• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
Dibaca : 120 Kali
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
Dibaca : 142 Kali
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 227 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 230 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Riau

KI Riau Ingatkan BP Serahkan Laporan Tahunan

Zulmiron
Jumat, 21 Maret 2025 10:05:00 WIB
Cetak
Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM CMed.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau minta seluruh Badan Publik (BP) di Riau agar segera menyampaikan Laporan Tahunan terkait Layanan Informasi Publik di BP masing-masing ke KI Riau sesegera mungkin.

BP yang diminta segera menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik tersebut tidak hanya pemerintah kabupaten/kota dan instansi di lingkup Pemprov Riau saja, tetapi seluruh BP instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, BUMD dan BP lainya.

"Laporan tahunan ini sifatnya diwajibkan agar BP menyerahkan ke KI setiap tahunya. Kewajiban ini  diatur dalam pasal 56  PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. "Satu-satunya lembaga yang diberikan amanah dan kewenangan menetapkan standar layanan informasi publik ya Komisi Informasi," kata Komisioner KI Riau Bidang Advokasi, sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM CMed di Pekanbaru, Kamis (20/03/2025).

Zufra yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini menjelaskan,  BP wajib menyusun dan menyediakan laporan layanan informasi publik paling lambat tiga bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir.

Baca Juga :
  • Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

"Sudah ada yang menyampaikan laporan tahunan itu, sudah banyak juga. Ini menjadi bagian penting bagi KI Riau dalam melakukan monitoring dan evaluasi, mengukur kepatuhan BP terhadap UU KIP yang hasilnya setiap tahun juga diumumkan. BPK Riau serta beberapa BP udah menyampaikan," ujar Zufra.

Laporan layanan informasi publik tersebut, demikian menurut Zufra, berisikan gambaran umum kebijakan layanan informasi publik, gambaran umum pelaksanaan layanan informasi publik, rincian pelayanan informasi publik. Termasuk rincian penyelesaian sengketa informasi publik jika ada, kendala eksternal dan internal dalam pelaksanaan layanan informasi publik, rekomendasi, rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Intinnya, lanjut Zufra, adalah tatakelola layanan, kepatuhan, komitmen dan implementasi  UU KIP tentang Keterbukaan Informasi Publik wajib dijalankan oleh BP." Antara lain lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif maupun lembaga negara lain, sekolah, kampus. Sepanjang  dibiayai APBN, APBD termasuk organisasi non pemerintah yang mengelola dana publik,'' papar Zufra.

Dijelaskan Zufra, KI Riau setiap kesempatan selalu mensosialisasikanhal ini. Bahkan, kata Zufra, BP yang mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) KI Riau setiap tahun juga dapat menyerahkan laporan tersebut.

"Semua instansi, apakah vertikal, atau atasan BP di tingkat pusat selalu kita sampaikan evaluasi kepatuhanya terhadap UU KIP alias transparansi. Begitu juga kabupaten/kota kita sampaikan ke bupati dan walikota, Badan, dinas di lingkup Pemprov Riau ke Gubernur," tutur Zufra.

Dijelaskan, tugas menatakelola informasi publik di setiap BP dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasj (PPID), termasuk laporan tahunan tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
21 Oktober 2025
Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
21 Oktober 2025
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 4 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 5 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 6 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 7 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 8 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 9 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved