• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 122 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 124 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 126 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 220 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas

Zulmiron
Selasa, 03 Maret 2026 11:28:31 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya, Selasa (03/03/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan sosialisasi layanan AHU yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Rudy Hendra Pakpahan ini mengusung tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK".

Sosialisasi ini juga dihadiri dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru serta para pelaku UMKM setempat. Dan untuk memberikan wawasan yang komprehensif, Kemenkum Riau menghadirkan pakar dari berbagai latar belakang. Di antaranya ?Prof Dr Rosyadi Hamzah SH MH dari Universitas Islam Riau dan Gery Ismananto SH MH dari DPMPTSP Provinsi Riau. Sedangkan ?Moderator internal dari Kanwil Kemenkum Riau, Marlina.

"Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM kita bersedia mendaftarkan atau melegalisasi badan usahanya. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi mereka. Selain memiliki badan hukum sendiri, nantinya mereka juga akan mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah. Karena status badan hukumnya sudah jelas," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan ketika diwawancarai Hariantimes.com usai acara Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya.

Baca Juga :
  • Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
  • Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Terkait dengan Perseroan Perorangan, sebut Rudy, ini merupakan salah satu tugas dari Kementerian Hukum dan HAM di wilayah untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Dan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. di mana Kemenkum dituntut untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas badan usahanya melalui status Perseroan Perorangan.

?"Provinsi Riau sendiri, peminatnya sudah cukup banyak. Dari tahun ke tahun, kami terus melakukan sosialisasi. Kami berharap angkanya tahun ini meningkat signifikan. Itulah sebabnya kami terus melakukan sosialisasi secara berulang kali. Karena ini merupakan program unggulan Kementerian Hukum guna mendampingi para pelaku UMKM di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," sebut Rudy.

Mengenai kendala utama yang dihadapi UMKM, ungkap Kakanwil Kemenkum, hanyalah kebutuhan akan pendampingan. Karena itu, melalui acara seperti ini mereka akan didampingi dan dipandu. Karena sistem ini berbasis aplikasi, mungkin tidak semua orang langsung memahami teknologi informasinya. Ada beberapa dokumen yang perlu diunggah, namun prosesnya tidaklah rumit. Selain itu, ada pembayaran PNBP sebesar Rp50.000 melalui bank

Menurut Rudy, ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan ekonomi mereka. Bahksn Pemerintah juga akan memberikan berbagai kemudahan, seperti akses pengajuan kredit atau pinjaman ke bank khusus bagi usaha yang sudah berbadan hukum.

"?Harapan saya kepada seluruh pelaku UMKM di Riau, segera legalisasi perusahaan Anda menjadi Perseroan Perorangan. ?Ke depannya, kami berencana menerjunkan tim langsung ke Kabupaten dan Kota untuk menjemput bola, melakukan sosialisasi, dan mendampingi para pelaku UMKM hingga mereka resmi terdaftar," harapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kanwil Kemenkum Riau Dewi Sri Wahyuni menjelaskan, Perseroan Perorangan memiliki karakteristik unik dibandingkan Perseroan Terbatas (PT) biasa.  

"PT memiliki persekutuan modal yang minimal harus didirikan oleh dua orang dengan modal di atas Rp5 miliar. Sementara Perseroan Perorangan bersifat one-man show. Pemegang sahamnya adalah pendiri tunggal," ujar Dewi saat diwawancarai.

?Dewi merincikan, kategori UMKM kini terbagi berdasarkan besaran modal. Untuk kategori Mikro, modal usaha berada di bawah Rp1 miliar. Sementara untuk kategori Kecil, modal berada di rentang hingga Rp5 miliar.

"AHU ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang ingin naik kelas. Dengan menjadi badan hukum, UMKM akan memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan pemerintah serta mempermudah proses administrasi untuk mendapatkan kredit perbankan," katanya sembari menyampaikan, secara nasional, Kemenkum menargetkan 80.000 pendaftar baru. Sementara itu, untuk wilayah Riau yang masuk dalam klasifikasi Zona B, target yang dipatok cukup signifikan.

?"Untuk Riau sendiri, kami menargetkan sekitar 1.500 pendaftar pada akhir Maret atau awal April 2026 ini. Angka ini menunjukkan trend peningkatan dibanding tahun 2025 yang berada di kisaran 1.000 pendaftar," sebut Dewi.

Upaya Jemput Bola

?Meski proses pendaftaran sudah dilakukan secara digital melalui aplikasi dengan biaya PNBP yang sangat terjangkau yakni Rp50.000, sebut Dewi, tantangan utama di lapangan tetaplah literasi teknologi. ?Guna mencapai target tersebut, Kanwil Kemenkum Riau akan melakukan langkah-langkah strategis.

Pertama; melakukan ?Sosialisasi Intensif. Yakni mendatangi berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kedua: ?Kolaborasi Instansi:. Yakni Bekerja sama dengan dinas atau instansi terkait yang membidangi pembinaan UMKM.

Ketiga; ?Pendampingan Langsung. Yakni Memberikan asistensi teknis bagi pelaku usaha yang kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran.

?"Fokus kami adalah sosialisasi terlebih dahulu. Kami ingin para pelaku usaha memahami manfaatnya. Masalah mendaftar atau tidak itu kembali ke minat mereka, namun tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat," katanya.(*).
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya

Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan

Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan

Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya

Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan

Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved