• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 152 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 213 Kali
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Dibaca : 199 Kali
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Dibaca : 213 Kali
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas

Zulmiron
Selasa, 03 Maret 2026 11:28:31 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya, Selasa (03/03/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya, Selasa (03/03/2026).

Kegiatan sosialisasi layanan AHU yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Rudy Hendra Pakpahan ini mengusung tema "Perseroan Perorangan: Solusi Badan Hukum Praktis, Cepat dan Terjangkau bagi UMK".

Sosialisasi ini juga dihadiri dihadiri 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru serta para pelaku UMKM setempat. Dan untuk memberikan wawasan yang komprehensif, Kemenkum Riau menghadirkan pakar dari berbagai latar belakang. Di antaranya ?Prof Dr Rosyadi Hamzah SH MH dari Universitas Islam Riau dan Gery Ismananto SH MH dari DPMPTSP Provinsi Riau. Sedangkan ?Moderator internal dari Kanwil Kemenkum Riau, Marlina.

"Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM kita bersedia mendaftarkan atau melegalisasi badan usahanya. Tentu hal ini sangat bermanfaat bagi mereka. Selain memiliki badan hukum sendiri, nantinya mereka juga akan mendapatkan berbagai kemudahan dari pemerintah. Karena status badan hukumnya sudah jelas," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan ketika diwawancarai Hariantimes.com usai acara Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Lainnya.

Baca Juga :
  • Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

Terkait dengan Perseroan Perorangan, sebut Rudy, ini merupakan salah satu tugas dari Kementerian Hukum dan HAM di wilayah untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Dan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. di mana Kemenkum dituntut untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas badan usahanya melalui status Perseroan Perorangan.

?"Provinsi Riau sendiri, peminatnya sudah cukup banyak. Dari tahun ke tahun, kami terus melakukan sosialisasi. Kami berharap angkanya tahun ini meningkat signifikan. Itulah sebabnya kami terus melakukan sosialisasi secara berulang kali. Karena ini merupakan program unggulan Kementerian Hukum guna mendampingi para pelaku UMKM di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau," sebut Rudy.

Mengenai kendala utama yang dihadapi UMKM, ungkap Kakanwil Kemenkum, hanyalah kebutuhan akan pendampingan. Karena itu, melalui acara seperti ini mereka akan didampingi dan dipandu. Karena sistem ini berbasis aplikasi, mungkin tidak semua orang langsung memahami teknologi informasinya. Ada beberapa dokumen yang perlu diunggah, namun prosesnya tidaklah rumit. Selain itu, ada pembayaran PNBP sebesar Rp50.000 melalui bank

Menurut Rudy, ini adalah upaya pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan ekonomi mereka. Bahksn Pemerintah juga akan memberikan berbagai kemudahan, seperti akses pengajuan kredit atau pinjaman ke bank khusus bagi usaha yang sudah berbadan hukum.

"?Harapan saya kepada seluruh pelaku UMKM di Riau, segera legalisasi perusahaan Anda menjadi Perseroan Perorangan. ?Ke depannya, kami berencana menerjunkan tim langsung ke Kabupaten dan Kota untuk menjemput bola, melakukan sosialisasi, dan mendampingi para pelaku UMKM hingga mereka resmi terdaftar," harapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kanwil Kemenkum Riau Dewi Sri Wahyuni menjelaskan, Perseroan Perorangan memiliki karakteristik unik dibandingkan Perseroan Terbatas (PT) biasa.  

"PT memiliki persekutuan modal yang minimal harus didirikan oleh dua orang dengan modal di atas Rp5 miliar. Sementara Perseroan Perorangan bersifat one-man show. Pemegang sahamnya adalah pendiri tunggal," ujar Dewi saat diwawancarai.

?Dewi merincikan, kategori UMKM kini terbagi berdasarkan besaran modal. Untuk kategori Mikro, modal usaha berada di bawah Rp1 miliar. Sementara untuk kategori Kecil, modal berada di rentang hingga Rp5 miliar.

"AHU ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang ingin naik kelas. Dengan menjadi badan hukum, UMKM akan memiliki akses yang lebih luas terhadap bantuan pemerintah serta mempermudah proses administrasi untuk mendapatkan kredit perbankan," katanya sembari menyampaikan, secara nasional, Kemenkum menargetkan 80.000 pendaftar baru. Sementara itu, untuk wilayah Riau yang masuk dalam klasifikasi Zona B, target yang dipatok cukup signifikan.

?"Untuk Riau sendiri, kami menargetkan sekitar 1.500 pendaftar pada akhir Maret atau awal April 2026 ini. Angka ini menunjukkan trend peningkatan dibanding tahun 2025 yang berada di kisaran 1.000 pendaftar," sebut Dewi.

Upaya Jemput Bola

?Meski proses pendaftaran sudah dilakukan secara digital melalui aplikasi dengan biaya PNBP yang sangat terjangkau yakni Rp50.000, sebut Dewi, tantangan utama di lapangan tetaplah literasi teknologi. ?Guna mencapai target tersebut, Kanwil Kemenkum Riau akan melakukan langkah-langkah strategis.

Pertama; melakukan ?Sosialisasi Intensif. Yakni mendatangi berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kedua: ?Kolaborasi Instansi:. Yakni Bekerja sama dengan dinas atau instansi terkait yang membidangi pembinaan UMKM.

Ketiga; ?Pendampingan Langsung. Yakni Memberikan asistensi teknis bagi pelaku usaha yang kesulitan menggunakan aplikasi pendaftaran.

?"Fokus kami adalah sosialisasi terlebih dahulu. Kami ingin para pelaku usaha memahami manfaatnya. Masalah mendaftar atau tidak itu kembali ke minat mereka, namun tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan informasi dan pendampingan yang tepat," katanya.(*).
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat

PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau

Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras

Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat

PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers

I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau

Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras

Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 3 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 4 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 5 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 6 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 7 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 9 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved