serta membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp50.000. Dengan biaya tersebut, usaha Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas berbadan hukum yang diakui oleh negara.

?Pemisahan Kekayaan: Ini adalah poin yang sangat krusial. Terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Jika di kemudian hari perseroan mengalami pailit, aset pribadi Bapak/Ibu tidak dapat disita untuk menutupi hutang perusahaan.
?Akses Permodalan: Dengan memiliki legalitas badan usaha, pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan, seperti pinjaman KUR dan berbagai insentif lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas

Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan

Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan

Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas

Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan

Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved